Sabtu, 29 September 2012

BAHAYA PEMIKIRAN SAYYID QUTHB

BAHAYA PEMIKIRAN SAYYID QUTHB Oleh : Al Ustadz Muhammad As Sewwed www.darussalaf.or.id Bukan riwayat hidup beliau yang akan saya tulis dalam kertas ini. Sudah terlalu banyak orang yang menuliskannya dengan indah, bahkan kadang berlebihan. Bukan pula perhitungan amal dan perbandingan antara kebaikan dan kejelekan yang akan saya terangkan karena perhitungan amal dan hisab akan Allah tegakkan di hari perhitungan kelak dengan teliti dan akan Allah balas dengan seadil-adilnya. Saya hanya menukilkan nasihat untuk seluruh kaum muslimin agar berhati-hati dari pemikiran Sayid Quthb yang berbahaya dan telah dituangkan kepada kaum muslimin dengan berbagai macam bahasa. Pemikiran beliau ini laku keras di pasaran karena kekaguman kaum muslimin kepada gerakan, keberanian dan digantungnya beliau oleh tirani Mesir. Sehingga ketika mereka mendengar peringatan Ahlus Sunnah dari bahaya pemikiran Sayid Quthb, mereka tersentak kaget. Jantung mereka seakan berhenti sesaat. “Seorang pejuang Islam yang mati syahid di tiang gantungan tirani Mesir dikatakan sesat?” Seakan-akan orang yang mati di tiang gantungan tidak mungkin memiliki penyelewengan dan bahaya pemikiran. Maka untuk Allah ‘Azza wa Jalla, kemudian untuk kebaikan dan keselamatan manhaj kaum muslimin serta untuk kebaikan Sayid Quthb sendiri yaitu agar penyelewengan dan kerancuan pemikirannya tidak diikuti oleh orang yang lebih banyak yang berarti menambah dosanya, kami akan jelaskan beberapa pemikiran beliau yang sangat berbahaya khususnya dalam masalah pengkafiran kaum muslimin. Semoga dapat bermanfaat bagi kita dan dapat berhati-hati darinya. Untuk membongkar kesesatan pemikiran Sayid Quthb, maka saya memakai kitab Adlwa’ Islamiyah ‘ala Aqidah Sayid Quthb oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafidhahullah sebagai rujukan utamanya. KERANCUAN PEMAHAMAN SAYID TERHADAP “LA ILAAHA ILLALLAH” Pemikiran takfir Sayid Quthb merupakan akibat dari akidah dan keyakinan yang salah terhadap makna kalimat tauhid laa ilaaha illallah. Dia menafsirkan kata ilah dengan al-hakim (yang menghukumi). Penafsiran ini persis seperti pemikiran Abul A’la Al-Maududi yang ternyata mengambil pemahaman ini dari seorang ahli filsafat barat, yaitu Haigle dalam bukunya Al-Hukumah Al-Kulliyah (Pemerintahan yang Menyeluruh). Syaikh Nadzir Al-Kasymiri (seorang ulama salaf di India) berkata: “Syaikh Maududi menampilkan pemikiran filsafat barat dari buku Al-Hukumah Al-Kulliyah dengan dibungkus pemikiran Islam.” (Adlwa’ Islamiyah hal. 59) Sebagai contoh, kita nukilkan di sini terjemahan ucapan Sayid dalam bukunya Al-Adalah Al-Ijtima’iyah (Keadilan Sosial) hal. 182 cet. 12: “Sesungguhnya perkara yang menyakinkan dalam Dien ini adalah bahwasanya tidak akan tegak di hati ini akidah dan tidak pula dalam kehidupan dunia, kecuali dengan mempersaksikan bahwasanya laa ilaha illallah, yaitu laa hakimiyata illa lillah (tidak ada kehakiman kecuali untuk Allah), hakimiyah yang berujud qadla dan qadar-Nya sebagaimana terwujud dalam syariat dan perintahnya.” Demikian pula ucapannya dalam menafsirkan surat Al-Qashash: Huwallahulladzi la ilaha illahuwa. Dia berkata: “Yaitu tidak ada sekutu bagi-Nya dalam penciptaan dan ikhtiar.” (Fi Dhilalil Qur`an 5/2707) Bahkan lebih jelas lagi dia berkata dalam tafsir surat An-Nas bahwa Al-ilah adalah al-musta’li, al-mustauli, al-mutasallith. (Fi Dhilal 6/4010) yang semuanya itu bermakna kurang lebih sama yaitu “Yang Menguasai”. Demikianlah Sayid mempersempit makna ilah hanya kepada rububiyah dan melalaikan makna yang hakiki dari kata ilah yang mengandung makna uluhiyah yaitu “yang berhak untuk diibadahi”. Penafsiran Sayid ini jelas bertentangan dengan penafsiran para ulama Ahlus Sunnah. Ibnu Jarir berkata dalam menafsirkan ayat dalam surat Al-Qashash di atas: “Allah yang Maha Tinggi sebutannya, Rabb kamu –wahai Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam— adalah yang berhak untuk diibadahi yang tidak layak peribadatan itu diberikan kecuali kepadaNya dan tidak ada yang boleh diibadahi kecuali Dia.” (Tafsir At-Thabari 20/102) Demikian pula dalam Tafsir Ibnu Katsir dikatakan: “Yaitu yang menyendiri dengan uluhiyah dan tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Dia. Sebagaimana tidak ada penguasa yang menciptakan apa yang dikehendakinya dan memilih sekehendaknya kecuali Dia.” (Tafsir Ibnu Katsir 3/398) Demikianlah para ulama Ahlus Sunnah memahami kalimat tauhid seperti pemahaman para pendahulunya dari kalangan salafus shalih, yaitu tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah (uluhiyah) yang terkandung di dalamnya makna rububiyah dan asma wa sifat. Adapun pemahaman Sayid bahwa al-ilah adalah al-hakim atau al-musta’li, al-mustauli dan al-mutasallith (penguasa), maka perlu dipertanyakan dari mana dia mendapatkan pemahaman seperti ini. Siapa yang memahami demikian dari kalangan shahabat atau para ulama salaf? Pemahaman ini jelas menyimpang karena Ahlus Sunnah secara umum telah memahami bahwa tauhid rububiyah –yaitu mengakui bahwa Allah penguasa dan pencipta— telah diakui oleh sebagian besar orang-orang musyrik jahiliyah. Allah berfirman tentang mereka: قُلْ لِمَنِ الأَرْضُ وَمَنْ فِيهَا إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلاَ تَذَكَّرُونَ قُلْ مَنْ رَبُّ السَّمَوَاتِ السَّبْعِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلاَ تَتَّقُونَ قُلْ مَنْ بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ يُجِيرُ وَلاَ يُجَارُ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ فَأَنَّى تُسْحَرُونَ Katakanlah: ‘Kepunyaan siapakah bumi ini dan semua yang ada padanya, jika kamu mengetahui?’ Mereka akan menjawab: ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah: ‘Maka apakah kamu tidak ingat?’ Katakanlah: ‘Siapa pemilik langit yang tujuh dan pemilik ‘Arsy yang besar?’ Mereka akan menjawab: ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah: ‘Maka apakah kamu tidak bertakwa?’ Katakanlah: ‘Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang Dia melindungi, tetapi tidak ada yang dilindungi dari (azab)-Nya, jika kamu mengetahui?’ Mereka akan menjawab: ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah: ‘(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu?’ (Al-Mukminun: 84-89) Lupakah Sayid tentang ayat-ayat Allah yang menjelaskan makna kalimat tauhid dengan tauhidul ibadah, mengesakan Allah dalam beribadah kepada-Nya dan tidak beribadah kepada selain-Nya? Allah berfirman: وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلاَّ نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُونِ Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: ‘Bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.’ (Al-Anbiya: 25) Kita sama-sama mengetahui betapa luasnya makna ibadah yang mencakup keyakinan, kecintaan, ketaatan, pengabdian, pengagungan, ketundukan, kekhusyu’an, ketakutan, harapan dan juga mencakup amalan badan seperti sujud, ruku’, thawaf, doa, istighatsah, isti’anah, serta mencakup puji-pujian lisan seperti tasbih, tahmid, tahlil, takbir dan lain-lain. Semua itu dilakukan oleh hamba karena rasa butuh hamba kepada Allah dalam rangka (menghambakan diri) dan beribadah kepada Allah. Tidak diberikan jenis-jenis peribadatan ini kecuali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Anehnya Sayid Quthb membawa nama Arab dan bahasa Arab dalam “pemahaman”nya itu. Dia berkata: “…bahwasanya mereka (orang-orang Arab) dahulu telah mengetahui dengan bahasa mereka apa makna ilah dan makna laa ilaha illallah.… Mereka mengetahui bahwa uluhiyah adalah hakimiyah yang paling tinggi.” (Fi Dhilal 2/1005). Dia juga berkata pada halaman berikutnya: “Laa ilaha illallah sebagaimana yang dipahami oleh orang Arab yang mengerti apa-apa yang ditunjukkan oleh bahasanya yaitu: Tidak ada hakimiyah kecuali untuk Allah dan tidak ada syariat kecuali dari Allah serta tidak ada kekuasaan seseorang atas seseorang karena kekuasaan seluruhnya milik Allah.” (Fi Dhilal 2/1006). Syaikh Rabi’ dalam membantah ucapan ini berkata: “Sesungguhnya apa yang dinisbahkan oleh Sayid kepada bahasa Arab yaitu tentang makna uluhiyah adalah hakimiyah, tidak dikenal oleh orang Arab dan tidak pula dikenal oleh pakar-pakar bahasa Arab ataupun selain mereka. Bahkan al-ilah menurut orang-orang arab adalah al-ma’bud (yang diibadahi) yang para hamba mendekatkan diri kepadaNya dengan ibadah disertai ketundukan, penghinaan diri, kecintaan dan ketakutan, … Bukan bermakna sesuatu yang mereka berhukum kepadanya.” (hal. 63) Orang-orang Arab jahiliyah dahulu memiliki tokoh-tokoh dan pemimpin-pemimpin yang mereka berhukum kepadanya, tetapi mereka tidak menamakannya dengan ILAH (sesembahan). Bahkan sebaliknya, mereka memiliki berhala-berhala yang mereka namakan ILAH-ILAH. Seperti LATTA yang berbentuk kuburan. UZZA yang berbentuk tempat keramat, serta patung-patung lainnya yang mereka bertawasul, berkurban dan beribadah kepadanya, tetapi mereka tidak menamakan perbuatan mereka dengan berhukum, bertahkim, atau HAKIMIYAH! Demikian pula di masa mereka terdapat raja-raja di timur dan di barat, tetapi mereka tidak menamakannya dengan ILAH. Ingat! Yang kita bantah di sini bukan kewajiban bertahkim kepada Allah, melainkan pemahaman sempit Sayid dengan mengatasnamakan bahasa Arab dan orang-orang Arab. Padahal sama sekali tidak dikenal dalam bahasa Arab bahwa makna ILAH adalah HAKIM. KABURNYA PEMAHAMAN SAYID TERHADAP RUBUBIYAH DAN ULUHIYAH Kadang-kadang Sayid menafsirkan makna uluhiyah dengan rububiyah. Terkadang pula sebaliknya. Sayid berkata dalam tafsir Surat Ibrahim ayat 52: “Makna al-ilah adalah Dzat yang berhak untuk menjadi RABB yaitu yang menghakimi, Yang memiliki, Yang berbuat, Yang membuat syariat dan Yang mengarahkan.” (Fi Dhilal 4/2114) Bahkan dia berkata bahwa pertikaian antara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum musyrikin jahiliyah adalah dalam masalah rububiyah. Berbeda dengan apa yang disampaikan oleh seluruh ulama ahlus sunnah. Dia mengatakan: “…perkara uluhiyah sedikit sekali menjadi bahan pertikaian pada kebanyakan orang-orang jahiliyah, khususnya jahiliyah Arab. Hanya saja yang selalu menjadi bahan pertikaian adalah masalah rububiyah. Yaitu masalah penerapan Dien pada kehidupan dunia ini, berupa amal nyata yang mempengaruhi kehidupan manusia.” (Fi Dhilal) Dari ucapan ini terlihat bahwa Sayid tidak dapat membedakan antara uluhiyah dan rububiyah. Kemudian apakah akibat dari kerancuan pemahaman Sayid terhadap rububiyah dan uluhiyah dan sempitnya pandangan Sayid terhadap laa ilaha illallah ini?! PENGKAFIRAN SAYID TERHADAP KAUM MUSLIMIN Akibatnya sungguh mengerikan! Dia mengkafirkan seluruh kaum muslimin dan umat Islam secara tersirat dan tersurat dan meremehkan kesyirikan dalam masalah ibadah. Perhatikanlah ucapannya: “…termasuk dalam lingkup masyarakat jahiliyah adalah masyarakat yang mengaku dirinya muslim. Masyarakat tersebut masuk ke dalam lingkungan ini bukan karena meyakini uluhiyah kepada selain Allah dan tidak pula karena menghadapkan syiar-syiar ibadah kepada selain Allah, tetapi mereka masuk ke dalam masyarakat jahiliyah ini karena tidak beragama dengan ‘peribadatan’ kepada Allah dalam undang-undang kehidupan mereka. Maka yang demikian –walaupun mereka tidak meyakini uluhiyah seorang pun kecuali Allah— tetapi mereka telah memberikan yang paling istimewa dari keistimewaan-keistimewaan ketuhanan kepada selain Allah dan beragama dengan HAKIMIYAH kepada selain Allah….” (Fi Dhilal) Tampak dari ucapannya bahwa masyarakat Islam hanya pengakuan, padahal sebenarnya mereka adalah masyarakat jahiliyah. Terkesan pula bahwa memberikan syiar-syiar ibadah kepada selain Allah adalah masalah sepele, bahkan sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali bahwa hampir pada semua tulisan Sayid dalam Fi Dhilalil Qur`an dan yang lainnya tidak memperdulikan para penyembah kubur, orang-orang yang melampaui batas terhadap ahlul bait dan para wali, serta orang-orang yang memberikan sifat uluhiyah dan ubudiyah kepada mereka. Dia tidak menghukumi manusia kecuali dengan penyelisihannya terhadap hakimiyah. Dan penafsiran Sayid terhadap la ilaha illallah tidak keluar dari HAKIMIYAH, KEKUASAAN dan KEPEMIMPINAN semata. Juga ucapan Sayid ketika menafsirkan surat Yusuf ayat 106: وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلاَّ وَهُمْ مُشْرِكُونَ Tidaklah kebanyakan mereka beriman kepada Allah kecuali dalam keadaan musyrik. (Yusuf: 106) Setelah Sayid menyebutkan syirik yang samar dia mengatakan: “Dan di sana ada syirik yang tampak jelas yaitu tunduk kepada selain Allah dalam salah satu urusan kehidupan dan tunduk kepada aturan syariat yang dijadikan (oleh manusia) sebagai hukum. Hal ini merupakan asas dalam kesyirikan yang tidak bisa dibantah. Demikian pula tunduk kepada adat-adat kebiasaan seperti mengadakan perayaan-perayaan, musim-musim yang diatur oleh manusia padahal tidak disyariatkan oleh Allah, tunduk kepada aturan pakaian yang menyelisihi apa yang diperintahkan oleh Allah untuk ditutupi dan membuka aurat-aurat yang syariat Allah telah menetapkan untuk ditutup[1]. Urusan seperti ini lebih dari sekedar pelanggaran dan dosa penyelisihan syariat, karena urusan itu merupakan ketaatan dan ketundukan kepada pemahaman yang umum pada masyarakat berupa ciptaan hamba dan meninggalkan perkara jelas yang muncul dari penguasa para hamba…. Sesungguhnya ketika itu bukan lagi dia sebagai dosa melainkan pensyariatan karena yang demikian merupakan ketundukan kepada selain Allah dalam perkara yang menyelisihi perintah Allah….” (Fi Dhilal 4/2023) Dalam ucapan Sayid di atas terdapat dua bahaya besar: Pertama, pengkafiran kaum muslimin karena dosa-dosa seperti mengikuti adat kebiasaan, berpakaian yang menyelisihi syariat dan lain-lain. Kedua, penafsiran Al-Qur`an tidak seperti apa yang dikehendaki Allah, khususnya dalam masalah kesyirikan. Hal ini terjadi karena Sayid bersikap ghuluw pada masalah hakimiyah sampai-sampai dia berkata: “Sesungguhnya kesyirikian mereka (jahiliyah) yang asasi bukan dalam keyakinan tetapi pada masalah hakimiyah.” (Fi Dhilal 3/1492) Sungguh aneh pemahaman Sayid ini. Bagaimana kira-kira dia menghukumi raja Najasyi yang masuk Islam dengan keyakinannya dan belum sempat mempraktekkan hukum-hukum Islam dan belum menerapkan al-hakimiyah di negerinya? Kalau menurut pemahaman Sayid berarti dia tetap kafir karena –menurutnya— kesyirikan yang hakiki adalah pada penerapan hakimiyah dan bukan keyakinan! Adapun pemahaman Ahlus Sunnah adalah pemahaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda kepada para shahabat ketika mendengar Raja Najasyi meninggal: قَدْ تُوُفِّيَ الْيَوْمَ رَجُلٌ صَالِحٌ مِنَ الْحَبَشَةِ فَهَلُمَّ فَصَلُّوْا عَلَيْهِ. (رواه البخاري) Telah meninggal hari ini seorang yang shalih dari Habasyah. Marilah kemari! Shalatkanlah dia! (HR. Bukhari dengan Fathul Bari 3/1320) Bagaimana pendapat anda kalau raja Najasyi menerapkan hakimiyah tetapi tidak meyakini aqidah tauhid dan beribadah kepada kuburan-kuburan? Apakah Rasulullah akan menganggap dia sebagai muslim?! ANGGAPAN SAYID BAHWA UMAT ISLAM TELAH LENYAP Saudaraku kaum muslimin, sesungguhnya Sayid Quthb tidak menganggap keberadaan kita sebagai muslimin. Dia menganggap umat Islam telah lenyap dengan lenyapnya kekhilafahan! Lihatlah dia berkata dalam bukunya Hadlirul Islam wa Mustaqbaluh (Islam kini dan esok): “Kami mengajak untuk mengembalikan kehidupan yang islami dalam masyarakat yang islami dengan hukum aqidah Islam dan pandangan yang islami, sebagaimana dihukumi pula oleh syariat Islam dan aturan yang islami. Kita telah mengetahui bahwa kehidupan Islam seperti ini telah berhenti sejak lama di seluruh permukaan bumi. Dan keberadaan Islam pun telah berhenti….” Tenanglah sebentar! Jangan tergesa-gesa menafsirkan dengan tafsiran pembelaan, karena Sayid akan berkata lebih jelas lagi, yaitu: “…kami menampakkan kenyataan yang terakhir ini walaupun akan menyebabkan munculnya benturan keras dan keputus asaan dari orang-orang yang masih tetap menginginkan untuk menjadi muslimin.” Lihatlah dia menyebut kaum muslimin dengan ungkapan: “Orang-orang yang ingin menjadi muslimin!” Ucapan yang hampir sama ia ucapkan pula dalam bukunya Al-Adalah Al-Ijtima’iyah, setelah dia membawakan ayat-ayat tentang hakimiyah: “Ketika kita memperhatikan seluruh permukaan bumi hari ini, di bawah cahaya ketetapan ilahi terhadap pemahaman Dien ini, kita tidak mendapatkan keberadaan Dien ini…. Sesungguhnya keberadaan Dien telah lenyap sejak kelompok terakhir dari kaum muslimin melepaskan pengesaan Allah dalam hakimiyah dalam kehidupan manusia. Yang demikian adalah ketika mereka meninggalkan berhukum dengan syariat Allah semata dalam segala aspek kehidupan. Kita harus mengakui kenyataan pahit ini dan harus menampakkannya. Janganlah kita khawatir munculnya “putus harapan” dalam hati-hati kebanyakan orang-orang yang suka untuk menjadi muslimin. Mereka seharusnya meyakini bagaimana mereka dapat menjadi muslimin. Sesungguhnya musuh-musuh Dien ini telah menjalankan usaha sejak beberapa abad dan masih tetap melaksanakan usaha-usaha maksimal yang menipu dan jahat untuk merampas kehendak kebanyakan orang yang ingin menjadi muslimin?” (Al-Adalah hal. 183-184) Di sini terlihat pemikiran-pemikiran Sayid yang berbahaya di antaranya anggapan beliau bahwa: 1. Kehidupan Islam telah tiada. 2. Bahkan wujud Islam telah berhenti. 3. Anggapan bahwa kaum muslimin adalah orang-orang kafir jahiliyah yang menginginkan Islam. 4. Inti Islam yang hakiki adalah tauhid hakimiyah. 5. Dia mengharuskan dan menegaskan untuk mengumumkan pengkafiran umat Islam. Adakah pengkafiran yang lebih jelas daripada pengkafiran Sayid Quthb ini?! Mana yang dinamakan pengkafiran kalau ucapan seperti ini tidak dinamakan pengkafiran? Perhatikanlah wahai orang-orang yang memiliki pandangan! UMAT ISLAM TELAH MURTAD DAN ADZAB BAGI MEREKA LEBIH KERAS DARIPADA ORANG KAFIR LAINNYA Sayid Quthb berkata: “Telah bergeser jaman, kembali seperti keadaan pada hari datangnya Dien ini kepada manusia (yaitu masa jahiliyah, pent). Telah murtad manusia menuju peribadatan kepada hamba-hamba dan menuju kerusakan agama-agama. Mereka telah berpaling dari la ilaha illallah, walaupun sekelompok dari mereka masih tetap mengumandangkan di menara-menara adzan la ilaha illallah tanpa memahami maksudnya, tanpa mengerti apa konsekwensinya, padahal dia mengulang-ulangnya. Juga tanpa menolak pensyariatan hakimiyah yang diaku oleh para hamba untuk diri-diri mereka. Hal ini sama dengan penuhanan (uluhiyah). Sama saja, apakah diaku oleh pribadi-pribadi atau team pensyariatan ataupun oleh masyarakat….” (Fi Dhilal 2/1057) Bahkan lebih kejam lagi dia berkata: “…yaitu kemanusiaan seluruhnya, termasuk di dalamnya mereka yang mengulang-ulang di menara-menara adzan di timur atau di barat bumi ini kalimat laa ilaha illallah tanpa maksud dan tanpa kenyataan…. Mereka paling berat dosanya dan paling keras adzabnya karena mereka telah murtad kepada peribadatan para hamba setelah jelas baginya petunjuk dan karena mereka sebelumnya berada dalam Dien Allah.” (Fi Dhilal 2/1057) Lihatlah betapa beraninya Sayid mengkafirkan kaum muslimin dan menganggap mereka orang-orang murtad yang paling keras adzabnya. Padahal mereka masih mengumandangkan adzan dan masih shalat. Lantas apa anggapan dia tentang peribadatan mereka di masjid-masjid? MASJID MENURUT SAYID ADALAH TEMPAT PERIBADATAN JAHILIYAH Bertolak dari pengkafiran dia terhadap masyarakat Islam, maka Sayid menganggap masjid-masjid mereka sebagai tempat-tempat peribadatan jahiliyah. Dia berkata ketika menafsirkan ucapan Allah dalam surat Yunus: وَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى وَأَخِيهِ أَنْ تَبَوَّآ لِقَوْمِكُمَا بِمِصْرَ بُيُوتًا وَاجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قِبْلَةً وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ Dan Kami wahyukan kepada Musa dan saudaranya: ‘Ambillah olehmu berdua beberapa rumah di Mesir untuk tempat tinggal bagi kaummu dan jadikanlah olehmu rumah-rumahmu itu tempat sembahyang dan dirikanlah olehmu sembahyang serta gembirakanlah orang-orang yang beriman. (Yunus: 87) Dia berkata: “…inilah pengalaman yang Allah tunjukkan kepada kelompok mukmin agar menjadi teladan. Bukan khusus bagi Bani Israil. Tapi ini adalah pengalaman iman yang murni. Kadang-kadang orang-orang beriman mendapati diri-diri mereka terusir pada suatu hari dari masyarakat jahiliyah, karena fitnah telah merata, thaghut telah bertambah sombong dan manusia telah rusak, serta lingkungan telah membusuk. Demikian pula keadaan di jaman Fir’aun pada masa kini. Di sini Allah mengarahkan kita pada beberapa perkara: 1. Memisahkan diri dari masyarakat jahiliyah, busuknya, rusaknya dan kejelekannya sebisa mungkin. Dan mengumpulkan “kelompok mukmin” yang baik dan bersih dirinya untuk mensucikan, membersihkan dan melatih serta menyusun mereka hingga datang janji Allah untuk mereka. 2. Menghindari tempat-tempat peribadatan jahiliyah dan menjadikan rumah-rumah “kelompok muslim” sebagai masjid yang di sana mereka dapat merasakan keterpisahan mereka dari masyarakat jahiliyah. Kemudian di sana mereka melangsungkan peribadatan kepada Rabb mereka dengan cara yang benar. Dan melanjutkan dengan ibadah tersebut menuju semacam keteraturan (tandhim) dalam lingkungan suasana ibadah yang suci.” (Fi Dhilal 3/1816) Apa yang terjadi kalau dakwah Sayid yang seperti ini dibiarkan?! Jelas penafsiran yang batil ini akan mengakibatkan ditinggalkannya masjid-masjid dan munculnya Khawarij-Khawarij gaya baru yang memisahkan diri dari masyarakat Islam dan mengkafirkan mereka. Kemudian siapa yang dimaksud “kelompok mukmin”, “kelompok muslim” dalam masyarakat jahiliyah ini? Tentu pembaca dapat menebak dengan melihat akidah dan pemikiran Sayid yang telah dijelaskan. Ya tentunya yang dia maksud adalah dirinya dan orang-orang yang mengikuti pemikirannya. JALAN KELUAR MENURUT SAYID Islam telah lenyap, muslimin telah murtad, masyarakat muslim telah kembali menjadi jahiliyah. Masjid-masjid telah menjadi tempat-tempat peribadatan jahiliyah…. Lalu apa yang harus kita perbuat? Dan bagaimana jalan keluar bagi yang ingin menjadi “kelompok muslim”? Dengarlah apa kata Sayid Quthb berkenaan dengan pertanyaan ini: “Sesungguhnya tidak ada keselamatan bagi ‘kelompok muslim’ di seluruh dunia dari adzab yang Allah sebutkan: … أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعًا وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ… …atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan sebagian kamu keganasan sebagian yang lain…. (Al-An’am: 65) kecuali jika mereka memisahkan keyakinan, perasaan dan juga prinsip hidup mereka dari masyarakat jahiliyah dan memisahkan diri dari kaumnya. Hingga Allah mengijinkan bagi mereka untuk mendirikan negara Islam yang mereka berpegang padanya. Kalau tidak, maka hendaknya mereka merasakan dengan seluruh perasaannya bahwa mereka sendirilah umat Islam dan merasakan bahwa apa dan siapa yang di sekelilingnya yang tidak masuk kepada apa yang mereka masuki adalah jahiliyah dan masyarakat jahiliyah….” (Fi Dhilal 2/1125) Inilah jalan keluar menurut Sayid, yaitu dengan menjadi Khawarij, mengkafirkan dan memisahkan diri dari umat Islam! Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Tidakkah Sayid melihat dakwah Ahlus Sunnah dan para ulamanya di jazirah Arab, Yaman, India atau yang lainnya? Tidakkah dia melihat perjuangan dakwah mereka dalam memurnikan ajaran Islam? Bahkan apakah Sayid tidak melihat di sampingnya seorang ulama yang berjuang membela tauhid dan sunnah, yaitu Syaikh Muhibbuddin Al-Khatib rahimahullah?! PEMIKIRAN TAKFIR SAYID DIAKUI TOKOH-TOKOH IKHWAN SENDIRI Sesungguhnya pemikiran takfir Sayid Quthb tidak mungkin dipungkiri lagi. Bahkan telah diakui pula oleh beberapa tokoh Ikhwanul Muslimin sendiri. Berikut ini kita dengar beberapa ucapan mereka: 1. Berkata Yusuf Al-Qardlawi dalam bukunya Awlawiyat Al-Harakah Al-Islamiyah: “Dalam fase ini muncul buku-buku As-Syahid Sayid Quthb yang merupakan fase terakhir dari pemikirannya yang mengkafirkan masyarakat dan menunda dakwah sampai kepada keteraturan Islam dengan pembaharuan fikih dan perkembangannya. Menghidupkan ijtihad serta mengajak untuk memisahkan diri secara perasaan dari masyarakat, memutus hubungan dengan orang lain, mengumumkan jihad fisik melawan seluruh manusia….” (Awlawiyat hal. 110) 2. Berkata Farid Abdul Khaliq, salah seorang tokoh besar Ikhwan dalam kitabnya Ikhwanul Muslimun fi Mizanil Haq hal. 115: “Kita mengetahui dari apa yang telah lewat bahwa munculnya pemikiran takfir (pengkafiran) di kalangan beberapa ikhwan bermula dari penjara Qanathir di akhir tahun lima puluhan dan awal enam puluhan. Mereka terpengaruh oleh Sayid Quthb dan pemikiran-pemikirannya. Mereka mengambil pemahaman darinya bahwa masyarakat ini dalam keadaan jahiliyah dan bahwasanya dia telah mengkafirkan pemerintah yang merasa asing dengan hakimiyah Allah karena tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah. Juga mengkafirkan rakyatnya karena mereka ridla dengan hal itu.” 3. Berkata Ali Gharisah –juga salah seorang tokoh besar Ikhwan— sebagai berikut: “Dalam kejadian ini, terpecah satu kelompok dari kelompok Islam yang besar ketika keberadaan mereka di penjara-penjara… bersamaan dengan itu kelompok tersebut bertameng dengan pengkafiran kelompok Islam yang besar. Mereka masih tetap dalam pendapatnya tentang pengkafiran pemerintah, penolong-penolongnya serta masyarakat seluruhnya. Kemudian kelompok tersebut berpecah kembali menjadi beberapa kelompok, yang masing-masing mengkafirkan yang lain….” (Lihat kembali kitab beliau Al-Ittijahat Al-Fikriyah Al-Mu’ashirah hal. 279) Ucapan-ucapan mereka ini menunjukkan bahwa pemikiran takfir Sayid Quthb telah dikenal oleh kawan dan lawannya. Hanya saja ketika bantahan itu dari “kawan” satu harakah, selalu diiringi basa-basi atau penyamaran agar tidak terlihat seakan-akan permasalahan ini adalah permasalahan besar. Seperti Qardlawi setelah ucapan di atas dia berkata: “…Dan buku-buku beliau tersebut memiliki keutamaan-keutamaan dan pengaruh-pengaruh positif yang besar di samping pengaruh-pengaruh negatif.” (hal. 110) Atau seperti ucapan Ali Gharishah yang tidak menyebutkan siapa atau buku apa atau jamaah apa, dia hanya mengatakan “kelompok kecil” dan “kelompok besar”. Saudara-saudaraku kaum muslimin, bisa jadi sikap basa-basi dan penyamaran yang menyebabkan terasa kecilnya bahaya-bahaya besar ini adalah karena mereka satu hizb. Mereka menjaga persatuan dan kesatuan Hizibnya dengan prinsip mereka yang terkenal: KITA SALING TOLONG MENOLONG ATAS APA YANG KITA SEPAKATI DAN SALING TOLERANSI ATAS APA YANG KITA BERBEDA. Kalau begitu bagaimana dengan saudara-saudara kita yang mengaku sebagai Ahlus Sunnah, salafiyah tetapi memiliki prinsip yang sama dengan mereka? SIKAP SAYID TERHADAP UTSMAN BIN AFFAN radliallahu ‘anhu Ikhwani fiddien a’azzakumullah, sesungguhnya pemikiran takfir Sayid Quthb bukan permasalahan sepele. Sikap mengkafirkan seluruh manusia hanya karena dosa-dosa sungguh sangat berbahaya. Tidakkah kita mendengar bagaimana Ali bin Abi Thalib menyikapi Khawarij, kemudian memerangi mereka? Tidakkah kita mendengar ucapan beberapa shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa mereka sejelek-jelek makhluk? Pemikiran Sayid yang berbahaya ini juga mengakibatkan celaan dan tuduhan kepada para shahabat Nabi seperti para pendahulunya dari kalangan Khawarij dan Syiah, khususnya terhadap Utsman bin Affan dan Muawiyah radliallahu ‘anhuma. Sayid Quthb tidak mengakui keberadaan khilafah Utsman radliallahu ‘anhu, padahal masa kekhilafahannya paling panjang. Dia berkata: “Kami condong kepada anggapan bahwa khilafah Ali radliallahu ‘anhu adalah kelanjutan dari khilafah dua syaikh sebelumnya (Abu Bakar dan Umar, pent). Adapun masa Utsman merupakan celah antara keduanya.” (Al-Adalah, hal. 206). Mengapa? Hal ini setelah Sayid mengatakan pada halaman sebelumnya tentang Utsman sebagai berikut: “Sesungguhnya di antara kejelekan yang muncul adalah bahwa Utsman mencapai khilafah dalam keadaan tua, telah lemah semangat Islamnya dan lemah keinginannya untuk tetap tegar menghadapi tipu daya Marwan dan tipu daya Bani Umayah di dalamnya.” (Al-Adalah dalam terjemahan terbitan pustaka hal. 270) Bahkan dengan terang-terangan dia meragukan ruh Islam yang ada pada Utsman, yaitu setelah Sayid menyebutkan cerita-cerita tentang Utsman yang membagi-bagikan harta pada keluarga dan kerabatnya (korupsi). Juga setelah menceritakan bahwa Utsman mengangkat gubernur-gubernurnya dari keluarganya sendiri, seperti Muawiyah dan Al-Hakam radliallahu ‘anhum…dst. Kemudian dia berkata: “…Dan bahwasanya para shahabat mengetahui penyelewengan dari ruh Islam ini. Maka mereka saling memanggil untuk menyelamatkan Islam dan menyelamatkan khalifah dari bencana ini. Khalifah –dengan ketuaan dan kepikunannya— tidak dapat memegang urusannya dari Marwan. Sesungguhnya sangat susah meragukan ruh Islam di dalam hati Utsman. Tetapi juga sangat sulit memaafkan kesalahan-kesalahannya yang merupakan kesalahan fatal mengenai wilayah dan khilafahnya. Sedangkan dia seorang tua renta yang dikelilingi oleh jajaran orang-orang jelek dari Bani Umayah….” (Al-Adalah hal. 187, cet kelima dan secara makna pada cet. ke 12 hal 159, dan dalam terjemahan PUSTAKA hal. 272) Sebaliknya Sayid Quthb justru memuji dan membela para pemberontak yang membunuh Utsman. Dia berkata: “…akhirnya, terjadilah pemberontakan atas Utsman. Tercampur padanya kebenaran dan kebatilan, kebaikan dan kejelekan. Tetapi bagi yang memandang perkara ini dengan “kaca mata Islam” dan merasakan urusan ini dengan ruh Islam, pasti dia akan menetapkan bahwa pemberontakan tersebut secara keumuman lebih dekat kepada ruh Islam dan arahannya daripada sikap Utsman atau lebih tepatnya sikap Marwan dan orang-orang yang di belakangnya dari Bani Umayyah.” (Al-Adalah hal. 189 cet. ke 5 dan hal. 161, 162 cet. ke 12 dengan beberapa perubahan tetapi intinya sama, hanya pada cetakan terakhir ini dia menyebut bahwa hal itu karena pengaruh tipu daya Ibnu Saba’ dan dalam terjemahan, hal. 275)[2] Seharusnya dia mengucapkan: “Barangsiapa memandang dengan kacamata saya dan merasakan dengan ruh saya….” Karena kesimpulan dan pandangan seperti itu sama sekali bukan dari Islam. Dan saya (penulis) sudah menulis pada edisi ke-4 tentang pembelaan terhadap Utsman dan sekaligus pembelaan para shahabat terhadap Utsman. Silahkan simak kembali tulisan tersebut. Adapun pandangan Sayid adalah pandangan Khawarij, Syiah dan Ahli Bid’ah! Semoga Allah menyelamatkan kaum muslimin dari penyelewengannya dan membuka mata kaum hizbiyah agar melihat bahayanya serta menghilangkan sikap fanatik mereka kepadanya. Amin. ——————————————————————————– [1] Lantas bagaimana dia menghukumi dirinya yang mengikuti kebiasaan orang-orang kafir barat dengan memotong habis jenggotnya dan memakai jas dan berdasi? [2] Terjemahan buku ini diterbitkan oleh pustaka (Salman) Bandung dengan judul Keadilan Sosial dalam Islam cet. I th. 1984M/1404 H. Semua apa yang kami nukil di sini ada dalam terjemahan ini. Walaupun kadang-kadang sedikit berbeda terjemahan dengan apa yang saya tulis. Tetapi pada intinya sama. Wallahu A’lam.

Kamis, 20 September 2012

As-Sunnah Dasar Hukum Syariat Tidak Boleh Ditinggalkan

As-Sunnah Dasar Hukum Syariat Tidak Boleh Ditinggalkan July 14, 2012 Oleh Ustadz Alfian www.salafy.or.id Belakangan banyak bermunculan pihak-pihak yang berani menyatakan bahwa hewan buas tidak haram, dengan alasan bahwa yang diharamkan dalam Al-Qur`an hanya ada 4 macam saja, yaitu sebagaimana dalam surat Al-An’am:145 ; Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor – atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Rabbmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. Ayat di atas hanya membatasi bahwa makanan yang haram adalah 4 macam saja. Adapun selainnya maka berarti halal. Bahkan muncul pihak-pihak yang dengan tegas mengatakan bahwa anjing halal untuk dimakan. Tentunya saja, alasan mereka adalah dalam rangka berpegang kepada teks ayat Al-Qur’an. Apabila ada makanan lain di luar 4 macam di atas yang dinyatakan haram juga, maka berarti menyalahi teks ayat di atas. Mereka adalah pihak-pihak yang mengklaim hanya berpegang kepada Al-Qur`an saja sebagai landasan satu-satunya dalam syari’at ini. Adapun As-Sunnah menurut mereka bukan landasan hukum syari’at. Atau setidaknya, jika ada Hadits “bertentangan” dengan Al-Qur’an, maka hadits tersebut harus gugur. Hal ini mengingatkan kita akan berita yang pernah disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dalam sabdanya, Dari shahabat Al-Miqdam bin Ma’dikarib dari Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bahwa beliau bersabda : “Ketahuilah sesungguhnya diberikan kepadaku Al-Kitab (Al-Qur`an) dan yang semisalnya (yakni As-Sunnah/Al-Hadits) bersamanya. Ketahuilah hampir tiba masanya seorang pria yang kenyang di atas singgasananya. Dia berkata : ‘Wajib atas kalian berpegang dengan Al-Qur`an ini (saja). Apa yang kalian dapat di dalamnya sesuatu yang halal, maka halalkanlah, dan apa yang kalian dapat di dalamnya sesuatu yang haram maka haramkanlah.’ (Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda) : “Ketahuilah, sesungguhnya tidak halal bagi kalian daging himar jinak, tidak pula setiap hewan buas yang berkuku tajam, demikian pula barang temuan milik orang kafir mu’ahad” [HR. Abu Dawud 4604] Dalam riwayat lain dengan lafazh : Ketahuilah, sudah dekat masanya ada seseorang yang sampai kepadanya hadits dariku dan dia dalam kondisi bersandar di atas singgasananya. Lantas dia berkata : ‘Antara kami dan kalian hanya ada kitabullah. Maka apa yang kita dapatkan padanya halal, maka kita nyatakan halal, dan apa yang kita dapatkan padanya haram, maka kita nyatakan haram.’ (Kemudian Rasulullah e bersabda) : “Padahal sesungguhnya apa yang diharamkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam sama kedudukan dengan apa yang diharamkan oleh Allah”. [HR. At-Tirmidzi 2664, Ibnu Majah 12] Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata : “Yakni apa yang dihalalkan dan diharamkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam sama kedudukannya dengan apa yang diharamkan dan dihalalkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.” Dari shahabat Al-’Irbadh bin Sariyah As-Sulami berkata : … maka Rasulullah r bersabda : “Salah seorang di antara kalian dalam keadaan bersandar pada singgasananya, dia menyangka bahwa Allah tidak mengharamkan sesuatu pun kecuali hanya yang terdapat dalam Al-Qur`an saja. Ketauhilah, sungguh demi Allah, saya telah memberikan nasehat, saya telah menyampaikan perintah dan larangan tentang berbagai permasalahan, sesungguhnya (yang saya sampaikan itu) benar-benar sebanding dengan Al-Qur`an atau lebih banyak … .” [HR. Abu Dawud 30350] Para ‘ulama ahlus sunnah wal jama’ah sepakat bahwa As-Sunnah adalah juga sumber syari’at Islam di samping Al-Qur’an, tentunya dengan syarat As-Sunnah yang shahih atau hasan. Tidak ada satu hadits shahih pun yang maknanya bertentangan dengan ayat Al-Qur’an. As-Sunnah merupakan sumber hukum yang independen. Sebagaimana Al-Qur’an adalah wahyu dari Allah, maka As-Sunnah juga merupakan wahyu dari Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Al-Kitab dan Al-Hikmah kepadamu.” Banyak para ‘ulama yang menjelaskan bahwa makna “Al-Hikmah” adalah : As-Sunnah. Allah Subhanahu wa Ta’ala menamakan sabda-sabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam sebagai wahyu dalam firman-Nya, وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ, إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ{ النجم: ٣ –٤ “Tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (An-Najm : 3-4) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr berkata : Dulu aku menulis semua yang aku dengar dari Rasulullah e untuk aku menghafalnya. Namun Quraisy melarangku dengan mengatakan : ‘Kau tulis semua yang engkau dengar, padahal Rasulullah e itu manusia biasa, yang berbicara dalam kondisi marah maupun ridha?’ Maka akupun berhenti menulis. Kemudian aku sampaikan hal itu kepada Rasulullah e, maka beliau mengisyaratkan jarinya ke bibir beliau seraya berkata : “Teruslah engkau menulis! Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya tidaklah keluar darinya (yakni dari bibir beliau yang mulia) kecuali haq.” (HR. Abû Dâwud 3646, Ahmad II/162) Shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu juga meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Tidaklah aku bersabda kecuali kebenaran.” Maka di antara shahabat ada yang berkata, “Engkau bergurau terhadap kami wahai Rasulullah.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam menegaskan lagi, “Tidaklah aku bersabda kecuali kebenaran.” (HR. At-Tirmidzi 1990, Ahmad II/340) Al-Imâm Hassân bin ‘Athiyyah v berkata : كَانَ جِبْرِيلُ يَنْزِلُ عَلَى النَّبِيِّ e بِالسُّنَّةِ كَمَا يَنْزِلُ عَلَيْهِ بِالْقُرْآنِ “Jibril turun kepada Nabi e dengan membawa As-Sunnah, sebagaimana ia (Jibril) turun kepada beliau dengan membawa Al-Qur`an.” [HR. Ad-Dârimi 587. Al-Hafizh Ibnu Hajar v berkata dalam Fathul Bari (XIII/291) : "Sanadnya shahih."] Alhamdulillah, kemurnian dan keotentikan As-Sunnah tetap terjaga hingga hari ini, sebagaimana tetap terjaganya kemurnian dan keotentikan Al-Qur’an. Hal ini sebagaimana janji Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menjamin terjaganya Al-Qur’an ini, bahwa Allah sendirlah yang menjaga Al-Qur’an. Hal ini sebagaimana dalam firman-Nya, “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Al-Hijr : 9) Tentunya, penjagaan Allah terhadap Al-Qur’an tidak hanya terhadap lafazh-lafazh teks ayat-ayatnya saja, namun yang juga tak kalah pentingnya adalah penjagaan terhadap makna-makna ayat-ayat Al-Qur’an tersebut. Sementara Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam diberi tugas oleh Allah ‘Azza wa Jalla untuk menjelaskan Al-Qur’an ini kepada umat manusia, sebagaimana Allah jelaskan dalam firman-Nya, وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ{ النحل: ٤٤ “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Quran, agar kamu (Muhammad) menerangkan pada umat manusia wahyu yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.” (Al-Nahl :44) Jadi hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam juga sebagai penjelas daripada Al-Qur’an. Berarti hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam juga Allah jaga kemurnian dan keotentikannya. Al-Qur’an Memerintahkan untuk Mentaati dan Mengamalkan As-Sunnah sebagaimana Mentaati dan Mengamalkan Al-Qur’an يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا{ النساء: ٥٩ “Wahai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasulullah, dan ulil amri di antara kalian. Jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (sunnahnya), jika memang kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya.” [An-Nisâ` : 59] Pada ayat di atas Allah memerintahkan menta’ati Allah, kemudian memerintahkan untuk mentaati Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dengan perintah tersendiri. Kemudian Allah memerintahkan ketika terjadi perselisihan untuk mengembalikan keputusannya kepada Allah dan Rasul-Nya, yakni kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Menunjukkan bahwa Al-Qur’an dan As-Sunnah merupakan sumber hukum syari’at yang sama-sama wajib diimani dan ditaati, serta sama-sama wajib untuk diamalkan. Tanpa membedakan antara keduanya. Al-Imâm Ibnu Katsîr berkata : “Ayat ini menunjukkan bahwa barang siapa yang tidak mau berhukum kepada Al-Kitab dan As-Sunnah ketika terjadi perselisihan dan tidak mau merujuk kepada kedua, maka dia bukan orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir.” Bahkan Allah menjadikan ketaatan kepada Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam merupakan bagian dari ketaatan kepada-Nya, sebagaimana dalam firman-Nya, مَّن يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ ۖ وَمَن تَوَلَّىٰ فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا{ النساء: ٨٠ “Barangsiapa yang mentaati Rasul, berarti ia telah benar-benar mentaati Allah. Barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” [An-Nisâ` : 80] Al-Imâm Ibnu Katsîr berkata : “Allah menjelaskan tentang hamba dan rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam , bahwa barangsiapa yang mentaatinya, berarti ia telah mentaati Allah, dan barangsiapa menentangnya berarti ia telah menentang Allah. Tidaklah yang demikian itu kecuali karena tidaklah beliau berkata dari hawa nafsunya, tidak lain ucapan beliau itu merupakan wahyu yang diturunkan kepada beliau.” Dalam ayat lainnya Allah memerintahkan, وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ{ النور: ٥٦ “Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (An-Nur : 56) Pada ayat tersebut Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan dengan perintah tersendiri untuk mentaati Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam, dan Allah menegaskan bahwa ketaatan kepada Rasul-Nya tersebut merupakan sebab mendapatkan rahmat. Sementara pada ayat lainnya Allah menyatakan bahwa mentaati Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam sebagai sebab datangnya hidayah, قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ ۖ فَإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُم مَّا حُمِّلْتُمْ ۖ وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا ۚ وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ{ النور: ٥٤ Katakanlah: “Taat kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kalian berpaling maka Sesungguhnya kewajiban Rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepada kalian. Dan jika kalian mau taat kepadanya, niscaya kalian mendapat hidayah. Dan tidak lain kewajiban Rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang”. (An-Nur : 54) Dan masih sangat banyak lagi ayat-ayat Al-Qur’an yang semakna. Ayat-ayat tersebut menunjukkan bahwa As-Sunnah merupakan sumber hukum tersendiri dalam syari’at ini yang juga wajib ditaati dan diamalkan sebagaimana Al-Qur’an. Sekaligus menunjukkan bahwa mentaati dan mengamalkan As-Sunnah sebagai sebab datangnya hidayah dan rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka meninggalkan As-Sunnah merupakan sebab kesesatan dan terhalanginya rahmat Allah ‘Azza wa Jalla! Maka barangsiapa mengatakan, bahwa dia hanya mengamalkan Al-Qur’an saja tidak mau kepada As-Sunnah, maka sungguh dia telah mendustakan dan mengingkari Al-Qur’an itu sendiri. Sesungguhnya Al-Qur’an memerintahkan untuk mengikuti dan mentaati Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Barangsiapa yang tidak mau mengikuti dan mentaati Rasulullah maka sungguh dia berarti tidak mengamalkan Al-Qur’an dan tidak beriman kepada Al-Qur’an. Jadi, tidak mungkin seseorang mengatakan mengikuti Al-Qur’an saja tanpa As-Sunnah, atau sebaliknya. Al-Qur’an dan As-Sunnah saling terkait dan tidak bisa lepas satu sama lain. Bahkan Allah ‘Azza wa Jalla mengancam barangsiapa meninggalkan As-Sunnah. Allah U berfirman : قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ ۖ فَإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ{ عمران: ٣٢ Katakanlah: “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; (namun) jika kalian berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak mencintai orang-orang kafir”. [Ali ‘Imrân : 32] Al-Hâfizh Ibnu Katsir menjelaskan : “Kemudian Allah berfirman memerintahkan kepada setiap manusia, baik umum maupun khusus, (Katakanlah: “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; (namun) jika kalian berpaling) yakni jika kalian menyelisihi perintah beliau (maka sesungguhnya Allah tidak mencintai orang-orang kafir”) menunjukkan bahwa menyelisihi Rasulullah r dalam thariqah (metode pemahaman dan aplikasi agama) adalah kekufuran. Allah tidak mencintai orang yang bersifat demikian – meskipun ia mengaku bahwa ia mencintai Allah dan senantiasa bertaqarrub kepada-Nya – sampai ia mau benar-benar mengikuti Rasulullah r seorang nabi yang ummi dan penutup para rasul, sekaligus beliau ada utusan Allah kepada segenap ats-tsaqalain yaitu bangsa jin dan bangsa manusia. Kalau seandainya para nabi, bahkan para rasul, bahkan para ulul ‘azmi, hidup pada masa beliau, maka tidak ada kesempatan bagi mereka kecuali mengikuti beliau (Nabi Muhammad) r dan mengikuti syari’at beliau.” Ketika mengamalkan As-Sunnah tidak perlu melihat dulu apakah hukum tersebut ada dalam Al-Qur’an ataukah tidak. Karena selama As-Sunnah itu shahih, pasti selaras dan tidak bertentangan dengan Al-Qur’an. Pada suatu hari, Al-Imâm Sa’îd bin Jubair menyampaikan hadits dari Nabi e. Tiba-tiba ada seseorang yang berkata : ‘Di dalam Kitabullah (Al-Qur`an) ada yang berbeda dengan hadits ini.’ Maka Al-Imâm Sa’îd bin Jubari berkata : “Tidakkah kau perhatikan bahwa aku menyampaikan hadits dari Rasulullah e namun engkau berani mempertentangkannya dengan apa yang ada dalam Kitabullah?! Rasulullah e lebih mengerti tentang Kitabullah daripada kamu!” [Ad-Dârimi 589] Suatu hari, tatkala shahabat yang mulia ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu menyampaikan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam, tiba-tiba ada seorang pria memprotes, “Berilah kami ayat-ayat Al-Qur`an saja!” maka ‘Imran pun marah mendengarnya seraya mengatakan, “Sungguh kamu ini orang yang dungu/pandir! Allah menyebutkan dalam Al-Qur’an perintah zakat, namun di manakah ketentuan pada tiap dua ratus ada jatah lima dirham (yakni ketentuan 2,5%)? Allah menyebutkan dalam Al-Qur’an perintah Shalat, namun di manakah ketentuan Shalat Zhuhur atau ‘Ashr 4 rakaat? Allah menyebutkan dalam Al-Qur’an perintah Thawaf, namun di manakah ketentuan thawaf di Ka’bah 7 kali dan Sa’i antara Shafa dan Marwa juga 7 kali?! Hanyalah itu merupakan hukum yang ditetapkan oleh Al-Qur’an, dan ditafsirkan (diterangkan) oleh As-Sunnah.” (lihat Ahadits fi Dzammil Kalam wa Ahlihi II/81) Hadits (As-Sunnah) yang shahih pasti tidak bertentangan dengan Al-Qur’an. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam adalah orang yang paling mengerti tentang Al-Qur’an dibandingkan siapapun. Tidak mungkin beliau bersabda tentang sesuatu yang bertentangan dengan firman Allah Ta’ala. Sesungguhnya As-Sunnah berfungsi sebagai tafsir dan penjelas ayat-ayat Al-Qur’an. Dan terkadang As-Sunnah menyebutkan hukum tersendiri yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Contohnya, dalam Al-Qur’an diharamkan menikahi dua wanita bersaudara (kakak beradik) secara bersamaan, maka As-Sunnah menambahkan hukum baru, yaitu mengharamkan pula menikah wanita dan bibinya secara bersamaan. Demikian pula As-Sunnah menyebutkan hukum jatah warisan bagi nenek adalah seperenam, yang hukum ini tidak ada penyebutannya dalam Al-Qur’an. Maka itu semua wajib kita imani, kita terima, dan kita amalkan. Ada dua orang pria dari kalangan Khawarij datang kepada khalifah ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz rahimahullah, dua orang ini termasuk yang mengingkari disyari’atkan hukum rajam bagi pelaku zina, dan keharaman menikahi wanita bersama bibinya sekaligus, dengan alasan bahwa hukum tersebut tidak ada dalam Al-Qur’an. Maka ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz bertanya kepada mereka berdua, “Berapa kali Allah mewajibkan shalat kepada kalian?” Mereka berdua menjawab, “Shalat lima waktu dalam sehari semalam.” Kemudian khalifah bertanya lagi tentang jumlah rakaatnya, yang kemudian dijawab oleh mereka, lalu Khalifah bertanya lagi tentang kadar dan nishab Zakat, mereka pun menjawabnya. Lalu khalifah bertanya, “Apakah kalian berdua mendapatkan ketentuan hukum-hukum tersebut dalam Al-Qur’an? Dua orang tersebut menjawab, “Kami tidak mendapatinya dalam Al-Qur’an.” Khalifah bertanya lagi, “Maka dari mana kalian mengetahui ketentuan hukumnya?” Kedunya menjawab, “Hal itu telah dipraktekkan oleh Rasulullah dan kaum muslimin.” Maka Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz lantas berkata, “Demikian pula ini (yakni hukum rajam bagi pelaku zina, dan keharaman menikahi wanita bersama bibinya sekaligus juga diamalkan dan dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam) (lihat Al-Mughni VII/115) Terkecuali apabila haditsnya adalah hadits yang dha’if (lemah) atau mau’dhu’ (palsu), maka kita tidak boleh mengimani dan tidak boleh mengamalkannya. Contohnya hadits ; «إِذا رُوِيَ عني حَدِيث فاعرضوه عَلَى كتاب الله ، فَإِن وَافق فاقبلوه، وَإِن خَالف فَردُّوهُ» “Apabila diriwayatkan hadits dariku maka bandingkanlah terlebih dahulu dengan Al-Qur’an, kalau sesuai maka terimalah, namun kalau bertentangan dengannya maka tolaklah.” Al-Imam Al-Khaththabi rahimahullah berkata, “Ini adalah hadits yang dipalsukan oleh orang-orang zindiq. Di samping hadits tersebut juga tertolak dengan hadits shahih, “Sesungguhnya aku diberi wahyu Al-Qur’an dan yang semisalnya bersamanya (yakni As-Sunnah).” Demikian pula contoh lainnya, hadits : “Rajab adalah bulannya Allah, Sya’ban adalah bulanku (Nabi Muhammad), sedangkan Ramadhan adalah bulannya umatku.” Al-Hafizh Al-’Iraqi menegaskan, “Ini adalah hadits yang sangat lemah.” Al-Hafizh Ibnu Rajab mengatakan, “Adapun puasa Rajab maka tidak ada riwayat yang shahih tentang keutamaan puasa Rajab secara khusus dari Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam tidak pula dari para shahabat.” Ini adalah contoh, dua riwayat yang dianggap sebagai As-Sunnah (hadits) namun ternyata tidak shahih periwayatannya dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam, maka yang demikian tidak boleh diimani dan tidak boleh pula diamalkan. Adapun yang wajib diimani, diterima, dan diamalkan adalah hadits-hadits (As-Sunnah) yang shahih periwayatannya dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam. Wallahu a’lam bish shawab.

Nama yang dinisbahkan secaran mutlak kepada salaf

Nama yang dinisbahkan secaran mutlak kepada salaf September 15, 2012 www.salafy.or.id Setelah kita memahami pengertian salafy menurut termonologi atau istilah, mau tidak mau kita mesti mengisyaratkan bahwa siapa saja yang berjalan di atas manhaj yang telah dilalui oleh orang – orang yang terdahulu, mula – mula masuk islam dapat diberikan kepadannya beberapa sifat dan kriteria. Nabi pernah mensifatkan mereka sebagai orang – orang yang terasing, beliau bersabda : “agama islam ini datang pertama kali dalam keadaan asing. Dan dia akan datang kembali asing. Sebagaimana pertama kalianya. Maka beruntunglah orang – orang yang asing” Syaikh Islam Ibnu Taimiyah mengatakan : “secara spontan sudah dikatahui oleh mereka yang memikirkan (tadabbur) Al Quran dan As sunnah serta hal – hal yang disepakati oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah..” Imam Asy Syathibi ketika menerangkan sifat –sifat mereka sebagai Ahli Bid’ah. Misal : “Si fulan diatas sunnah, yakni dia beramal diatas prinsip yang sesuai dengan apa yang dijalani oleh nabi dikatakan pula , “ Si fulan di atas bid’ah. Artinya ketika dia beramal di atas prinsip yang berlawan dengan itu (yakni dengan sunnah). Mereka juga dijuluki sebagai ahlul atsar, ahlul haq, dan ahlul hadist. Imam Ahmad berkata tentang hal: “ini adalah madzhab ilmu dan ashhabul atsar dan ahlus sunnah yang (mereka itu) perpengang teguh dengannya dan di kenal melalui prinsip ini. Mereka adalah orang – orang yang di jadikan teladan dalam masalah ini di samping para sahabat Nabi’ Mereka (Ahlus Sunnah) memperoleh julukan ini karena mereka senantiasa membela As Sunnah dan mengajak manusia kepadanya tentang hal ini, Syaikh As Sa’di menerangkan “ “demikianlah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan ahlul hadist mereka adalah para pembela agama Allah, Kitab –kitabnya dan Sunnah Rasul-Nya” Dan julukan itu (Ahlus Sunnah) akan terwujud bagi siapa yang menerapkan sebagaimana yang di jelaskan oleh ibnu Rajab sebagai berikut : “As Sunnah adalah jalan yang ditempuh meliputi sikap tamassuk (berpegang teguh) dengan apa yang diyakini oleh nabi, para khulafaur Rasyidin, baik dalam hal I’tikad, ucapan maupun perbuatan. Inilah As Sunnah yang sempurna. Oleh karena itulah generasi salaf terdahulu, tidak menyebutkan kata As Sunnah secara mutlak kecuali terhadap hal – hal yang mencakup semua ini” Siapapun yang memperhatikan pernyataan seperti ini yang bersumber dari para imam ini, niscaya akan menemukan bahwa As Sunnah dan para penganutnya adalah orang – orang yang menyandang berbagai sifat atau karakterristik yang agung, yang pada hakekatnya adalah satu. Dan jelas pula dari ucapan mereka bahwasannya sifat itu tidak menjadi sifat yang hakiki sampai seorang muslim betul betul jujur dan benar ketika berjalan diatasnya, baik dalam penerapannya, maupun tingkah lakunya, bukan hanya sekadar pengakuan semata. Ibnu Hazm mengatakan : “Dan Ahlus Sunnah yang kami terangkan adalah ahlul haq, adapun yang selain mereka adalah ahli bid’ah. Karena sesungguhnya mereka (Ahlus Sunnah) itu adalah para sahabat dan semua yang menempuh jalan yang di lalui oleh mereka dari kalangan tabi’in yang terbaik, kemudian Ashhabul Hadist, serta orang – orang yang mengikuti mereka dari kalangan ahli fiqih, generasi demi generasi sampai zaman kita ini. Begitu juga orang – orang yang meneladani mereka” Jadi semua sifat yang tersebut sebagaimana ditegaskan oleh ahli ilmu, hakekatnya adalah satu. Adapun perpecahan yang terjadi diantara mereka sebagian kelompok (jama’ah) yang menjelaskan dirinya kepada dakwah (Salafiyah), maka sesungguhnya semuanya kembali kepada apa yang tampak pada jama’ah itu baik dalam perbedaan I’tikad (keyakinan,prisnsip) yang justru mengakibatkan terjadinya perpecahan dan perselisihan itu. Maka wajib senantiasa iltizam (berpegang) dengan manhaj yang dianut oleh generasi pendahulu ummat ini, serta menjahui berbagai kelompok yang berpecah – belah dalam urusan agama ini, melarang atau mencegah kaum muslimin agar tidak mengikutinya serta mengingatkan mereka supaya berhati – hati terhadap kepalsuan pemikiran – pemikiran (yang menyimpang) tersebut. (di kutip dari buku Manhaj Dakwah Salafiyah, Pustaka Al Haura’)

Jagalah Persatuan dengan Akhlak Mulia [Nasihat Al-'Allamah Asy-Syaikh Rabi' bin Hadi hafizhahullah untuk Salafiyin]

Jagalah Persatuan dengan Akhlak Mulia [Nasihat Al-'Allamah Asy-Syaikh Rabi' bin Hadi hafizhahullah untuk Salafiyin] Posted on 9 September 2012 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ [Pertama] Aku wasiatkan kepada kalian wahai Ikhwah untuk bertakwa kepada Allah tabaraka wa ta’ala, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah akan selalu memberikan jalan keluar baginya dan memberikan rizki dari arah yang tidak ia sangka.” [Ath-Tholaq: 2-3] Dalam masalah apapun, jika engkau bertakwa kepada Allah ta’ala niscaya Allah akan memberikan kepadamu kelapangan dan jalan keluar, yaitu kelapangan di dunia dan akhirat. Dengan takwa, engkau akan selamat dari kemarahan dan kemurkaan Allah ta’ala, dan di akhirat engkau selamat dari azab-Nya. Dengan takwa, Allah ta’ala menyiapkan untukmu surga yang luasnya seperti langit dan bumi yang telah Allah ta’ala siapakan bagi orang-orang yang bertakwa, إِنَّ لِلْمُتَّقِينَ مَفَازًا حَدَائِقَ وَأَعْنَابًا وَكَوَاعِبَ أَتْرَابًا “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa mendapat kemenangan (dalam surga), (yaitu) kebun-kebun dan buah anggur, dan gadis-gadis remaja yang sebaya.” [An-Naba’: 31-33] Semua kenikmatan ini dapat diraih dengan ketakwaan. Kelapangan, keluasan dan rahmat dari Allah ‘azza wa jalla juga dapat diraih dengan ketakwaan, demikian pula derajat tertinggi di akhirat –baarokallahu fiyk- diraih dengan ketakwaan. Jadilah orang yang aqidahnya selamat (dari penyimpangan), manhajnya lurus dan ibadahnya benar, yaitu engkau meyakini apa yang telah Allah ta’ala syari’atkan untuk diyakini dalam permasalahan-permasalahan tauhid, baik dalam tauhid rububiyah, tauhid asma’ was shifat dan tauhid ibadah (uluhiyah), juga dalam sholatmu, puasamu, zakatmu, hajimu, berbakti kepada kedua orang tua dan menjauhi kemaksiatan yang besar maupun kecil. Maka hendaklah kalian bertakwa kepada Allah ta’ala. [Kedua] Dan hendaklah kalian ikhlas, sebab keikhlasan itu adalah sesuatu yang sangat penting dalam ibadah, menuntut ilmu dan dakwah. Semua amalan yang kita lakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah ta’ala harus dilakukan semata-mata karena Allah ‘azza wa jalla, فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ “Maka beribadahlah kepada Allah dengan mengikhlaskan ibadah hanya bagi-Nya.” [Az-Zumar: 2] Ikhlas adalah keharusan, dan berhati-hatilah dari riya’ dan syirik, baik yang besar maupun kecil. Jika engkau menuntut ilmu karena Allah ta’ala, maka malaikat akan menghamparkan sayap mereka untukmu karena senang dengan amalanmu (menuntut ilmu), dan jika engkau sampai pada derajat ulama, maka jadilah engkau pewaris para Nabi. Dalam hal apa engkau menjadi pewaris para Nabi? Yaitu dalam keimanan, ketakwaan, penyampaian dakwah kepada Allah ta’ala, amar ma’ruf nahi munkar, membawa bendera jihad jika engkau telah mengibarkannya, dan dalam setiap kebaikan engkau menjadi sebab kemanfaatan bagi manusia dan hilangnya keburukan dari mereka. Dan tidaklah kebaikan itu tersebar kecuali dengan jalan ilmu yang benar, tidaklah keburukan dihilangkan, kesyirikan diberantas, bid’ah-bid’ah dibasmi dan kemungkaran dikalahkan kecuali dengan ilmu yang benar. Jika tersebar ilmu yang benar ini maka itulah kebaikan, maka fitnah (kesesatan) dan bid’ah-bid’ah menjadi berkurang, kesyirikan pun pergi, demikian seterusnya, apabila ilmu memimpin suatu masyarakat maka kejelekan-kejelekan ini akan berkurang dan hilang, kecuali yang tersisa adalah kemunafikan yang disembunyikan oleh kaum munafikin, namun ini permasalahan lain, adapun kejelekan-kejelekan mereka secara lahir itu tersembunyi, segala puji hanya bagi Allah ta’ala. Dan hendaklah engkau bertakwa kepada Allah ta’ala dalam menuntut ilmu, menyebarkannya, berdakwah kepada Allah ta’ala dan amar ma’ruf nahi munkar, ikhlaskan karena Allah ta’ala semata. [Ketiga] Hendaklah kalian berpegang teguh dengan ilmu, hendaklah kalian berpegang teguh dengan ilmu, yaitu ilmu yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam; kitab Allah ta’ala (Al-Qur’an) dan sunnah Rasul-Nya shallallahu’alaihi wa sallam (Al-Hadits) dengan pemahaman As-Salafus Shalih. Yakni, jika sulit bagimu memahami satu ayat atau hadits, maka alhamdulillah telah disusun kitab-kitab penjelasan dan tafsir Al-Qur’an yang di dalamnya terdapat tafsir-tafsir Salaf, seperti kitab Tafsir Ibnu Jarir (Ath-Thobari), Tafsir Al-Baghawi, Tafsir Ibnu Katsir (Asy-Syafi’i), Tafsir Abdur Rozzaq –sebagiannya telah tercetak- dan Tafsir Abu Hatim. Dan kitab-kitab penjelasan Al-Hadits seperti Fathul Bari karya Al-Hafizh Ibnu Hajar, namun hendaklah menghindari ketergelinciran beliau di dalamnya. Dan kitab ini adalah kitab terbaik dalam menjelaskan Shahih Al-Bukhari. Kitab ini dapat membantumu untuk memahami banyak sekali teks-teks hadits yang engkau butuhkan, akan tetapi tetap berhati-hati dengan penyimpangan-penyimpangan aqidah yang terdapat dalam kitab ini. [Keempat] Kemudian hendaklah menguatkan tali persaudaraan antara kalian wahai Ikhwah, kami tidak mengetahui (ajaran Salaf) seperti perpecahan dan perselisihan ini. Demi Allah, fitnah (perpecahan) yang menimpa salafiyah dan salafiyin dunia sekarang ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Hal itu terjadi karena semakin banyak kepala, dan sangat disayangkan, penyakit cinta kepemimpinan telah tersebar, dan diperparah dengan banyaknya para penyusup di tengah-tengah barisan salafiyin, mereka telah mengoyak-ngoyak persatuan salafiyin hingga menjadi kacau balau. Maka berhati-hatilah dari perpecahan dan waspadalah dari para pemecah belah tersebut. Kuatkanlah ukhuwah di antara kalian, jadilah seperti satu tubuh, sebagaimana sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, تَرَى الْمُؤْمِنِينَ فِي تَرَاحُمِهِمْ وَتَوَادِّهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى عُضْوًا تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ جَسَدِهِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى “Engkau lihat orang-orang yang beriman dalam kecintaan, kasih sayang dan kelembutan di antara mereka bagaikan satu tubuh, apabila ada satu anggota tubuh yang sakit maka seluruh tubuh akan ikut merasa sakit hingga tidak bisa tidur dan merasa demam.” [HR. Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim dari sahabat yang mulia An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhu] Dan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ “Seorang mukmin dan mukmin yang lain bagaikan bangunan, satu dengan yang lainnya saling menguatkan.” Seraya beliau menyilangkan jari-jarinya [HR. Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim dari sahabat yang mulia Abu Musa radhiyallahu’anhu] Saya mengira saat ini, masih banyak Salafiyin, apabila saudaranya sakit atau ditimpa musibah mereka malah bersenang-senang dan tidak ikut merasa sakit. Kenapa?! Karena banyaknya fitnah (perpecahan) terjadi ditengah-tengah mereka yang disebarkan oleh para pengikut hawa nafsu. Aku pernah mengatakan beberapa kali, bahwa kami pernah mendapati Salafiyin di timur dan barat bumi seluruhnya saling mencintai dan bersaudara di atas manhaj yang satu, tidak ada perselisihan di antara mereka, maka tersebarlah dakwah salafiyah di seluruh dunia, baik timur dan barat. Kenyataan ini disadari oleh orang-orang jahat dari kalangan Yahudi, Nasrani, para misionaris dan pemimpin-pemimpin kesesatan dari kalangan Syi’ah dan Sufi yang senantiasa bekerja sama dengan musuh-musuh Islam dan kelompok-kelompok sesat, demi Allah, mereka benar-benar bekerja sama dengan musuh-musuh Islam, dan mereka memiliki hubungan rahasia maupun terang-terangan, tidaklah mereka bekerja sama kecuali untuk melawan Manhaj Salafi. Mereka pun menebarkan dan menaburkan racun-racun perpecahan di tengah-tengah Salafiyin yang tersebar di timur dan barat bumi, jadilah Salafiyin tercerai berai dalam kondisi yang sangat parah. [Asy-Syaikh Rabi’ hafizhahullah Memberikan Peringatan Penting tentang Kondisi Salafiyin] ونشأ أناس لا يفهمون السلفية على وجهها يزعم أحدهم أنه سلفي ثم لا تراه إلا وهو يقطع أوصال السلفية لسوء سلوكه وسوء المنهج أو المناهج السيئة التي انتشرت وتهدف إلى تفريق السلفيين وتمزيقهم السلفية تحتاج إلى عقلاء تحتاج إلى رحماء تحتاج إلى حكماء تحتاج قبل ذلك إلى علماء فإذا كانت هذه الأمور ليست موجودة في السلفيين فأين تكون السلفية ؟ تضيع بارك الله فيكم “Dan telah muncul (di tengah-tengah Salafiyin), orang-orang yang tidak memahami Salafiyah secara hakiki, tetapi setiap mereka menyangka bahwa ia seorang Salafi, kemudian engkau tidak melihatnya kecuali ia selalu memutuskan hubungan antara Salafiyin, karena kejelekan akhlaknya dan kejelekan manhajnya atau tersebarnya manhaj-manhaj yang jelek untuk memecah belah dan mencerai-beraikan Salafiyin. Salafiyah membutuhkan orang-orang yang berakal, penyayang, memiliki hikmah, dan yang lebih penting, membutuhkan para ulama. Maka apabila perkara-perkara ini tidak ada di tengah-tengah Salafiyin, akan ke manakah Salafiyah? Akan hilang. Semoga Allah ta’ala memberkahi kalian. [Kelima] Hendaklah kalian menuntut ilmu, yang dapat menjadikan setiap kalian memiliki kemampuan ilmu yang memadai, yaitu hapalan (dalil-dalil) dan pemahaman agama yang Allah ta’ala berikan kepada seseorang, untuk membantunya mempercepat dalam meraih ilmu, sampai Allah ta’ala memberikan manfaat dengannya, hingga ia mengumpulkan, mempersaudarakan dan menyatukan barisan Salafiyin di atas agama yang benar, sesuai kemampuannya. Demikian pula, ia memotivasi dan mendorong Salafiyin untuk menuntut ilmu, menebarkan ukhuwah dan kasih sayang ditengah-tengah mereka. Adapun terhadap selain Salafiyin, bahkan Yahudi dan Nasrani sekalipun, sebarkanlah dakwah kalian di tengah-tengah mereka dengan hikmah dan nasihat yang baik. Tidakkah kalian membaca firman Allah ta’ala? ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ “Dan ajaklah kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan nasihat yang baik.” [An-Nahl: 125] Dalam ayat ini, Allah ta’ala memerintahkan Rasul-Nya shallallahu’alaihi wa sallam untuk mempergunakan metode ini dalam dakwah di tengah-tengah orang kafir, sebab hikmah dan nasihat yang baik apabila hilang dari sebuah dakwah maka dakwah itu akan terhenti. Apabila seseorang mempergunakan metode yang kasar dalam akhlak dan membuat manusia lari maka dakwah salafiyah akan berakhir. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah memperingatkan, إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ “Sesungguhnya di antara kalian, ada orang-orang yang membuat manusia lari (menjauh dari kebenaran).” [HR. Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim dari sahabat yang mulia Abu Mas’ud Al-Anshori radhiyallahu’anhu] Juga sabda beliau shallallahu’alaihi wa sallam, يَسِّرُوا وَلاَ تُعَسِّرُوا وَبَشِّرُوا وَلاَ تُنَفِّرُوا “Permudahlah dan jangan dipersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat mereka lari.” [HR. Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim dari sahabat yang mulia Anas bin Malik radhiyallahu’anhu] Pergunakanlah metode-metode yang baik ini dalam dakwah, jika kalian benar-benar menginginkan kebaikan untuk diri kalian dan untuk manusia, ikutilah petunjuk Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam pergaulan di antara kalian dan dalam menyebarkan dakwah ini, مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ “Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang (sahabat) yang bersamanya keras terhadap orang-orang kafir, berkasih sayang sesama mereka.” [Al-Fath: 29] وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِينَ “Berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman.” [Al-Hijr: 88] وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ “Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” [Ali Imron: 159] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam adalah manusia yang paling sempurna, paling mulia, paling fasih bicaranya dan paling berilmu, akan tetapi jika beliau tidak memiliki sifat lemah lembut maka manusia akan lari dan meninggalkan beliau dan dakwah beliau. Maka bagaimana denganmu wahai miskin (orang yang patut dikasihani karena tidak memiliki apa-apa) ?! Kita butuh akhlak mulia, pergaulan yang baik, persaudaraan dan hubungan yang erat di antara kita sebelum mendakwahi yang lain, kemudian dalam dakwah kita gunakan hikmah dan nasihat yang baik. Firman Allah ta’ala, “Keras terhadap orang-orang kafir.” [Al-Fath: 29], yakni apabila mereka tidak menyambut dakwah kita, maka kita perangi yang berhak diperangi, tentu saja setelah didahului dengan usaha-usaha mengajak mereka kepada kebenaran, setelah didakwahi, setelah dijelaskan, namun mereka masih menentang, maka kita gunakan metode yang keras sebagaimana terhadap orang-orang munafik, yaitu kita tegakkan atas mereka hujjah dan dalil yang jelas, bukan dengan akhlak yang buruk. Adapun keras terhadap orang-orang kafir dengan pedang apabila mereka tidak mau masuk Islam, memusuhi Islam, menyombongkan diri dan memusuhi kaum muslimin, ketika itu disyari’atkan perang atas mereka. Semoga Allah ta’ala memberkahi kalian. [Penutup] الشاهد: الآن نحن ما عندنا سيوف غير الحجة والبرهان والأخلاق. الأخلاق هي أمضى الأسلحة في كبت أهل الضلال ودمغهم بالحجة وفي رد الكافرين وفيه هداية الجميع إن شاء الله بارك الله فيكم “Kesimpulan: Saat ini kita tidak memiliki senjata selain hujjah, dalil yang kuat dan akhlak. Akhlak adalah senjata yang paling tajam dalam menghadapi pengikut kesesatan, demikian pula dalam memerangi mereka dengan hujjah dan membantah orang-orang kafir, padanya terdapat hidayah bagi seluruhnya insya Allah ta’ala. Semoga Allah ta’ala memberkahi kalian.” Kami mohon kepada Allah ta’ala agar memberikan taufiq kepada kami dan kalian untuk dapat mengamalkan apa yang Dia cintai dan ridhoi. Dan aku berharap Allah ta’ala menjadikan kami dan kalian termasuk orang-orang yang mendengarkan ucapan dan mengikuti yang terbaik. Hendaklah kalian mengambil manfaat dari kebaikan dan kebenaran yang kalian dengarkan dan berusahalah untuk menerapkan dan mengamalkan. Semoga Allah ta’ala memberkahi kalian. Dan insya Allah ta’ala, fenomena-fenomena yang buruk ini akan berhenti dengan hikmah dan menggunakan akal sehat, musuh-musuh pun akan putus asa dari memecah belah dan mencerai beraikan kita. Akan tetapi jika kita tidak mengamalkan akhlak ini, maka para pemuda Salafi akan terus menjadi permainan musuh-musuh mereka. Hendaklah kalian memiliki hikmah, mempergunakan akal sehat, kesabaran, kasih sayang dan persaudaraan diantara kalian, kemudian sebarkan dakwah ini dengan akhlak yang mulia, maka engkau akan melihat bagaimana manusia menerima dakwah ini insya Allah ta’ala. Kami mohon taufiq kepada Allah ta’ala untuk kami dan kalian. Diterjemahkan secara makna dari website resmi Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah [http://www.rabee.net/show_book.aspx?pid=5&bid=168&gid=]

Sabtu, 15 September 2012

Sayyid Qutb Pencela Shahabat

Sayyid Qutb Pencela Shahabat September 5, 2012 ditulis oleh: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari www.salafy.or.id Abu Sa’id Al-Khudri z berkata: Nabi n bersabda: “Janganlah kalian mencela shahabat-shahabatku. Seandainya salah seorang dari kalian menginfaqkan emas semisal gunung Uhud, niscaya tidak mencapai (tidak bisa menyamai) infaq satu mud salah seorang dari mereka dan tidak pula setengahnya.” Hadits yang mulia di atas diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 3673, Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya no. 2541, oleh Al-Imam An-Nawawi diberi nama bab-nya Tahrimu Sabbish Shahabah g (Haramnya mencela shahabat Nabi g), Al-Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya no. 4658, Al-Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya no. 3861, dan Al-Imam Ahmad dalam Musnad-nya 3/11, 54, 63. Sabda Nabi n: “Seandainya salah seorang dari kalian menginfaqkan emas semisal gunung Uhud, niscaya tidak mencapai (menyamai) infaq satu mud salah seorang dari mereka dan tidak pula setengahnya.” menjelaskan bahwa apabila salah seorang dari kalian menginfaqkan semisal gunung Uhud berupa emas, niscaya pahala infaqnya itu tidak akan mencapai pahala dan keutamaan yang diperoleh shahabat dari infaq yang mereka berikan berupa satu mud makanan atau setengahnya, karena infaq shahabat itu disertai dengan keikhlasan yang lebih dan baiknya niat. Juga karena infaq yang mereka keluarkan dalam keadaan mereka itu lebih membutuhkannya karena keadaan mereka yang serba kekurangan, banyak kebutuhan dan kepentingan yang darurat. (Aunul Ma‘bud, 12/269) Al-Imam Al-Qadhi ‘Iyadh menyatakan, infaq para shahabat lebih utama karena infaq tersebut dikeluarkan pada saat darurat dan keadaan yang sempit, berbeda halnya dengan infaq selain mereka. Juga infaq mereka itu dikeluarkan untuk menolong dan melindungi Rasulullah, yang perkara ini jelas tidak terjadi sepeninggal Rasulullah. Demikian pula jihad mereka dan seluruh amalan ketaatan mereka. Allah I telah berfirman: “Tidaklah sama di antara kalian, orang yang menginfaqkan hartanya dan berperang sebelum Al-Fathu1 dengan orang yang selain mereka. Mereka itu lebih besar derajatnya di sisi Allah daripada orang-orang yang berinfaq dan berjihad setelah itu….” (Al-Hadid: 10) Hal ini juga disertai dengan apa yang ada dalam jiwa mereka berupa rasa kasih sayang, cinta, khusyu, tawadhu’, mengutamakan orang lain (daripada diri mereka sendiri) dan jihad fi sabilillah dengan sebenar-benarnya. Dan keutamaan/kemuliaan bersahabat dengan Rasulullah, walau hanya sebentar tidak dapat diimbangi oleh satu amalan pun. Derajat ini tidak dapat dicapai dengan sesuatu pun, dan keutamaan itu tidak dapat diambil dengan qiyas. Yang demikian itu adalah keutamaan dari Allah yang Dia berikan kepada siapa yang diinginkan-Nya. (Syarhu Shahih Muslim, 16/93) Penjelasan Hadits Tatkala terjadi perselisihan antara Khalid ibnul Walid dan Abdurrahman bin ‘Auf, maka Khalid pun mencerca Abdurrahman. Sementara Abdurrahman lebih dahulu masuk Islam daripada Khalid, bahkan ia termasuk As-Sabiqunal Awwalun. Maka Rasulullah n menegur Khalid dengan sabda beliau di atas. Hadits di atas menunjukkan kepada kita semua tentang haramnya mencela para shahabat Nabi , sebagaimana hal ini telah dikemukakan sebagai penamaan bab di dalam Shahih Muslim oleh Al-Imam An-Nawawi . Oleh karena itu, tidak ada alasan sedikit pun bagi kita untuk memperbolehkan pencelaan terhadap mereka. Karena apabila larangan mencela ini ditujukan kepada shahabat yang belakangan masuk Islam terhadap shahabat yang terdahulu dalam keimanan, sementara kedua-duanya memiliki keutamaan shuhbah (bershahabat dengan Rasulullah ) kita dapati perkataan Rasulullah n yang menunjukkan kejelekan pelakunya dan jeleknya hasil dari perbuatan ini. Dan bila sesama shahabat saja dilarang saling mencela, lalu bagaimana kiranya bila yang mencela itu bukan shahabat? Atau malah orang yang tidak mempunyai keutamaan sama sekali dari kalangan Zanadiqah (kelompok zindiq), Rawafidh (Syi’ah), serta para pengekor hawa nafsu dan ahlul bid’ah? Kira-kira apa gerangan yang akan diucapkan dan dihukumkan Rasulullah terhadap orang-orang tersebut, dan bagaimana besarnya sanksi serta ‘iqab (hukuman) beliau n terhadap pelaku perbuatan tersebut? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Mengapa Rasulullah melarang Khalid mencela shahabat-shahabat beliau sementara Khalid juga termasuk shahabat beliau? Dan akhirnya beliau menyatakan demikian: Hal ini karena Abdurrahman bin ‘Auf dan yang semisalnya adalah termasuk As-Sabiqunal Awwalun (orang-orang yang pertama kali masuk Islam) yang menjadi shahabat beliau n, di mana pada saat itu Khalid dan semisalnya masih memusuhi beliau. Mereka, para As-Sabiqunal Awwalun, menginfaqkan harta mereka dan berjihad sebelum Fathu (perjanjian Hudaibiyyah). Dan mereka ini lebih tinggi derajatnya daripada shahabat yang berinfaq dan berjihad setelah Fathu. Namun masing-masing Allah berikan kebaikan. Sehingga shahabat seperti Abdurrahmanzdan semisalnya memiliki kelebihan dalam hubungan persahabatannya dengan Rasulullah yang tidak dimiliki oleh Khalidz dan shahabat semisalnya dari kalangan mereka yang ber-Islam dan berperang setelah Fathu. Maka Rasulullah n pun melarang mencela mereka yang bersahabat dengan Nabi sebelum Fathu. Siapa saja yang sama sekali tidak pernah menjadi shahabat Rasulullah, maka perbandingan dia dengan orang yang menjadi shahabat Rasulullah seperti perbandingan Khalid dengan para shahabat yang terdahulu masuk Islam, bahkan orang tersebut tidak ada kadarnya bila dibandingkan dengan kemuliaan Khalid z dan para shahabatnya g.” (Ash-Asharimul Maslul `ala Syatimir Rasul, hal. 576) Al-Imam ‘Ali Al-Qari menyatakan sangat dimungkinkan pembicaraan dalam hadits ini ditujukan untuk umat secara umum, tidak dibatasi hanya shahabat yang berselisih tersebut. Yang dengan cahaya nubuwwah, Rasulullah n mengetahui bahwa perbuatan semisal ini akan terjadi pada ahlul bid‘ah. Maka beliaupun melarang mereka dengan hadits ini. (Tuhfatul Ahwadzi, 10/246) Keutamaan Shahabat tidak Bisa Dicapai oleh Siapapun Sebagaimana telah dijelaskan oleh Al-Imam Al-Qadhi ‘Iyadh bahwa keutamaan bersahabat dengan Rasulullah meski hanya sebentar tidak bisa dibandingkan dengan satu amalan pun. Tidak dapat dicapai derajat ini dengan sesuatu pun dan keutamaan itu tidak dapat diambil dengan qiyas, yang demikian itu merupakan keutamaan dari Allah yang Dia berikan kepada siapa yang diinginkan-Nya. (Syarhu Shahih Muslim, 16/93) Sehingga apapun amalan yang dilakukan oleh orang-orang yang datang setelah para shahabat, tidaklah dapat mencapai derajat para shahabat dari sisi shuhbah (persahabatan) mereka dengan Rasulullah n dan keutamaan mereka pernah bergaul dengan beliau, hadir di majelisnya, mendengarkan wejangannya dan pengajarannya dalam waktu lama ataupun sebentar, apalagi menyertai beliau dalam berjihad meninggikan kalimat Allah, menolong dakwah beliau dengan pengorbanan jiwa dan harta. Jelas keutamaan seperti ini tidak dapat diraih oleh selain shahabat, sampai pun derajat shahabat yang paling rendah2 tidak akan bisa diraih atau shahabat yang hanya sesaat melihat Nabi n, beriman kepada beliau dan meninggal dalam keadaan beriman. Ibnu ‘Abbas berkata: “Janganlah kalian mencela shahabat Muhammad . Sungguh, kedudukan salah seorang dari mereka sesaat bersama Nabi n lebih baik daripada amalan salah seorang kalian selama 40 tahun.” Dalam lafadz yang lain: “Lebih baik daripada ibadah salah seorang dari kalian sepanjang hidup.” (Riwayat Ibnu Abi ‘Ashim dalam As Sunnah no. 1006 dan atsar ini dishahihkan oleh Asy-Syaikh Albani dalam Tahqiq Syarhul ‘Aqidah Ath-Thahawiyyah hal. 469) Ibnu Mas‘ud berkata: “Sesungguhnya Allah melihat ke hati-hati hamba-Nya, maka Allah dapatkan hati Muhammad adalah sebaik-baik hati para hamba. Allah pun memilihnya untuk diri-Nya dan mengutusnya dengan risalah-Nya. Kemudian Allah melihat hati-hati hamba setelah hati Muhammad, maka Allah dapatkan hati-hati para shahabatnya adalah sebaik-baik hati para hamba. Allah pun menjadikan mereka sebagai penolong nabi-Nya, mereka berperang membela agama-Nya. Apa yang dipandang oleh kaum muslimin (para shahabat) baik maka itu baik di sisi Allah dan apa yang mereka pandang jelek maka itu jelek di sisi Allah.” (Riwayat Ahmad, 1/380 dan atsar ini dihasankan oleh Asy-Syaikh Albani dalam Tahqiq Syarhul ‘Aqidah Ath-Thahawiyyah hal. 470) Asy-Syaikh Muhammad Khalil Harras berkata: “Para shahabat itu pantas untuk mendapatkan kecintaan dan pemuliaan karena keutamaan mereka, terdepannya mereka dalam beriman dan kekhususan mereka menjadi shahabat Rasulullah. Bersamaan dengan itu, mereka telah berbuat baik kepada umat ini karena merekalah yang menyampaikan seluruh apa yang datang dari Rasul mereka. Tidak sampai pada seseorang satu ilmu pun atau satu berita pun melainkan dengan perantaraan para shahabat.” (Syarhul ‘Aqidah Al-Wasithiyyah, hal. 166) Al-Hafizh Abu Bakr Al-Khathib Al-Baghdadi setelah membawakan ayat-ayat Al Qur`an dan hadits-hadits nabawiyyah tentang kedudukan dan keutamaan shahabat, beliau berkata: “Berita-berita yang semakna dengan ini begitu luas, seluruhnya bercocokan dengan berita yang ada dalam nash Al Qur`an. Semua itu mengandung konsekuensi kesucian shahabat dan kepastian tentang kebaikan serta kebersihan mereka. Sehingga tidak ada seorang pun dari mereka yang membutuhkan pengakuan dari satu makhluk pun berkenaan tentang kebaikan mereka ketika Allah I telah menetapkan hal tersebut terhadap mereka karena Dia jua-lah yang mengetahui apa yang tersembunyi dalam batin mereka.” Beliau juga mengatakan: “Seandainya tidak datang satu keterangan dari Allah dan Rasul-Nya tentang para shahabat dari apa yang telah kami sebutkan, niscaya keadaan yang mereka alami dan hadapi berupa hijrah, jihad, menolong agama Allah dan Rasul-Nya, pengorbanan darah dan harta (untuk membela agama Allah, pen.), membunuh bapak dan anak-anak mereka (yang masih kafir ketika berhadapan di medan laga, pen.), saling menasehati dalam agama, kekuatan iman dan yakin, cukuplah semua itu sebagai kepastian tentang kelurusan mereka dan untuk meyakini kesucian mereka. Mereka itu lebih utama selama-lamanya dari seluruh orang yang dianggap baik dan seluruh orang yang disucikan, dari kalangan orang-orang yang datang setelah mereka.” (Al-Kifayah fi ‘Ilmir Riwayah hal. 48-49) Hukum Mencela Shahabat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata: “Mencela shahabat Rasulullah n adalah haram hukumnya dengan dalil Al Kitab dan As Sunnah.” (Ash-Asharimul Maslul ‘ala Syatimir Rasul, hal. 571) Al-Imam An-Nawawi t berkata: “Mencela shahabat g adalah haram, termasuk perkara keji (buruk) yang diharamkan, baik yang dicela itu dari kalangan shahabat yang terlibat dalam fitnah (peperangan antara sesama muslimin, pen.) ataupun selain mereka, karena mereka itu berijtihad dalam peperangan tersebut dan melakukan penafsiran dalam perkara-perkara yang terjadi.” Al-Qadhi ‘Iyadh berkata: “Mencela salah seorang shahabat termasuk perbuatan maksiat yang termasuk dosa-dosa besar.” (Syarhu Shahih Muslim, 16/93) Abu Zur‘ah berkata: “Apabila engkau melihat seseorang mencela salah seorang shahabat Rasulullah n, maka ketahuilah orang itu adalah zindiq. Karena keberadaan Rasulullah n itu haq di sisi kita, demikian pula Al Qur`an. Dan hanya para shahabat Nabi saja yang menyampaikan Al Qur`an dan Sunnah-sunnah beliau kepada kita. Sementara para zindiq tersebut ingin mencacati persaksian kita terhadap mereka -para shahabat- agar mereka dapat membatilkan Al Qur`an dan As Sunnah yang kita ambil dari para shahabat beliau n. Justru mereka itulah orang yang lebih pantas dicacatkan keberadaannya, mereka itulah para zindiq.” (Al-Kifayah fi ‘Ilmir Riwayah hal. 49) Adapun bentuk sanksi ataupun ‘iqab yang diberikan bagi orang yang mencela shahabat, diperselisihkan para ulama. Ada yang menvonis harus dibunuh, ada yang tidak. Jumhur ulama sendiri berpandangan orang yang berbuat demikian diberi hukuman ta`zir3 dan tidak dibunuh. Sementara sebagian Malikiyyah berpendapat orang itu dibunuh. (Syarhu Shahih Muslim, 16/93) Al-Imam Ahmad berpendapat orang yang mencela salah seorang dari shahabat Rasulullah , baik dari kalangan ahlul bait ataupun selain mereka, maka hukumannya dengan dipukul keras, dan beliau tawaqquf4 dalam masalah membunuh dan mengkafirkan orang yang berbuat demikian. Ada yang berpendapat bahwa siapa yang melakukan hal itu maka ia harus diberikan “pelajaran”, dihukum dan diminta bertaubat. Bila ia bertaubat maka diterima taubatnya, namun bila ia mengulangi maka diberikan hukuman dan dipenjara selama-lamanya sampai mati atau bertaubat. Demikian dihikayatkan hal ini oleh Al-Imam Ahmad dari ahlul ilmi yang pernah beliau jumpai. Dan Al-Kirmani menghikayatkannya dari Al-Imam Ahmad, Ishaq, Al-Humaidi, Sa’id bin Manshur dan selain mereka. Al-Harits bin ‘Utbah berkata: “Didatangkan ke hadapan ‘Umar bin Abdil ‘Aziz seorang lelaki yang mencela ‘Utsmanz. ‘Umar bin Abdul ‘Aziz bertanya: “Apa yang mendorongmu untuk mencercanya?” “Aku membencinya,” jawab si pencerca. “Apakah jika engkau membenci seseorang, engkau akan mencelanya?” tanya ‘Umar lagi. Lalu ia memerintahkan agar si pencerca itu dicambuk 30 kali. Ibrahim bin Maisarah berkata: “Aku belum pernah sama sekali melihat ‘Umar bin Abdil ‘Aziz memukul seseorang, kecuali seorang laki-laki yang mencerca Mu’awiyah, maka ‘Umar memukulnya dengan beberapa kali cambukan.” Al-Imam Malik berkata: “Siapa yang mencerca Nabi n maka ia dibunuh dan siapa yang mencerca shahabat maka ia diberi “pelajaran”. (Semua atsar kami nukilkan dari kitab Ash-Sharimul Maslul, hal. 567, 568, 569, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah) Sebagai kesimpulannya, mencela shahabat itu ada tiga macam: Pertama: mencela para shahabat Nabi n dengan mengkafirkan mayoritas mereka atau menyatakan kebanyakan mereka itu fasik. Maka hukum orang yang berbuat seperti ini kafir karena ia telah mendustakan Allah dan Rasul-Nya yang telah memberikan pujian kepada para shahabat dan ridha terhadap mereka. Bahkan siapa yang ragu tentang kekufuran orang yang semisal ini maka ia pun kafir, karena kandungan dari pencelaan tersebut berarti para shahabat Nabi n yang menyampaikan Al Qur`an dan As Sunnah kepada umat ini adalah orang-orang kafir dan orang-orang fasiq. Dalam Al Qur`an Allah I berfirman: “Kalian adalah sebaik-baik umat yang dikeluarkan untuk manusia.” (Ali ‘Imran: 110) Sementara sebaik-baik umat ini adalah generasi pertamanya (generasi para shahabat). Namun dengan adanya celaan yang ditujukan kepada generasi pertama ini berarti mayoritas mereka para shahabat Nabi n adalah orang-orang kafir atau fasiq. Konsekuensinya, umat ini adalah sejelek-jelek umat dan pendahulu umat ini adalah orang-orang yang paling jelek. Kedua: mencela shahabat dengan melaknat dan menjelekkan mereka. Maka ada dua pendapat di kalangan ahlul ilmi, yang satu mengkafirkan pelakunya, adapun yang lain menyatakan pelakunya tidak kafir tapi ia harus dicambuk dan dipenjara sampai mati atau bertaubat dari apa yang diucapkannya. Ketiga: mencela shahabat dengan perkara yang tidak berkaitan dengan agama mereka seperti mengatakan mereka penakut atau pelit. Maka pelakunya tidak dikafirkan namun diberi hukuman ta`zir yang bisa membuat dia jera dari perbuatannya. (Ash-Sharimul Maslul hal. 586-587, Syarh Lum‘atil I‘tiqad, Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 152) Sosok Sayyid Quthb sebagai Pencela Shahabat Kita telah mengetahui betapa tinggi dan mulianya kedudukan para shahabat dengan persaksian Allah I dan Rasul-Nya n sehingga tidak boleh mengarahkan celaan kepada mereka, bahkan wajib bagi kita untuk tidak membicarakan kejelekan mereka. Kita harus menyakini bahwa sekalipun mereka punya kesalahan maka kesalahan itu terlalu kecil bila dibandingkan dengan kebaikan yang ada pada mereka. Bila salah seorang dari mereka punya satu dosa maka ia mungkin sudah bertaubat dari dosa tersebut, atau ia telah melakukan kebaikan yang banyak yang dengan itu akan menghapuskan kesalahan-kesalahannya, atau ia telah diampuni oleh Allah dengan keutamaannya terdahulu masuk Islam atau dengan syafaat Nabi n dan para shahabat adalah orang-orang yang paling berhak mendapatkan syafaat beliau n, atau ia telah ditimpa ujian dan cobaan ketika di dunia yang dengan itu akan menjadi kaffarah bagi dosanya. (Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah dengan syarahnya, hal. 175) Namun lihatlah seorang yang bernama Sayyid Quthub yang mencela para shahabat Nabi n, buta mata hatinya dari melihat keutamaan dan kemuliaan yang dimiliki oleh para shahabat, sehingga dengan berani dan lancangnya Sayyid mencerca dan mencela mereka. Di antara cercaan Sayyid kepada para shahabat Rasulullah n, sebagaimana yang dapat kami sebutkan berikut ini: 1. Ia menjelekkan shahabat yang mulia, menantu Rasulullah n yang digelari Dzun Nuraini (karena pernah mempersunting dua putri beliau n) Amirul Mukminin ‘Utsman z, dengan tidak menganggap masa kekhilafahannya. Ia menyatakan dengan lisannya yang buruk: “Kami cenderung menganggap khilafah ‘Ali sebagai kepanjangan yang alami bagi khilafah Syaikhain sebelumnya (yakni Abu Bakar dan ‘Umar c, -pen.) dan sesungguhnya masa ‘Utsman merupakan celah di antara keduanya.” (Al-’Adalah Al-Ijtima’iyyah, hal. 206) Ia menuduh bahwa gambaran tentang hakikat hukum Islam mengalami perubahan pada masa pemerintah ‘Utsman. Ia berkata: “Sungguh termasuk aspek yang buruk, ‘Utsman menemui masa khilafahnya dalam keadaan ia telah tua renta, lemah semangatnya untuk meneguhkan Islam dan lemah keinginannya untuk menyumbat makar Marwan dan makar Umayyah yang datang dari belakangnya.” (hal. 186) Dituduhnya pula ‘Utsman dengan tuduhan dusta bahwa beliau tidak baik pengaturannya dalam masalah harta kaum muslimin, mengutamakan keluarganya untuk memimpin manusia dengan pernyataannya: “Utsman rahimahullah memahami bahwa keberadaannya sebagai imam menganugerahkannya kebebasan dalam mengatur harta kaum muslimin, ia bebas memberi dan menghadiahkan. Sehingga di kebanyakan kesempatan ia memberikan harta tersebut kepada orang yang dijadikannya sebagai pimpinan dalam perpolitikan. Bila tidak demikian, maka dalam perkara apa engkau menjadi imam/ pimpinan? Sebagaimana ‘Utsman dianugerahi kebebasan untuk membawa Bani Mu’ith dan Bani Umayyah dari kalangan kerabatnya untuk memimpin manusia, dan di kalangan keluarganya ini ada Al-Hakam (ibnul ‘Ash) yang pernah diusir oleh Rasulullah. Hal itu semata-mata dilakukannya karena ia menganggap bahwa termasuk kewajibannya adalah memuliakan keluarganya, berbuat baik pada mereka dan menjaga/ memperhatikan mereka.” (hal. 186) Sebagaimana ia menuduh ‘Utsman telah menyimpang dari ruh Islam dengan pernyataannya: “Sungguh para shahabat (ketika itu) memandang bahwa (apa yang terjadi di masa ‘Utsman) merupakan penyimpangan dari ruh Islam, maka mereka pun saling memanggil kembali ke Madinah untuk menyelamatkan Islam dan menyelamatkan khalifah (yakni ‘Utsman z,,,, pen) dari ujian. Sementara khalifah dalam ketuaan dan kerentaannya tidak dapat menguasai perkaranya dari Marwan. Sungguh termasuk perkara yang sulit bagi kita untuk menjelekkan ruh Islam pada diri ‘Utsman, namun termasuk perkara yang sulit juga bagi kita untuk memaafkannya dari kesalahan, yang kesalahannya ini bertemu dengan kejelekan dalam kepemimpinan khilafahnya, sementara dia adalah orang tua yang tidak berdaya yang diliputi oleh keburukan Umayyah.” (hal. 187)5 Bahkan Sayyid Quthb ini memuji pemberontakan yang dilakukan terhadap Khalifah ‘Utsman dengan menyatakan: “Pada akhirnya meletuslah pemberontakan terhadap ‘Utsman. Tercampurlah dalam pemberontakan itu Al-Haq dengan Al-Bathil, kebaikan dengan kejelekan. Namun orang yang melihat perkara dengan mata Islam dan merasakan perkara dengan ruh Islam, mau tidak mau akan menetapkan bahwa pemberontakan itu dalam keumumannya lebih dekat kepada ruh Islam dan mengarah pada ruh Islam daripada tindakan ‘Utsman, atau lebih lembut dan halus daripada tindakan Marwan dan Bani Umayyah yang ada di belakangnya.” (hal. 189)6 2. Orang ini tidak berhenti sampai di situ, ia juga mencela para shahabat Muhajirin dan Anshar dari kalangan Ahli Badr, Bai’atur Ridhwan dan ahlu syura. Ia berkata: “Sungguh termasuk perkara yang sudah menjadi kodrat bahwasanya orang-orang yang mencari manfaat ini tidaklah ridha terhadap ‘Ali z dan mereka tidak rela dengan syariat persamaan hak (yang ia maksudkan adalah kaum Muhajirin, -pen.) Demikian pula orang-orang yang melanggar keutamaan dan menginginkan monopoli (yang dimaksudkannya adalah kaum Anshar, –pen.). Mereka ini pun pada akhirnya bergabung dengan kelompok yang lain, kelompok Umayyah, di mana di dalamnya mereka bisa mencari muka untuk memenuhi ambisi mereka.” (hal. 193). 3. Ia menukil berita dusta dan mengada-ada yang disandarkan oleh seorang Syi’ah Rafidhah kepada para shahabat Rasulullah n. Sayyid berkata: “Cukuplah bagi kami untuk menampilkan contoh kemewahan yang sangat yang dibawakan oleh Al-Mas’udi7 (seorang Syi’ah yang hasad kepada para shahabat Rasulullah n,, pen). Al-Mas’udi berkata: “Pada masa ‘Utsman, para shahabat mengumpulkan sawah ladang dan harta. ‘Utsman pada hari terbunuhnya, didapatkan dalam simpanan hartanya ada sekitar 150 ribu dinar dan ribuan dirham. Sementara nilai sawah ladangnya yang ada di Wadi Al-Qura, Hunain dan selainnya sekitar 100 ribu dinar. Dia juga meninggalkan unta dan kuda yang banyak. Adapun Az-Zubair, harta peninggalannya setelah wafatnya mencapai harga 50 ribu dinar dan ia meninggalkan 1.000 ekor kuda dan 1.000 budak perempuan. Adapun Thalhah maka hasil buminya dari negeri Iraq mencapai 1.000 dinar setiap hari dan dari Nahiyatus Sarah lebih banyak lagi. Sedangkan Abdurrahman bin ‘Auf di tempat pertambatannya ada 1.000 ekor kuda, ia juga punya 1.000 ekor unta, 10 ribu ekor kambing, dan seperempat dari peninggalan hartanya setelah wafatnya mencapai 84 ribu. Lain lagi Zaid bin Tsabit, ia meninggalkan emas dan perak yang bisa memecahkan kapak-kapak. Di samping itu ia juga meninggalkan harta yang lain dan sawah ladang. Az-Zubair membangun rumahnya di Bashrah, juga di Mesir, Kufah dan Iskandariyah. Thalhah juga demikian, ia membangun rumahnya di Kufah dan memperindah rumahnya di Madinah dengan membangunnya dengan kapur, batu bata dan pohon jati. Sa’d bin Abi Waqqash membangun rumahnya di ‘Aqiq, meninggikan atap/tiangnya dan meluaskan halamannya…” (Al-’Adalah Al-Ijtima’iyyah hal. 209-210) dan seterusnya dari ucapan Syi’i yang penuh kedustaan. Asy-Syaikh Rabi’ hafizhahullah berkata: “Orang yang memikirkan dengan mendetail tindakan-tindakan Sayyid Quthub dan tata caranya serta mengetahui madzhabnya niscaya akan tahu bahwa Sayyid Quthub ini seorang pencela, sehingga ‘Umar z pun akan terkena celaannya, karena sepanjang hidupnya ‘Umar melebihkan (sebagian muslimin) dalam pemberian. Melebihkan satu dari yang lain yang dijalankan oleh ‘Umar ini, merupakan kezaliman dalam pandangan Sayyid Quthub. Hanya saja ia meninggalkan cercaan kepada ‘Umar sebagai penyamaran dari satu sisi dan agar bisa menjalankan doktrin sosialis pada sisi yang lain. Orang yang memikirkan dengan teliti dan memahami ucapan Sayyid Quthub akan tahu bahwa ia mengharuskan pemerintah/ penguasa untuk merampas/ mengambil dengan paksa harta-harta umat dan membaginya dengan cara sosialis-marxis.”8 4. Ia mencela Mu’awiyah dan ‘Amr ibnul ‘Ash c, dan bersikap ghuluw terhadap ‘Ali z. Ia berkata dalam kitabnya Kutub wa Syakhshiyyat (hal. 242-243): “Mu’awiyah dan temannya yang bernama ‘Amr tidaklah mengalahkan ‘Ali dikarenakan keduanya lebih mengetahui apa yang diinginkan oleh jiwa-jiwa manusia dan lebih memahami untuk bertindak dengan tindakan yang bermanfaat yang sesuai sikon daripada ‘Ali. Akan tetapi mereka berdua bisa memerangi dan mengalahkan ‘Ali dikarenakan bebasnya mereka menggunakan setiap kotoran dan makar, sementara ‘Ali terikat dengan akhlaknya dalam memilih sarana-sarana bergumul. Tatkala Mu’awiyah dan temannya ini cenderung kepada dusta, tipu daya, nifaq, sogok menyogok dan jual beli hak/ kehormatan, ‘Ali pun tidak dapat turun mengikuti mereka ke derajat yang paling rendah ini. Maka tidaklah heran keduanya sukses sedangkan ‘Ali gagal, namun kegagalan itu lebih mulia dari seluruh kesuksesan.”9 Masih banyak lagi cercaan, tuduhan dan dugaan jelek yang dilemparkan Sayyid Quthub terhadap para shahabat Rasulullah n. Namun pemaparan di atas cukuplah sebagai gambaran bagi kaum muslimin akan kejahatan Sayyid Quthub terhadap para shahabat . Asy-Syaikh Rabi‘ hafizhahullah berkata: “Demikianlah Sayyid Quthub mengarahkan cercaan yang zalim dan tuduhan yang penuh dosa kepada para shahabat tanpa hujjah, bukti, petunjuk dan ilmu serta tanpa sumber terpercaya kecuali sekedar khayalannya yang tumbuh dari aqidah sosialisnya yang ghuluw dan kecuali dari racun-racun yang diminumnya sampai puas dari sumber-sumber Rafidhah dan pengajaran-pengajaran orang-orang sosialis.” (Adhwa’u Islamiyyah ‘ala Aqidah Sayyid Quthb wa Fikrihi pasal ke-2 Mauqif Sayyid min ‘Utsman wa mu‘zhamis shahabah ) Dan tentunya akan lebih adil kalau kita juga melihat bagaimana aqidah Sayyid dan pemikirannya, agar menjadi jelas bagi kita siapa sebenarnya dia dan apa bandingannya dengan para shahabat mulia yang dicercanya? 1. Aqidah wihdatul wujud dan hululiyyah Dalam kitab tafsirnya Fi Zhilalil Qur`an (6/4003-4004) tentang tafsir surat Al-Ikhlas, ia berkata: “Sesungguhnya alam ini adalah kesatuan wujud. Tidak ada di sana hakikat kecuali hakikat-Nya. Dan tidak ada di sana wujud yang hakiki kecuali wujud-Nya. Maka seluruh wujud yang lain hanyalah bersandar wujudnya kepada Wujud yang hakiki itu.” Ucapannya ini, jelas sekali menunjukkan pemahaman wihdatul wujud. Demikian pula ucapannya: “Islam menginginkan agar manusia menempuh jalan menuju hakikat ini. Manusia itu merasakan penderitaan dalam menjalani kenyataan hidup, namun bersamaan dengan itu mereka mestinya merasakan bahwasanya tidak ada hakikat kecuali Allah dan tidak ada wujud kecuali wujud-Nya.” Ia juga membela aqidah Nirwana10 yang dianut oleh pemeluk Hindu Budha.11 2. Meremehkan dakwah para rasul yang hanya berpusat pada larangan beribadah kepada berhala (Fi Zhilalil Qur`an, 4/2114), sementara ia sendiri tidak mengingkari kesyirikan yang dilakukan di kuburan-kuburan12. 3. Menolak sifat-sifat Allah I sebagaimana kelompok bid‘ah Jahmiyyah, seperti ketika ia menolak sifat istiwa` Allah di atas ‘Arsy-Nya di saat menafsirkan surat Yunus ayat 1 (Fi Zhilalil Qur`an, 3/1762-1763). Ia menganggap sifat-sifat Allah itu hanyalah sekadar makna yang tidak ada hakikatnya.13 4. Menganggap Al Qur`an itu bukan kalamullah tetapi makhluk, dalam Fi Zhilalil Qur`an (5/2715): “Akan tetapi mereka tidak kuasa untuk menyusun satu surat pun yang semisal kitab Al Qur`an ini karena kitab ini adalah buatan Allah bukan buatan manusia.”14 5. Mencela Nabiyullah Musa u dalam kitabnya At-Tashwirul Fanni fil Qur`an (hal. 200-204) bahwa Nabi Musa adalah seorang pemimpin yang membela ‘ashabiyyah qaumiyyah (fanatik golongan/suku), seorang yang emosional tidak sabaran, tidak memiliki ketenangan. Ia berjanji tidak akan menjadi penolong orang-orang yang berbuat dosa, namun perbuatannya menyelisihi janjinya dengan membantu seseorang dari kaumnya yang berkelahi dengan seseorang dari kaum Fir’aun, ia meminta kepada Allah dengan permintaan yang tidak pantas.15 6. Seorang sufi yang ghuluw dan berbahaya dengan pernyataannya: “Ya Allah, aku adalah hamba-Mu, (aku beribadah kepada-Mu) bukan karena takut dari neraka-Mu dan bukan pula karena ingin masuk ke dalam surga-Mu”, dalam kitabnya At-Tashwirul Fanni fil Qur`an. Pemikiran seperti ini disebutkan oleh sebagian Ahlus Sunnah wal Jamaah sebagai pemikiran seorang zindiq.16 Dan masih banyak lagi model penyimpangan orang ini, namun beberapa contoh di atas cukuplah mewakili gambaran tentang Sayyid Quthub. Namun ternyata dengan kebobrokan dan borok menjijikkan yang ada padanya, tidaklah membuatnya malu dan minder untuk tampil mencerca para shahabat yang mulia. Mungkin sekelompok manusia akan menyalahkan kita, karena kita menjelekkan Sayyid Quthub pencela shahabat Nabi . Sementara katanya, dia adalah seorang yang punya banyak jasa terhadap Islam, dia gugur sebagai syahid, dia begini, dia begitu dan seterusnya dari sederet pujian untuk si Sayyid. Lalu orang itu memberikan pembelaan terhadap Sayyid Quthub karena ghirahnya terhadap tokoh nyeleneh dan bebal17 ini. Maka kita katakan kepadanya sebagaimana ucapan Asy-Syaikh Rabi’18 hafizhahullah: “Wahai sekalian muslimin, di mana ghirah kalian terhadap aqidah Islamiyyah (yang dirusak oleh orang seperti Sayyid Quthub)? Di mana ghirah kalian terhadap tokoh-tokoh umat ini (para shahabat Rasulullah n yang dicela oleh Sayyid Quthub)? Di mana sikap kalian bila dibandingkan dengan sikap salaful ummah terhadap orang yang mencela shahabat Rasulullah n? Dan sampai kapan kalian sabar menanggung kezaliman, kelaliman dan penganiayaan ini?” Wallahul musta’an. 1 Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan kata Al-Fathu di sini. Mayoritas ulama menafsirkan dengan pembukaan kota Makkah. Adapun Asy-Sya’bi dan yang lain menafsirkan dengan Perjanjian Hudaibiyah. 2 Para shahabat itu memang berbeda-beda derajat, keutamaan dan kemuliaannya, seperti Abu Bakr Ash-Shiddiq lebih utama dari shahabat-shahabat yang lain, kemudian setelahnya para Al-Khulafa` Ar-Rasyidun yang lain, dan seterusnya. (Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah beserta syarahnya, hal. 167-169) 3 Ta‘zir adalah hukuman yang tidak dapat dikadarkan secara pasti, yang wajib ditunaikan oleh hakim karena adanya pelanggaran terhadap hak Allah atau hak anak Adam. Hukuman ini dilaksanakan dalam setiap maksiat yang tidak ada hukum hadnya dan tidak ada kaffarah-nya secara umum. (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah, 12/254) 4 Mendiamkan, tidak memberikan pendapat 5 Matha‘in Sayyid Quthb fi Ash-habi Rasulillah pasal ke-14 Ramyu ‘Utsman bil inhiraf ‘an ruhil Islam 6 Matha‘in Sayyid Quthb fi Ash-habi Rasulillah pasal ke-15 Sayyid Quthb yara anna ats-tsaurah al-lati qadaha Ibnu Saba` Al-Yahudi aqrabu ila ruhil islam min ‘Utsman bin ‘Affan. 7 Asy-Syaikh Rabi’ hafizhahullah berkata: “Bila pembaca merujuk pada kitab Al-Mas‘udi niscaya akan mengetahui bahwa Al-Mas‘udi membawakan kedustaan ini untuk mencela shahabat-shahabat besar tersebut.” (Adhwa` Islamiyyah ‘ala Aqidah Sayyid Quthb wa Fikrihi pasal ke-2 Mauqif Sayyid min Utsman wa mu‘dhamis shahabah 8 Adhwa`u Islamiyyah ‘ala Aqidah Sayyid Quthb wa Fikrihi pasal ke-2 Mauqif Sayyid min ‘Utsman wa mu‘zhamis shahabah 9 Adhwa`u Islamiyyah ‘ala Aqidah Sayyid Quthb wa Fikrihi pasal ke-2 Mauqif Sayyid min ‘Utsman wa mu‘zhamis shahabah 10 Nirwana maknanya selamat, yakni selamatnya ruh yang terus menerus mengalami perbaikan di tengah peredaran dan perputarannya dalam menitis ke tubuh-tubuh manusia. Ketika telah selamat, ruh ini tidak butuh lagi untuk menitis karena ia telah selamat dari perjalanan tersebut dan telah menyatu dengan Sang Pencipta. Ia telah meninggalkan jasad di alam materi dan masuk ke alam yang kekal abadi. Derajat Nirwana atau tercapainya keselamatan itu merupakan tujuan tertinggi dalam kehidupan bagi penganut Hindu dan Budha. 11 Adhwa`u Islamiyyah ‘ala Aqidah Sayyid Quthb wa Fikrihi, pasal ke-9 Qaul Sayyid Quthub bi ‘aqidah wihdatul wujud wal hulul wal jabr, karya Asy-Syaikh Rabi‘ Al-Madkhali, Al-’Awashim Mimma fi Kutub Sayyid Quthb minal Qawashim pasal ke-5, karya Asy-Syaikh Rabi’ dan makalah Asy-Syaikh Rabi’ berjudul: Qaul Sayyid Quthb bi ‘Aqidah Wihdatul Wujud wal Hulul wal Jabr wa Difa‘uhu ‘an-Aqidah An-Nirfana Al-Hindukiyyah Al-Budziyyah 12 Adhwa`u Islamiyyah ‘ala Aqidah Sayyid Quthb wa Fikrihi, pasal ke-6 Asy-syirku wa ‘ibadatul awtsan ‘inda Sayyid waman sara nahjihii 13 Adhwa`u Islamiyyah ‘ala Aqidah Sayyid Quthb wa Fikrihi pasal ke-10 Ghuluw Sayyid fi ta‘thil sifatillah kama huwa sya’nu Jahmiyyah dan Makalah Asy-Syaikh Rabi‘ berjudul: Min Ushuli Sayyid Quthub Al-Bathilah Al-Mukhalafah Li Ushuli As-Salafis Shalih 14 Adhwa`u Islamiyyah ‘ala Aqidah Sayyid Quthb wa Fikrihi pasal ke-8 Qaulu Sayyid bi khalqil Qur’an wa anna kalamillahi ‘ibaratun anil iradah 15 Adhwa`u Islamiyyah ‘ala Aqidah Sayyid Quthb wa Fikrihi pasal pertama Adabu Sayyid ma‘a rasulillah dan kalimillah Musa ‘alaihis shalatu wa sallam 16 Makalah Syaikh Rabi‘: Min Ushuli Sayyid Quthb Al-Bathilah Al-Mukhalafah Li Ushuli As-Salafish Shalih 17 Dikatakan demikian karena telah dinasehati oleh Asy-Syaikh Mahmud Syakir agar tidak mencela shahabat, namun Sayyid malah membenarkan perbuatannya mencela shahabat. (Muqaddimah cetakan kedua kitab Matha’in Sayyid Quthb fi Ash-habi Rasulillah) 18 Muqaddimah cetakan kedua kitab Matha‘in Sayyid Quthb fi Ash-habi Rasulillah diambil dari http://asysyariah.com/sayyid-qutb-pencela-shahabat.html