Tampilkan postingan dengan label Fatwa-fatwa Ulama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fatwa-fatwa Ulama. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 29 September 2012
Ulama Ahlus Sunnah Tidak Merekomendasi Ihya At Turats (1) Fatwa Syaikh Bin Baaz tentang sebagian amalan organisasi Ihya At-Turats
Ulama Ahlus Sunnah Tidak Merekomendasi Ihya At Turats (1)
Fatwa Syaikh Bin Baaz tentang sebagian amalan organisasi Ihya At-Turats
www.darussalaf.or.id
Barangsiapa yang memperhatikan secara seksama fatwa-fatwa Syaikh Bin Baaz rahimahullah, khususnya berkenaan tentang masalah politik, masuk parlemen, bai’at dan yang semisalnya, dia akan mengetahui bahwa seandainya beliau – Syaikh Ibn Baz- mengetahui hakekat penyimpangan dari organisasi ini, niscaya beliau tidak akan memberi rekomendasi tersebut. Diantara bukti yang menunjukkan hal tersebut adalah fatwa beliau tentang masalah bai’at. Berikut nash fatwa tersebut:
الرقم :2/2808 التاريخ :1416/8/18 هـ
من عبدالعزيز بن عبدالله بن باز إلى حضرة الأخ المكرم /….
سلام عليكم ورحمة الله وبركاته ….وبعد
فأشير إلى استفتائك المفيد بالأمانة العامة لهيئة كبار العلماء برقم (3285 )
وتاريخ 1416/7/11 هـ . الذي تسأل فيه عن حكم تنصيب أمير تجب طاعته في الأمور الدعوية
وافيدك أنه سبق ان صدر من اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والافتاء فتوى فيما
سألت عنه فنرفق لك نسخة منها وفيها الكفاية إن شاء الله .
وفق الله الجميع لما فيه رضاه إنه سميع مجيب .
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته . . .
المفتي العام للمملكة العربية السعودية
ورئيس هيئة كبار العلماء وإدارة البحوث العلمية والإفتاء
فتوى رقم (16098) وتاريخ 1414/7/5 هـ .
الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعده .. وبعد :
الجواب : لا تجوز البيعة إلاّ لولي أمر المسلمين ولا تجوز لشيخ طريقة ولا لغيره لأن هذا لم يرد عن النبي صلى الله عليه وسلم والواجب على المسلم أن يعبد الله بما شرع من غير ارتباط بشخص معين ولأن هذا من عمل النصارى مع القساوسة ورؤساء الكنائس وليس معروفا في الإسلام .
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
الرئيس نائب رئيس اللجنة
عبدالعزيز بن عبدالله بن باز عبدالرزاق عفيفي
عضو عضو
عبدالله بن عبدالرحمن الغديان صالح بن فوزان الفوزان
بكر بن عبدالله أبو زيد عبدالعزيز بن عبدالله بن محمد آل شيخ
Berikut terjemahannya :
Syaikh Ibn Baz : “Pada fatwa no: 3285, tanggal: 11-7-1416 H, yang engkau tanyakan padanya tentang hukum mengangkat pemimpin yang wajib dita’ati dalam perkara dakwah dan aku memberi faidah kepadamu bahwa telah terdahulu muncul fatwa dari Lajnah Da’imah lil Buhuts al-Ilmiyyah tentang apa yang engkau tanyakan maka kami sertakan salinan darinya dan itu sudah cukup insya Allah. Semoga Allah memberi taufik kepada semuanya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan.”
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Mufti umum kerajaan Arab Saudi dan kepala lembaga para ulama besar dan kantor penelitian ilmiah dan fatwa.
Adapun yang dimaksud oleh beliau adalah fatwa no:16098, tertanggal: 5-7-1414 H:
”Alhamdulillah hanya bagi-Nya, shalawat dan salam atas Nabi yang tiada nabi setelahnya.Wa ba’du:
Jawaban: “Tidak diperbolehkan bai’at kecuali kepada pemerintah kaum muslimin dan tidak boleh kepada Syaikh tarikat dan juga kepada yang lainnya, sebab ini tidak ada asalnya dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam. Wajib bagi bagi seorang muslim untuk beribadah kepada Allah dengan apa yang disyari’atkan-Nya, dengan tanpa ikatan dari orang tertentu dan sebab ini termasuk perbuatan kaum Nashara terhadap pendeta dan para pemimpin gereja yang tidak dikenal di dalam Islam.
Lajnah Da’imah lil Buhuts al-Ilmiyyah wal-Ifta’
Ketua : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Wakil ketua : Abdurrazzaq Afifi
Anggota : – Abdullah bin Abdurrahman Al-Ghudayyan
- Bakr Abu Zaid
- Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
- Abdul Aziz bin Abdillah bin Muhammad Alus Syaikh
(diambil dari situs www.sahab.net dan juga dalam kaset “Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb”, kaset no:495, dimana beliau menjawab tiga pertanyaan seputar masalah bai’at kepada selain penguasa – yang mirip dengan jawaban tersebut di atas – namun dengan jawaban yang lebih rinci.)
Nah, bagaimana mungkin bagi Syaikh bin Baaz akan merekomendasi mereka, jika sekiranya beliau mengetahui hakekat hizbiyyah yang ada pada mereka. Demikian pula diantara yang menunjukkan hal tersebut adalah fatwa beliau tatkala seseorang bertanya dengan nash pertanyaan sebagai berikut (terjemahannya) :
“Apa yang engkau nasehatkan kepada para da’i berkenaan tentang sikap mereka terhadap ahli bid’ah? Sebagaimana kami berharap darimu yang mulia bimbingan nasehat secara khusus kepada para pemuda yang terpengaruh dengan sikap loyalitas hizbiyyah yang berlabel agama?”
Maka beliau menjawab dengan nash sebagai berikut:
نوصي إخواننا جميعا بالدعوة إلى الله سبحانه بالحكمة والموعظة الحسنة والجدال بالتي هي أحسن؟ أمر الله سبحانه بذلك مع جميع الناس ومع المبتدعة إذا أظهروا بدعتهم ، وأن ينكروا عليهم سواء كانوا من الشيعة أو غيرهم- فأي بدعة رآها المؤمن وجب عليه إنكارها حسب الطاقة بالطرق الشرعية . والبدعة هي ما أحدثه الناس في الدين ونسبوه إليه وليس منه ، لقول النبي : ((من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد)) وقول النبي صلى الله عليه وسلم :
((من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد ))ومن أمثلة ذلك بدعة الرفض ، وبدعة الاعتزال ، وبدعة الإرجاء ، وبدعة الخوارج ، وبدعه الاحتفال بالموالد ، وبدعة البناء على القبور واتخاذ المساجد عليها إلى غير ذلك من البدع ، فيجب نصحهم وتوجيههم إلى الخير ، وإنكار ما أحدثوا من البدع بالأدلة الشرعية وتعليمهم ما جهلوا من الحق بالرفق والأسلوب الحسن والأدلة الواضحة لعلهم يقبلون الحق .
أما الانتماءات إلى الأحزاب المحدثة فالواجب تركها ، وأن ينتمي الجميع إلى كتاب الله وسنة رسوله ، وأن يتعاونوا في ذلك بصدق وإخلاص ، وبذلك يكونون من حزب الله الذي قال الله فيه سبحانه في آخر سورة المجادلة : {أَلا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ } بعدما ذكر صفاتهم العظيمة في قوله تعالى : {لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ } الآية . ومن صفاتهم العظيمة ما ذكره الله عز وجل في سورة الذاريات في قول الله عز وجل :
{ إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ آخِذِينَ مَا آتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ } فهذه صفات حزب الله لا يتحيزون إلى غير كتاب الله ، والسنة والدعوة إليها والسير على منهج سلف الأمة من الصحابة رضي الله عنهم وأتباعهم بإحسان . فهم ينصحون جميع الأحزاب وجميع الجمعيات ويدعونهم إلى التمسك بالكتاب والسنة ، وعرض ما اختلفوا فيه عليهما فما وافقهما أو أحدهما فهو المقبول وهو الحق ، وما خالفهما وجب تركه . ولا فرق في ذلك بين جماعة الإخوان المسلمين ، أو أنصار السنة والجمعية الشرعية ، أو جماعة التبليغ أو غيرهم من الجمعيات والأحزاب المنتسبة للإسلام . وبذلك تجتمع الكلمة ويتحد الهدف ويكون الجميع حزبا واحدا يترسم خطي أهل السنة والجماعة الذين هم حزب الله وأنصار دينه والدعاة إليه . ولا يجوز التعصب لأي جمعية أو أي حزب فيما يخالف الشرع المطهر .
Jawaban Syaikh Ibn Baz : “Kami menasehati saudara-saudara kami semuanya agar berdakwah menuju jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hikmah dan nasehat yang baik dan berdebat dengan cara yang paling baik. Allah memerintahkan semua itu kepada seluruh manusia dan juga kepada ahli bid’ah disaat mereka menampakkan bid’ahnya dan melakukan pengingkaran atas mereka. Sama saja apakah mereka dari kalangan Syi’ah atau yang lainnya, maka bid’ah apa saja yang dilihat oleh seorang mukmin, maka wajib baginya mengingkarinya sesuai kemampuan dengan cara-cara yang syar’i.
Bid’ah adalah apa yang diada-adakan oleh manusia dalam agama dan mereka menisbahkannya kepada agama tersebut, padahal bukan darinya. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam :
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد
“Barangsiapa yang membuat perkara baru dalam urusan kami – apa-apa yang tidak termasuk darinya-, maka ia tertolak”.
Dan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam juga bersabda:
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
“Barangsiapa yang mengamalkan satu amalan – yang bukan dari kami – maka ia tertolak.”
Diantara permisalan bid’ah tersebut seperti: bid’ah Rafidhah, bid’ah Mu’tazilah, bid’ah Murji’ah, bid’ah Khawarij, bid’ah merayakan maulid, bid’ah membangun di atas kuburan, membangun masjid di atas kuburan dan yang lainnya.
Maka wajib menasehati mereka dan membimbing mereka kepada kebaikan dan mengingkari apa yang mereka ada-adakan dari berbagai bid’ah dengan dalil-dalil yang syar’i serta mengajari mereka kebenaran terhadap apa-apa yang mereka jahil dengannya dengan lemah lembut, cara yang baik dan dalil-dalil yang jelas. Semoga mereka mau menerima kebenaran. Amien.
Adapun bersikap loyal kepada kelompok-kelompok bid’ah, maka wajib hukumnya meninggalkannya dan hendaklah semuanya bersikap loyal kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya dan agar mereka saling bekerjasama di atasnya dengan kejujuran dan keikhlasan. Maka dengan itu mereka akan menjadi Hizbullah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala sebutkan tentangnya pada akhir surah Al-Mujadilah:
أَلا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Hizbullah itu adalah golongan yang beruntung.”
Setelah Allah menyebut sifat-sifat mereka yang mulia:
لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ …
“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan [1462] yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam Surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah.”
Dan diantara sifat mereka yang agung adalah apa yang disebutkan Allah Azza wa Jalla dalam surah Adz-Dzariyat, firman-Nya:
إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ آخِذِينَ مَا آتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
“Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam taman-taman (Surga) dan mata air-mata air, sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar. Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS.Adz-Dzariyat:15-19).
Maka ini adalah sifat-sifat Hizbullah, mereka tidak mungkin memihak kepada selain Kitabullah dan Sunnah dan mengajak kepadanya dan berjalan di atas manhaj pendahulu umat ini dari kalangan para Shahabat –radhiyallahu anhum- dan yang mengikuti mereka dengan baik. Maka mereka menasehati seluruh kelompok dan seluruh organisasi dan mengajak mereka untuk berpegang teguh terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah dan mencocokkan apa yang mereka perselisihkan kepada keduanya,. Maka apa yang sesuai dengan keduanya atau salah satunya maka diterima dan itulah yang benar dan apa yang menyelisihi keduanya, maka wajib ditinggalkan. Dan tidak ada perbedaan dalam hal ini antara jama’ah al-Ikhwanul Muslimun atau Ansharus Sunnah atau organisasi yang syar’i atau Jama’ah Tabligh atau selain mereka dari berbagai organisasi dan kelompok yang menisbahkan dirinya kepada Islam. Dengan itu maka kalimat dapat disatukan dan sepakat dalam tujuan, sehingga semua menjadi kelompok yang satu yang menempuh garis Ahlus Sunnah wal-Jama’ah yang mereka itu adalah Hizbullah, para penolong agama-Nya dan yang mengajak kepada jalan-Nya. Tidak boleh ta’ashshub (fanatik) kepada organisasi tertentu atau kelompok tertentu, yang menyelisihi syari’at yang suci.” (dari Fatawa Bin Baaz, jilid:7, hal:176-178).
Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah tentang sebagian amalan Ihya At-Turats
Demikian pula Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah Ta’ala, beliau tidak diberi penjelasan secara detail tentang organisasi Ihya At-Turats, sehingga beliau menjawab pertanyaan berdasarkan “manhaj tertulis” yang disodorkan kepada beliau. Kalau sekiranya beliau mengetahui bahwa dalam organisasi tersebut ada “pembai’atan”, tentulah beliau tidak akan memberi rekomendasi tersebut. Diantara bukti yang menunjukkan hal tersebut adalah fatwa beliau tatkala ditanya tentang masalah bai’at. Berikut ini nash pertanyaannya:
((السؤال: بالنظر إلى العالم الإسلامي اليوم نجد أن هناك كثيرا من الجماعات التي تدعوا إلى الإسلام وكل منهم يقول : أنا على منهج السلف ومعي على الكتاب والسنة ,فما موقفنا نحو هذه الجماعات .وما حكم إعطاء البيعةلأمير من أمراء هذه الجماعات ؟
“Melihat dunia Islam pada hari ini, kita mendapati disana banyak dari kalangan jama’ah-jama’ah yang menyeru kepada Islam. Setiap mereka berkata: “Kami berada di atas manhaj Salaf dan bersama kami di atas al-Kitab dan as-Sunnah.” Apa pendirian kita terhadap jama’ah-jama’ah ini dan apa hukum memberi bai’at kepada pimpinan dari para pemimpin jama’ah-jama’ah ini?”
Maka beliau menjawab dengan nash sebagai berikut:
((الحكم في هؤلاء الجماعات الذين يدعي كل طائفة منهم أنهم على الحق سهل جدا,فإننا نسأله ما هو الحق ؟ الحق ما دل عليه الكتاب والسنة ,والرجوع إلى الكتاب والسنة يحسم النزاع لمن كان مؤمنا,أما من اتبع هواه فلا ينفعه فيه شيئ.قال تعالى:
{فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً}
فأنا قلت لهؤلاء الجماعات : اجتمعوا ولينزع منكم كل واحد هواه الذي في نفسه,وينوي النية الحسنة بأنه سيأخذ بما دل عليه القرآن والسنة مبنيا على التجرد من الهوى لا مبنيا على التقليد أو التعصب لأن فهم الإنسان القرآن والسنة على حسب ما عنده من العقيدة هذا لا يفيده شيئا لأنه سوف يرجع إلى عقيدته,ولهذا قال العلماء كلمة طيبة,قالوا: يجب على الإنسان أن يستدل ثم يبني لا أن يبني ثم يستدل,لأن الدليل أصل,والحكم فرع فلا يمكن أن يقلب الوضع ويجعل الحكم الذي هو الفرع أصلا والأصل الذي هو الدليل فرعا ,ثم إن الإنسان إذا اعتقد قبل أن يستدل ولم تكن عنده نية حسنة ,صار يلوي أعناق النصوص من الكتاب والسنة إلى ما يعتقده هو,وحصل بذلك البقاء على هواه ولم يتبع الهدى ,فنقول لهؤلاء الطوائف التي تدعي كل واحد منها أنها على الحق : نقول تفضل,ايتوا بنية حسنة مجرد عن التعصب والهوى وهذا كتاب الله وهذه سنة الرسول صلى الله عليه وسلم ,ولو لا أن فيهما حل النزاع ما أحال الله عليهما ,فإن الله لا يحيل على شيئ إلا ومصلحته فيه , ردوه إلى الله والرسول ,لكن البلاء الذي يحصل من عدم الاتفاق على الكتاب والسنة هو الشرط الذي في الآية {إن كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر فإن بعض الناس قد يرجع إلى الكتاب والسنة لكن لا إيمانا لكن على هوى وتعصب لا يتزحزح عنه فهذا ليس فيه فائدة, ولكن على من منهم على الكتاب والسنة أن يستعيذوا بالله عز وجل على هذه الطوائف وسيتبين الحق من الباطل بل قد قال الله عز وجل
بَلْ نَقْذِفُ بِالْحَقِّ عَلَى الْبَاطِلِ فَيَدْمَغُهُ فَإِذَا هُوَ زَاهِقٌ وَلَكُمُ الْوَيْلُ مِمَّا تَصِفُونَ (الأنبياء:18)
أما بالنسبة لإعطاء البيعة لرجل هذا لا يجوز,لأن البيعة للولي العام على البلد,وإذا أردنا أن نقول: كل إنسان له بيعة تفرقت الأمم ,صار البلد التي مائة حي من الأحياء كم يكون فيه إمام؟ مائة إمام مائة ولاية هذا هو التفرق.فما دام في البلد حاكم شرعي فإنه لايجوز إعطاء البيعة لأي واحد من الناس,أما إذا كان الحاكم لا يحكم بما أنزل الله فإن هذا له أحوال قد يكون هذا كفرا وقد يكون ظلما وقد يكون فسقا بحسب ما تقتضيه النصوص الشرعية ….))
Jawaban As-Syaikh Ibn Utsaimin : “Hukum terhadap jama’ah-jama’ah yang setiap kelompok dari mereka mengaku bahwa mereka berada di atas kebenaran sangat mudah, yaitu kita bertanya kepadanya, apa itu kebenaran? Kebenaran adalah apa yang ditunjukkan oleh Al-Kitab dan As-Sunnah. Kembali kepada Al-Kitab dan As-Sunnah yang menyelesaikan pertengkaran bagi siapa yang mukmin. Adapun bagi yang mengikuti hawa nafsunya, maka tidak memberi manfaat sedikitpun kepadanya. Allah berfirman:
فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
“Jika kalian berselisih dalam sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul jika kalian beriman kepada Allah dan hari Akhir, yang demikian itu lebih baik dan paling baik akibatnya.”
Maka saya mengatakan kepada jama’ah-jama’ah ini: “Bersatulah dan hendaklah setiap kalian melepaskan hawa nafsunya yang bercokol pada dirinya dan berniat dengan niat yang baik, bahwa dia akan mengambil apa yang telah ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah, dibangun di atas kekosongan dari hawa nafsu, bukan dibangun di atas taqlid atau ta’ashshub. Sebab seseorang memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah berdasarkan apa yang dia yakini, maka ini tidak memberi faidah baginya sedikitpun, sebab bagaimanapun mesti kembali pada keyakinannya.
Oleh karena itu, para ulama menyebutkan sebuah kalimat yang baik, yaitu: wajib bagi seseorang untuk mencari dalil (terlebih dahulu), kemudian membangun (sebuah hukum). Jangan terbalik, membangun hukum lalu kemudian mencari dalil, sebab dalil adalah asal, sedangkan hukum adalah cabang. Maka tidak merubah keadaan, lalu dijadikan hukum yang berstatus sebagai cabang menjadi asal, sementara dalil yang merupakan asal justru menjadi cabang.
Lalu jika seseorang yakin sebelum dia mencari dalil dan dia tidak memiliki niat yang baik, maka dia akan memutar balik nash-nash dari Al-Kitab dan As-Sunnah menuju kepada apa yang diyakininya, sehingga dia pun tetap berada di atas hawa nafsunya dan enggan mengikuti hidayah.
Maka kami katakan kepada kelompok-kelompok yang setiap mereka mengklaim dirinya di atas kebenaran : “Silahkan, datanglah dengan niat yang baik yang kosong dari ta’ashshub dan hawa nafsu, inilah Kitabullah dan ini adalah Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, jikalau pada keduanya tidak terdapat solusi dari perselisihan, tentu Allah Ta’ala tidak akan mengarahkan (untuk kembali) kepada keduanya. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidak mengarahkan kepada sesuatu melainkan didalamnya terdapat kemaslahatan, kembalikanlah kepada Allah Ta’ala dan Rasul.
Akan tetapi musibah yang terjadi yang menyebabkan tidak sepakatnya mereka di atas Al-Kitab dan As-Sunnah adalah syarat yang terdapat dalam ayat :
إن كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر
“Jika kalian beriman kepada Allah dan hari Akhir”,
sebab sebagian manusia terkadang kembali kepada Al-Kitab dan As-Sunnah, tetapi bukan karena keimanan, namun karena hawa nafsu dan ta’ashshub – yang dia tidak bergeser darinya -. Maka ini tidak ada faedahnya.
Akan tetapi terhadap siapa yang mereka berada di atas Al-Kitab dan As-Sunnah agar berlindung diri kepada Allah Azza wa Jalla dari kelompok-kelompok ini. Dan akan nampak kebenaran di atas kebatilan. Bahkan Allah Azza wa Jalla telah berfirman:
بَلْ نَقْذِفُ بِالْحَقِّ عَلَى الْبَاطِلِ فَيَدْمَغُهُ فَإِذَا هُوَ زَاهِقٌ وَلَكُمُ الْوَيْلُ مِمَّا تَصِفُونَ (الأنبياء:18)
“Sebenarnya Kami melontarkan yang hak kepada yang batil, lalu yang hak itu menghancurkannya. Maka dengan serta-merta yang batil itu lenyap. Dan kecelakaanlah bagimu disebabkan kamu mensifati (Allah dengan sifat-sifat yang tidak layak bagi-Nya).”
Adapun tentang pemberian bai’at kepada seseorang, maka ini tidak boleh. Sebab bai’at tersebut kepada penguasa umum terhadap sebuah negeri. Dan jika kita ingin mengatakan: “Setiap orang harus punya bai’at, maka terpecah-belahlah umat, lalu jadilah dalam sebuah negeri ada seratus kampung, ada berapa pemimpinnya? Seratus imam, seratus wilayah, maka inilah perpecahan.!” Maka selama di negeri tersebut ada pemimpin yang syar’i, maka tidak dibolehkan memberi bai’at kepada seseorang dari manusia. Adapun apabila pemimpin tersebut tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka ini memiliki beberapa keadaan, boleh jadi menjadi kafir, boleh jadi kefasikan dan boleh jadi kekufuran…”
(Diambil dari kaset Silsilah Liqo’ al-Bab al-Maftuh, kaset no:7, side B, demikian pula terdapat pada kaset no:6, side B)
Beliau juga berkata:
“Tidak terdapat dalam Al-Kitab dan As-Sunnah yang membolehkan jama’ah-jama’ah dan kelompok-kelompok. Bahkan yang ada dalam Al-Kitab dan As-Sunnah adalah celaan terhadap hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman:
فَتَقَطَّعُوا أَمْرَهُم بَيْنَهُمْ زُبُرًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
“Kemudian mereka (pengikut-pengikut Rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing)”. (QS.Al-Mukminun:53)
Tidak diragukan bahwa kelompok-kelompok ini menafikan apa yang diperintahkan oleh Allah, bahkan yang dianjurkan oleh Allah adalah firman-Nya:
إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ
Sesungguhnya (agama Tauhid) Ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, Maka sembahlah Aku. (QS.Al-Anbiya’:92)
(Lihat kitab al-Fatawa al-Muhimmah fi Tabshiir al-Ummah, kumpulan fatwa yang disusun oleh Jamal bin Furaihan Al-Haritsi, hal:120)
Jawaban dari rekomendasi Syaikh Abdul Aziz Alusy Syaikh hafidzhahullah
Rekomendasi yang beliau berikan tidak lebih dari sekedar pujian terhadap pembagian beberapa kitab yang dicetaknya dan disebarkan kepada sebagian penuntut ilmu, sama sekali tidak menyentuh perkara manhaj dari Ihya Turats. Jikalau sekiranya beliau juga mengetahui penyimpangan yang dimiliki organisasi ini, niscaya beliau tidak akan memberikan rekomendasi untuk mereka. Dan fatwa Al-Lajnah di atas merupakan salah satu bukti, dimana beliau termasuk yang turut menandatangani fatwa tersebut.
Jawaban atas rekomendasi Syaikh Shaleh Alusy Syaikh hafidzhahullah
Apa yang kami sebutkan pada edisi sebelumnya (edisi yang berjudul: Ihya At-Turats, boneka Abdurrahman Abdul Khaliq), dari fatwa beliau tentang fiqhul waqi’ sebenarnya telah membantah salah satu dari pemikiran organisasi tersebut. Beliau juga berkata tatkala menjelaskan tentang penisbahan diri terhadap suatu kabilah, kelompok dan yang semisalnya. Beliau berkata:
“Bagian kedua : Nama-nama dan panggilan yang tercela: (lalu beliau berkata):
Termasuk dalam hal ini nama-nama yang diada-adakan oleh jama’ah-jama’ah Islam dengan beraneka ragamnya, yang menjadikannya sebagai nama yang menunjukkan bahwa itu nama kelompoknya, – yang membedakannya dari kelompok yang lain-, seperti Hizbut Tahrir misalnya. Seperti pula kelompok Al-Ikhwanul Muslimun dan seperti jama’ah-jama’ah lainnya yang nampak di sebuah negeri dan tidak ada pada negeri yang lain. Maka penamaan ini adalah penamaan yang diada-adakan dan tercela. Sebab nama itu sendiri mengandung ajakan untuk memecah-belah kaum muslimin dan menolong kelompoknya, dan tidak yang lainnya.”
(Dari kaset berjudul: Syarah Fadhlul Islam,yang ditranskrip oleh Salim Al-Jazairi)
Kalaulah sekiranya beliau mengetahui bahwa organisasi ini pun dibangun di atas manhaj Al-Ikhwanul Muslimun, tentunya beliau pun tidak akan merekomendasinya.
Jawaban atas rekomendasi Asy-Syaikh Ali bin Muhammad Nashir Al-Faqihi hafidzhahullah
Sebenarnya mereka Ihya At-Turats menampakkan beberapa proyek yang dengannya mereka mendapatkan pujian dan rekomendasi dari para ulama tersebut, tentunya mereka menyembunyikan hakekat dari dakwah hizbiyyah dari hadapan ulama. Karena tujuan mendapatkan rekomendasi adalah untuk keuntungan dari organisasi itu sendiri, sehingga leluasa bergerak di dunia. Memang para ulama tersebut –rahimahumullah- akhirnya memberi tazkiyah berdasarkan apa yang mereka ketahui dari sebagian amalannya, yang sekiranya mereka mengetahui hakekat dari amalan mereka dan pemikiran sebagian tokoh-tokohnya, niscaya mereka tidak akan pernah memberi rekomendasi tersebut.
Bagaimana mungkin beliau – para ulama – akan memberi rekomendasi, jika sekiranya beliau mengetahui bahwa pemikiran Abdurrahman Abdul Khaliq masih bercokol pada pemikiran para tokohnya? Bagaimana mungkin seorang syaikh Salafi akan merekomendasi mereka, jika ia mengetahui bahwa pemikiran mereka dibangun di atas manhaj Al-Ikhwanul muslimun? Berfikirlah – wahai akhi salafi – dengan hati yang jernih yang selalu mengedepankan al-haq di atas segala sesuatu.
Jawaban atas rekomendasi Syaikh Abdullah bin Humaid hafidzhahullah
Bagaimana mungkin pula bagi Syaikh Shalih bin Abdullah bin Humaid, akan memberikan tazkiyahnya, jika beliau benar-benar mengetahui hakekat dari organisasi ini. Yang menunjukkan hal tersebut adalah tatkala beliau membahas tentang masalah ta’awun/bekerjasama, beliau menjelaskan diantara sebab rusaknya ta’awun adalah hizbiyyah, beliau berkata:
البعد عن التعصب والحزبية :
ليس أضر على الدعوة بعامة والتعاون بين الدعاة بخاصة من الحزبية المنغلقة والمذهبية الضيقة ، بل لا يكدر صفو الأخوة الإيمانية ، ولا يضعف الرابطة الإسلامية أعظم من التحزب المقيت والتعنصر البغيض .
Menjauhkan diri dari fanatisme dan hizbiyyah :
Tidak ada yang paling memudharatkan dakwah secara umum dan saling ta’awun diantara para da’i secara khusus, kecuali sifat hizbiyyah (fanatik kelompok), madzhabiyyah (fanatik madzhab) yang sempit. Bahkan yang demikian itu tidaklah mengotori kesucian ukhuwwah iman dan tidak pula yang melemahkan persatuan Islam yang lebih besar dampaknya, ketimbang pengaruh hizbiyyah yang terkutuk dan fanatik ras/kesukuan yang dibenci.”
(Dari majalah al-Buhuts al-Islamiyyah,no:51, dari bulan Rabi’ awal hingga Jumada Ats-Tsaniyah,tahun 1418 H. Dari makalah yang berjudul: at-Ta’awun baina Ad-Du’ah, hal:221)
Jawaban atas rekomendasi dari Syaikh Bakr Abu Zaid hafidzhahullah
Adapun tazkiyah beliau tidak ada hubungannya dengan permasalahan manhaj, namun sebatas pujian terhadap tulisan/buku dari Maktabah Thalibul Ilmi yang disebarkan oleh Ihya At-Turats. Namun kalaulah kita menganggap bahwa beliau mentazkiyah manhajnya, itu bukan berarti menyebabkan bahwa perkara ini termasuk perkara ijtihadiyyah yang dapat ditolerir dan tidak perlu diperingatkan. Sebab beliau sendiri telah melakukan pembelaannya terhadap Sayyid Quthb, namun hal tersebut tidak menyebabkan bahwasanya perselisihan tentang Sayyid Quthb hanyalah termasuk dalam perkara ijtihadiyyah – yang tidak boleh ada pengingkaran padanya – seperti yang disangka oleh kebanyakan hizbiyyun?
Lalu apa jawaban anda terhadap mereka yang menganggap bahwa itu termasuk perselisihan dalam masalah ijtihadiyah? Yang menyatakan tidak boleh bagi seorang salafi mentahdzir dari seorang quthbi, ikhwani, sururi?
Adapun kami akan menjawab dengan mengatakan: bahwa Syaikh Bakr Abu Zaid hafidzhahullah tidak mengetahui secara hakiki manhaj dan pemikiran yang dimiliki oleh Sayyid Quthb, sebagaimana yang beliau akui sendiri. Beliau pernah mengatakan bahwa kitab “Fi Dzhilal al-Qur’an” yang ia dapatkan sebagai hadiah tatkala masih duduk di bangku Tsanawiyyah (setingkat SMU, pen), namun ia tidak bersemangat untuk membacanya dan hanya diletakkan di rak bukunya sejak masa itu. (lihat kitab: al-Had al-Fashil, tulisan Syaikh Rabi’, hal:17)
Jawaban atas rekomendasi Syaikh Abdullah bin Mani’ hafidzhahullah
Pujian beliau sebatas pameran yang pernah diadakan oleh Ihya At-Turats, beliau menyebutkan beberapa kegiatan mereka yang “dinampakkan” oleh mereka. Adapun kegiatan politik, bai’at, demonstrasi dan yang semisalnya, tentunya tidak dimasukkan dalam kegiatan pameran yang mereka adakan tersebut. Allahul musta’an.
Beliau salah seorang diantara anggota Hai’ah Kibar al-Ulama’, dalam daurah yang ke-39 yang mereka adakan di Thaif, di bulan Rabi’ Awal, tahun 1413 H, termasuk diantara pernyataan mereka adalah sebagai berikut:
نحذر من أنواع الارتباطات : الفكرية المنحرفة، والالتزام بمبادئ جماعات وأحزاب أجنبية. الأمة في هذه البلاد يجب أن تكون جماعة واحدة متمسكة بما عليه السلف الصالح، وتابعوهم، وما كان عليه أئمة الإسلام قديما وحديًثا من لزوم الجماعة والمناصحة الصادقة، وعدم اختلاق العيوب أو إشاعتها.
طرف من بيان هيئة كبار العلماء في دورته ا لتاسعة والثلاثين بالطائف في شهر ربيع الأول من عام ثلاثة عشر وأربعمائة وألف للهجرة .
“Kami memberi peringatan dari berbagai macam ikatan pemikiran yang menyimpang dan peringatan dari berpegang kepada dasar-dasar – berbagai kelompok dan partai yang asing – (bukan dari petunjuk Nabi Shallallahu alaihi wasallam dan para shahabatnya, pen). Umat di negeri ini wajib untuk berada dalam satu jama’ah, yang berpegang teguh dengan apa yang telah menjadi pijakan Salafus Shalih, dan yang mengikuti mereka. Serta di atas apa yang menjadi pijakan para tokoh Islam dahulu dan sekarang, dengan komitmen terhadap jama’ah (Ahlus Sunnah, pen) dan saling menasehati dengan penuh kejujuran dan tidak membuat berbagai kerusakan atau menyebarkannya.”
(Lihat kitab: Al-Ajwibah al Mufidah, pada catatan kaki, hal:237 no:294)
Jawaban atas rekomendasi Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidhahullah
Syaikh Fauzan hafidzhahullah memiliki manhaj yang sangat jelas. Jawaban beliau terhadap berbagai pertanyaan seputar manhaj dakwah sangat jelas bertentangan dengan mauqif Ihya At-Turats beserta para tokohnya. Kalaulah beliau mengetahui hakekat manhaj mereka, tentunya rekomendasi tersebut tidak akan beliau keluarkan.
Salah satu bukti adalah fatwa Lajnah Da’imah tentang masalah bai’at yang telah kami sebutkan, dimana beliau termasuk salah satu yang menandatanganinya. Demikian pula diantaranya adalah fatwa beliau ketika ditanya :
“Apakah mungkin bersatu bila disertai dengan hizbiyyah? Lalu apakah manhaj yang wajib bersatu di atasnya?”, maka beliau menjawab dengan tegas :
“Tidak mungkin bersatu bersama dengan hizbiyyah, sebab kelompok-kelopok tersebut saling berlawanan satu sama lain dan menggabungkan antara dua hal yang berlawanan adalah mustahil. Allah Ta’ala berfirman :
وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُواْ
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS.Ali Imran:103)
Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang dari perpecahan dan memerintahkan bersatu di atas satu kelompok, yaitu kelompok Allah :
أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung.” (QS.Al-Mujadilah:22)
dan Allah Ta’ala berfirman:
وَإِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً
“dan sesungguhnya umat kalian ini adalah umat yang satu” (QS.Al-Mu’minun: 52)
Maka berkelompok, berpartai dan membentuk berbagai jama’ah, sama sekali bukan termasuk dari Islam. Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُواْ دِينَهُمْ وَكَانُواْ شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan masing-masing mereka memiliki pengikut, engkau bukan dari mereka sedikitpun”(QS. Al-An’am:159)
Ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam mengabarkan tentang perpecahan umat menjadi 73 golongan, beliau mengatakan: “Semuanya dalam Neraka, kecuali satu golongan”, dan bersabda: “yaitu siapa yang berada di atas jalanku dan jalan para shahabatku”. Maka disana tidak ada golongan yang selamat kecuali yang satu ini, yang manhajnya adalah berjalan di atas jalan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan para shahabatnya. Adapun selainnya hanyalah memecah-belah dan tidak menyatukan (ummat), Allah menyatakan:
ْ وَّإِن تَوَلَّوْاْ فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ
“Dan jika mereka berpaling, maka sesungguhnya mereka dalam penyelisihan”. (Al-Baqarah:138)
Imam Malik rahimahullah mengatakan:
“Tidak akan baik akhir dari umat ini kecuali berdasarkan perbaikan yang dilakukan oleh generasi pertama”.
Dan Allah Ta’ala berfirman:
وَالسَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللّهُ عَنْهُمْ وَرَضُواْ عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga….” (QS.At-Taubah:100)
Maka tidak boleh bagi kita kecuali dengan bersatu di atas manhaj Salafus Shaleh.”
(dari kitab: Al-Ajwibah al-Mufidah:212-213).
Semestinya nasehat ini tekah cukup bagi al akh Firanda dan yang bersamanya untuk segera bertaubat kepada Allah dan kembali ke jalan sunnah dan meninggalkan sikap fanatik yang menjerumuskan ke dalam kesesatan. Semoga ….
(Bersambung, Insya Allah)
LARANGAN MENDENGARKAN RADIO TURATSIYYAH-HALABIYYAH-MA’RIBIYYAH (semisal RODJA dll.) (Asy-Syaikh Al-’Allamah ‘Ubaid Al-Jabiri Hafizhahullah)
LARANGAN MENDENGARKAN
RADIO TURATSIYYAH-HALABIYYAH-MA’RIBIYYAH (semisal RODJA dll.)
(Asy-Syaikh Al-’Allamah ‘Ubaid Al-Jabiri Hafizhahullah)
Pertanyaan:
Di dekat kami ada radio yang dia ini pengikut At-Turotsiyyin seperti Abul Hasan dan Ali Al-Halaby dan ada sebagian Salafiyyin yang menanyakan tentang hukum mendengarkan radio ini. Dan tentunya di radio ini disebarkan perkataan Al-Halaby, Ar-Ruhaily dan selain keduanya, padahal Salafiyyin memiliki radio sendiri dan memiliki CD-CD yang merekam durusnya para ulama dan para da’i (Salafiyyin) Indonesia dalam berbagai bidang ilmu, Tauhid, Sunnah, Akhlaq. Maka apakah anda menasehati anak-anak anda di Indonesia untuk mendengarkan radio ini?
Jawab:
Yang pertama, mencukupkan diri dengan mendengarkan radio Salafiyyin dan pada yang engkau sebutkan itu sudah cukup. Maka TIDAK DINASEHATKAN UNTUK MENDENGARKAN RADIO SELAIN SALAFY YAITU RADIO-RADIO YANG MENYIMPANG, SAMA SAJA APAKAH ITU TUROTSIYYAH MAUPUN HALABIYYAH, MA’RIBIYYAH.
Kedua, barangsiapa yang DIA INI MEMILIKI KEMAMPUAN KEAHLIAN/KAPASITAS LALU MENDENGARKAN RADIO INI DALAM RANGKA MEMBANTAHNYA MAKA TIDAK MENGAPA.
JADI ORANG-ORANG AWAMNYA AHLUSSUNNAH TIDAK DINASEHATKAN UNTUK MENDENGARKAN RADIO TERSEBUT.
Kewajiban kita hanya menjelaskan, dan termasuk kelembutan dan rahmat Allah kepada kita (yaitu) Allah tidak membebani kita untuk memberi hidayah kepada hati-hati manusia dan Allah tidak membebani kita agar kebenaran itu diterima oleh mereka….
(diterjemahkan secara bebas. Sumber: rekaman pertanyaan-pertanyaan Salafiyyin Indonesia pada malam Ahad, 15 Jumadil Akhir 1433H yang bertepatan dengan 5 Mei 2012)
Link Suara: http://bit.ly/NVrfUk
Faidah-faidah yang bisa kita petik:
1. Si penanya tidak menyebutkan secara khusus nama radio tertentu kecuali penyifatannya adalah radio dari kalangan Turatsiyyun, Abul Hasan, Al-Halaby, Ar-Ruhaily. Ini mengandung faidah yang sangat luas bahwa hukum yang ditanyakan tersebut tidak hanya tertuju pada satu atau dua radio saja (tidak ada celah bagi hizbiyyin dan para pembelanya untuk beralasan [misalnya] “Itu kan fatwa larangan untuk radio A bukan larangan mendengarkan radio B, C atau yang lainnya” atau berhilah “Nama radionya sudah berubah dari RODJA menjadi RADJA, jadi fatwa tentang larangan mendengarkan radio RODJA sudah tidak berlaku lagi” dan hilah-hilah yang lainnya.).
2. Syaikh memberikan penegasan yang jelas lagi gamblang TIDAK DINASEHATKAN UNTUK MENDENGARKAN RADIO SELAIN SALAFY YAITU RADIO-RADIO YANG MENYIMPANG, SAMA SAJA APAKAH ITU TUROTSIYYAH MAUPUN HALABIYYAH, MA’RIBIYYAH. Maka apapun nama radio tersebut yang memiliki sifat-sifat di atas masuk dalam larangan beliau.
3. Asy-Syaikh pada bulan Mei 2012 kemarin masih memperingatkan Salafiyyin tentang Penyimpangan Turotsiyyah maka ini adalah bantahan terhadap ucapan semisal masalah Ihya’ut Turots sudah selesai dan yang masih membicarakannya adalah PAHLAWAN KESIANGAN.
4. Larangan bagi awam Ahlussunnah untuk mendengarkan radio Turotsiyah Halabiyyah Ma’ribiyyah.
5. Bolehnya bagi orang yang memiliki kemampuan untuk mendengarkan radio tersebut dalam rangka membantahnya (maka bagaimana pula jika dia malah berpromosi, memuji, men-Salafy-kan dan membela tokoh-tokohnya serta menghasung ribuan orang lainnya untuk mendengarkannya?). Wallahul musta’an.
Diterjemahkan oleh Tim Darussalaf.or.id,.
Muroja’ah : Al-Ustadz Muhammad Ar-Rifa’i (Alumni Yaman)
JAWABAN YANG KOKOH AL-’ALLAMAH AL-MUJAHID ASY-SYAIKH MUHAMMAD BIN HADI AL-MADKHALI SEPUTAR JUM’IYYAH DAN MUASSASAH
JAWABAN YANG KOKOH
AL-’ALLAMAH AL-MUJAHID ASY-SYAIKH MUHAMMAD BIN HADI AL-MADKHALI
SEPUTAR JUM’IYYAH DAN MUASSASAH
www.darussalaf.or.id
Pertanyaan:
Semoga Allah memberikan barakah kepada Anda. Sebagian saudara-saudara kita yang mereka adalah para Salafiyyin, enggan untuk ikut dalam kegiatan yang berkaitan dengan muassasah (yayasan). Alasan mereka adalah bahwa mayoritas jum’iyyah dan muassasah adalah hizbiyyah. Atau pada permulaannya muassasah itu masih Salafi, kemudian menyimpang. Oleh karena itu mereka berpendapat tidak perlunya untuk ikut serta dalam kegiatan yayasan. Dan mereka hanyalah mencukupkan diri dengan dakwah secara individual. Lalu apakah pendapat mereka ini benar?
Jawaban dari al-‘Allamah al-Walid an-Nashih al-Mujahid asy-Syaikh Muhammad bin Hadi al-Madkhali Hafizhahullah Ta’ala:
Ta’awun (bahu membahu dan bekerjasama) adalah perkara yang dibutuhkan. Baik itu dalam tingkatan individu maupun tingkatan jama’i. yaitu sejumlah orang berada di satu wilayah sedangkan sekelompok orang yang lain di wilayah yang lain. Mereka semua berta’awun dalam mengatur urusan dakwah, daurah, pendidikan dan halaqah-halaqah (majelis-majelis ta’lim) yang diatur sedemikian rupa. Maka yang demikian ini adalah suatu perkara yang dibutuhkan (dituntut).
Dan kami juga menghawatirkan keberadaan muassasah. Demi Allah kami menghawatirkan muassasah-muassasah yang didirikan itu. Karena sebagaimana disebutkan oleh saudara penanya atau disebutkan dalam pertanyaan, mayoritas yayasan dimulai sedemikian rupa (masih sebagai yayasan yang berlatar belakang Salafi-ed), namun berakhir (dan berubah) menjadi hizby.
Hanya saja kalau tolok ukur dalam wala’ dan bara’ adalah ajaran As-Sunnah, maka tidak mengapa ketika dibutuhkan untuk mendirikan yayasan-yayasan. Yaitu ketika dakwah di suatu negeri tidak bisa berjalan dan tidak pula bisa diatur kecuali dengan membuka markas-markas (pesantren-pesantren) dan yayasan. Maka tidak mengapa. Namun kami memperingatkan saudara-saudara Salafiyyin agar tidak menjadikan landasan tolok ukur wala’ dan bara’ pada jum’iyyah yang didirikan, pada yayasan, atau pada sekelompok orang itu. Hanyalah wala’ dan bara’ dilandaskan pada agama Allah – Tabaraka wa Ta’ala – dan di atas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Sehingga siapapun yang menyampaikan kebenaran wajib untuk diterima perkataannya meskipun ia tidak masuk dalam jajaran para pendiri (atau pengurus) jum’iyah atau yayasan. Wajib bagi mereka semua untuk menerima perkataannya karena ia adalah seorang yang memberikan nasihat bagi mereka dan masih saudara mereka. Ia juga seorang yang sangat sayang kepada mereka, seorang yang ingin meluruskan dan mengoreksi mereka. Dengan demikian tidak boleh mendahulukan perkataan siapa pun dari anggota jum’iyyah atau yayasan apabila perkataannya keliru. Untuk kemudian didahulukan di atas perkataan orang tadi. Tindakan mendahulukan perkataan ini tidak dilandasi kecuali oleh keadaan orang yang didahulukan perkataannya adalah orang jum’iyyah (pengikuti, pengurus, atau pendiri jum’iyyah). Dan hendaklah tidak menolak kebenaran ketika kebenaran itu disampaikan oleh orang luar yayasan/jum’iyah. Atau disampaikan oleh orang yang tidak ikut serta bersama mereka dalam mendirikan yayasan/jum’iyyah. Perkataannya orang ini ditolak dengan alasan tidak mengetahui maslahat dan mafsadah yang diwanti-wanti oleh jum’iyah.
Kebenaran hanya satu. Kebenaran wajib diterima dari siapapun yang mengucapkannya, baik ia orang yayasan atau luar yayasan. Apabila yayasan/jum’iyyah didirikan di atas prinsip seperti ini maka tidak mengapa.
Namun aku sangat menghawatirkan. Demi Allah aku sangat menghawatirkan yayasan dan jum’iyah. Berapa banyak yayasan didirikan pada permulaannya sebagaimana dinyatakan dan sebagaimana disebutkan dalam pertanyaan sebagai yayasan Salafiyah. Namun setelah itu berubah menjadi yayasan hizbiyah.
Kita memohon keselamatan kepada Allah (dari terjerumus dalam hizbiyyah).
Sumber:
http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=130859
File suara beliau diarsipkan di: http://bit.ly/PZ8kZ1
Diterjemahkan oleh Tim Darussalaf.or.id
Muroja’ah : Al-Ustadz Muhammad Ar-Rifa’i (Alumni Yaman)
Kamis, 20 September 2012
Jagalah Persatuan dengan Akhlak Mulia [Nasihat Al-'Allamah Asy-Syaikh Rabi' bin Hadi hafizhahullah untuk Salafiyin]
Jagalah Persatuan dengan Akhlak Mulia [Nasihat Al-'Allamah Asy-Syaikh Rabi' bin Hadi hafizhahullah untuk Salafiyin]
Posted on 9 September 2012
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
[Pertama] Aku wasiatkan kepada kalian wahai Ikhwah untuk bertakwa kepada Allah tabaraka wa ta’ala,
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
“Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah akan selalu memberikan jalan keluar baginya dan memberikan rizki dari arah yang tidak ia sangka.” [Ath-Tholaq: 2-3]
Dalam masalah apapun, jika engkau bertakwa kepada Allah ta’ala niscaya Allah akan memberikan kepadamu kelapangan dan jalan keluar, yaitu kelapangan di dunia dan akhirat. Dengan takwa, engkau akan selamat dari kemarahan dan kemurkaan Allah ta’ala, dan di akhirat engkau selamat dari azab-Nya. Dengan takwa, Allah ta’ala menyiapkan untukmu surga yang luasnya seperti langit dan bumi yang telah Allah ta’ala siapakan bagi orang-orang yang bertakwa,
إِنَّ لِلْمُتَّقِينَ مَفَازًا حَدَائِقَ وَأَعْنَابًا وَكَوَاعِبَ أَتْرَابًا
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa mendapat kemenangan (dalam surga), (yaitu) kebun-kebun dan buah anggur, dan gadis-gadis remaja yang sebaya.” [An-Naba’: 31-33]
Semua kenikmatan ini dapat diraih dengan ketakwaan. Kelapangan, keluasan dan rahmat dari Allah ‘azza wa jalla juga dapat diraih dengan ketakwaan, demikian pula derajat tertinggi di akhirat –baarokallahu fiyk- diraih dengan ketakwaan.
Jadilah orang yang aqidahnya selamat (dari penyimpangan), manhajnya lurus dan ibadahnya benar, yaitu engkau meyakini apa yang telah Allah ta’ala syari’atkan untuk diyakini dalam permasalahan-permasalahan tauhid, baik dalam tauhid rububiyah, tauhid asma’ was shifat dan tauhid ibadah (uluhiyah), juga dalam sholatmu, puasamu, zakatmu, hajimu, berbakti kepada kedua orang tua dan menjauhi kemaksiatan yang besar maupun kecil. Maka hendaklah kalian bertakwa kepada Allah ta’ala.
[Kedua] Dan hendaklah kalian ikhlas, sebab keikhlasan itu adalah sesuatu yang sangat penting dalam ibadah, menuntut ilmu dan dakwah. Semua amalan yang kita lakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah ta’ala harus dilakukan semata-mata karena Allah ‘azza wa jalla,
فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ
“Maka beribadahlah kepada Allah dengan mengikhlaskan ibadah hanya bagi-Nya.” [Az-Zumar: 2]
Ikhlas adalah keharusan, dan berhati-hatilah dari riya’ dan syirik, baik yang besar maupun kecil. Jika engkau menuntut ilmu karena Allah ta’ala, maka malaikat akan menghamparkan sayap mereka untukmu karena senang dengan amalanmu (menuntut ilmu), dan jika engkau sampai pada derajat ulama, maka jadilah engkau pewaris para Nabi. Dalam hal apa engkau menjadi pewaris para Nabi? Yaitu dalam keimanan, ketakwaan, penyampaian dakwah kepada Allah ta’ala, amar ma’ruf nahi munkar, membawa bendera jihad jika engkau telah mengibarkannya, dan dalam setiap kebaikan engkau menjadi sebab kemanfaatan bagi manusia dan hilangnya keburukan dari mereka.
Dan tidaklah kebaikan itu tersebar kecuali dengan jalan ilmu yang benar, tidaklah keburukan dihilangkan, kesyirikan diberantas, bid’ah-bid’ah dibasmi dan kemungkaran dikalahkan kecuali dengan ilmu yang benar. Jika tersebar ilmu yang benar ini maka itulah kebaikan, maka fitnah (kesesatan) dan bid’ah-bid’ah menjadi berkurang, kesyirikan pun pergi, demikian seterusnya, apabila ilmu memimpin suatu masyarakat maka kejelekan-kejelekan ini akan berkurang dan hilang, kecuali yang tersisa adalah kemunafikan yang disembunyikan oleh kaum munafikin, namun ini permasalahan lain, adapun kejelekan-kejelekan mereka secara lahir itu tersembunyi, segala puji hanya bagi Allah ta’ala. Dan hendaklah engkau bertakwa kepada Allah ta’ala dalam menuntut ilmu, menyebarkannya, berdakwah kepada Allah ta’ala dan amar ma’ruf nahi munkar, ikhlaskan karena Allah ta’ala semata.
[Ketiga] Hendaklah kalian berpegang teguh dengan ilmu, hendaklah kalian berpegang teguh dengan ilmu, yaitu ilmu yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam; kitab Allah ta’ala (Al-Qur’an) dan sunnah Rasul-Nya shallallahu’alaihi wa sallam (Al-Hadits) dengan pemahaman As-Salafus Shalih. Yakni, jika sulit bagimu memahami satu ayat atau hadits, maka alhamdulillah telah disusun kitab-kitab penjelasan dan tafsir Al-Qur’an yang di dalamnya terdapat tafsir-tafsir Salaf, seperti kitab Tafsir Ibnu Jarir (Ath-Thobari), Tafsir Al-Baghawi, Tafsir Ibnu Katsir (Asy-Syafi’i), Tafsir Abdur Rozzaq –sebagiannya telah tercetak- dan Tafsir Abu Hatim.
Dan kitab-kitab penjelasan Al-Hadits seperti Fathul Bari karya Al-Hafizh Ibnu Hajar, namun hendaklah menghindari ketergelinciran beliau di dalamnya. Dan kitab ini adalah kitab terbaik dalam menjelaskan Shahih Al-Bukhari. Kitab ini dapat membantumu untuk memahami banyak sekali teks-teks hadits yang engkau butuhkan, akan tetapi tetap berhati-hati dengan penyimpangan-penyimpangan aqidah yang terdapat dalam kitab ini.
[Keempat] Kemudian hendaklah menguatkan tali persaudaraan antara kalian wahai Ikhwah, kami tidak mengetahui (ajaran Salaf) seperti perpecahan dan perselisihan ini. Demi Allah, fitnah (perpecahan) yang menimpa salafiyah dan salafiyin dunia sekarang ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Hal itu terjadi karena semakin banyak kepala, dan sangat disayangkan, penyakit cinta kepemimpinan telah tersebar, dan diperparah dengan banyaknya para penyusup di tengah-tengah barisan salafiyin, mereka telah mengoyak-ngoyak persatuan salafiyin hingga menjadi kacau balau.
Maka berhati-hatilah dari perpecahan dan waspadalah dari para pemecah belah tersebut. Kuatkanlah ukhuwah di antara kalian, jadilah seperti satu tubuh, sebagaimana sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,
تَرَى الْمُؤْمِنِينَ فِي تَرَاحُمِهِمْ وَتَوَادِّهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى عُضْوًا تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ جَسَدِهِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
“Engkau lihat orang-orang yang beriman dalam kecintaan, kasih sayang dan kelembutan di antara mereka bagaikan satu tubuh, apabila ada satu anggota tubuh yang sakit maka seluruh tubuh akan ikut merasa sakit hingga tidak bisa tidur dan merasa demam.” [HR. Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim dari sahabat yang mulia An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhu]
Dan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,
الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ
“Seorang mukmin dan mukmin yang lain bagaikan bangunan, satu dengan yang lainnya saling menguatkan.” Seraya beliau menyilangkan jari-jarinya [HR. Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim dari sahabat yang mulia Abu Musa radhiyallahu’anhu]
Saya mengira saat ini, masih banyak Salafiyin, apabila saudaranya sakit atau ditimpa musibah mereka malah bersenang-senang dan tidak ikut merasa sakit. Kenapa?! Karena banyaknya fitnah (perpecahan) terjadi ditengah-tengah mereka yang disebarkan oleh para pengikut hawa nafsu.
Aku pernah mengatakan beberapa kali, bahwa kami pernah mendapati Salafiyin di timur dan barat bumi seluruhnya saling mencintai dan bersaudara di atas manhaj yang satu, tidak ada perselisihan di antara mereka, maka tersebarlah dakwah salafiyah di seluruh dunia, baik timur dan barat.
Kenyataan ini disadari oleh orang-orang jahat dari kalangan Yahudi, Nasrani, para misionaris dan pemimpin-pemimpin kesesatan dari kalangan Syi’ah dan Sufi yang senantiasa bekerja sama dengan musuh-musuh Islam dan kelompok-kelompok sesat, demi Allah, mereka benar-benar bekerja sama dengan musuh-musuh Islam, dan mereka memiliki hubungan rahasia maupun terang-terangan, tidaklah mereka bekerja sama kecuali untuk melawan Manhaj Salafi. Mereka pun menebarkan dan menaburkan racun-racun perpecahan di tengah-tengah Salafiyin yang tersebar di timur dan barat bumi, jadilah Salafiyin tercerai berai dalam kondisi yang sangat parah.
[Asy-Syaikh Rabi’ hafizhahullah Memberikan Peringatan Penting tentang Kondisi Salafiyin]
ونشأ أناس لا يفهمون السلفية على وجهها يزعم أحدهم أنه سلفي ثم لا تراه إلا وهو يقطع أوصال السلفية لسوء سلوكه وسوء المنهج أو المناهج السيئة التي انتشرت وتهدف إلى تفريق السلفيين وتمزيقهم
السلفية تحتاج إلى عقلاء تحتاج إلى رحماء تحتاج إلى حكماء تحتاج قبل ذلك إلى علماء فإذا كانت هذه الأمور ليست موجودة في السلفيين فأين تكون السلفية ؟ تضيع بارك الله فيكم
“Dan telah muncul (di tengah-tengah Salafiyin), orang-orang yang tidak memahami Salafiyah secara hakiki, tetapi setiap mereka menyangka bahwa ia seorang Salafi, kemudian engkau tidak melihatnya kecuali ia selalu memutuskan hubungan antara Salafiyin, karena kejelekan akhlaknya dan kejelekan manhajnya atau tersebarnya manhaj-manhaj yang jelek untuk memecah belah dan mencerai-beraikan Salafiyin.
Salafiyah membutuhkan orang-orang yang berakal, penyayang, memiliki hikmah, dan yang lebih penting, membutuhkan para ulama. Maka apabila perkara-perkara ini tidak ada di tengah-tengah Salafiyin, akan ke manakah Salafiyah? Akan hilang.
Semoga Allah ta’ala memberkahi kalian.
[Kelima] Hendaklah kalian menuntut ilmu, yang dapat menjadikan setiap kalian memiliki kemampuan ilmu yang memadai, yaitu hapalan (dalil-dalil) dan pemahaman agama yang Allah ta’ala berikan kepada seseorang, untuk membantunya mempercepat dalam meraih ilmu, sampai Allah ta’ala memberikan manfaat dengannya, hingga ia mengumpulkan, mempersaudarakan dan menyatukan barisan Salafiyin di atas agama yang benar, sesuai kemampuannya. Demikian pula, ia memotivasi dan mendorong Salafiyin untuk menuntut ilmu, menebarkan ukhuwah dan kasih sayang ditengah-tengah mereka.
Adapun terhadap selain Salafiyin, bahkan Yahudi dan Nasrani sekalipun, sebarkanlah dakwah kalian di tengah-tengah mereka dengan hikmah dan nasihat yang baik. Tidakkah kalian membaca firman Allah ta’ala?
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
“Dan ajaklah kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan nasihat yang baik.” [An-Nahl: 125]
Dalam ayat ini, Allah ta’ala memerintahkan Rasul-Nya shallallahu’alaihi wa sallam untuk mempergunakan metode ini dalam dakwah di tengah-tengah orang kafir, sebab hikmah dan nasihat yang baik apabila hilang dari sebuah dakwah maka dakwah itu akan terhenti. Apabila seseorang mempergunakan metode yang kasar dalam akhlak dan membuat manusia lari maka dakwah salafiyah akan berakhir. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah memperingatkan,
إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ
“Sesungguhnya di antara kalian, ada orang-orang yang membuat manusia lari (menjauh dari kebenaran).” [HR. Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim dari sahabat yang mulia Abu Mas’ud Al-Anshori radhiyallahu’anhu]
Juga sabda beliau shallallahu’alaihi wa sallam,
يَسِّرُوا وَلاَ تُعَسِّرُوا وَبَشِّرُوا وَلاَ تُنَفِّرُوا
“Permudahlah dan jangan dipersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat mereka lari.” [HR. Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim dari sahabat yang mulia Anas bin Malik radhiyallahu’anhu]
Pergunakanlah metode-metode yang baik ini dalam dakwah, jika kalian benar-benar menginginkan kebaikan untuk diri kalian dan untuk manusia, ikutilah petunjuk Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam pergaulan di antara kalian dan dalam menyebarkan dakwah ini,
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
“Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang (sahabat) yang bersamanya keras terhadap orang-orang kafir, berkasih sayang sesama mereka.” [Al-Fath: 29]
وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِينَ
“Berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman.” [Al-Hijr: 88]
وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ
“Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” [Ali Imron: 159]
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam adalah manusia yang paling sempurna, paling mulia, paling fasih bicaranya dan paling berilmu, akan tetapi jika beliau tidak memiliki sifat lemah lembut maka manusia akan lari dan meninggalkan beliau dan dakwah beliau. Maka bagaimana denganmu wahai miskin (orang yang patut dikasihani karena tidak memiliki apa-apa) ?!
Kita butuh akhlak mulia, pergaulan yang baik, persaudaraan dan hubungan yang erat di antara kita sebelum mendakwahi yang lain, kemudian dalam dakwah kita gunakan hikmah dan nasihat yang baik.
Firman Allah ta’ala, “Keras terhadap orang-orang kafir.” [Al-Fath: 29], yakni apabila mereka tidak menyambut dakwah kita, maka kita perangi yang berhak diperangi, tentu saja setelah didahului dengan usaha-usaha mengajak mereka kepada kebenaran, setelah didakwahi, setelah dijelaskan, namun mereka masih menentang, maka kita gunakan metode yang keras sebagaimana terhadap orang-orang munafik, yaitu kita tegakkan atas mereka hujjah dan dalil yang jelas, bukan dengan akhlak yang buruk.
Adapun keras terhadap orang-orang kafir dengan pedang apabila mereka tidak mau masuk Islam, memusuhi Islam, menyombongkan diri dan memusuhi kaum muslimin, ketika itu disyari’atkan perang atas mereka.
Semoga Allah ta’ala memberkahi kalian.
[Penutup]
الشاهد: الآن نحن ما عندنا سيوف غير الحجة والبرهان والأخلاق. الأخلاق هي أمضى الأسلحة في كبت أهل الضلال ودمغهم بالحجة وفي رد الكافرين وفيه هداية الجميع إن شاء الله بارك الله فيكم
“Kesimpulan: Saat ini kita tidak memiliki senjata selain hujjah, dalil yang kuat dan akhlak. Akhlak adalah senjata yang paling tajam dalam menghadapi pengikut kesesatan, demikian pula dalam memerangi mereka dengan hujjah dan membantah orang-orang kafir, padanya terdapat hidayah bagi seluruhnya insya Allah ta’ala. Semoga Allah ta’ala memberkahi kalian.”
Kami mohon kepada Allah ta’ala agar memberikan taufiq kepada kami dan kalian untuk dapat mengamalkan apa yang Dia cintai dan ridhoi. Dan aku berharap Allah ta’ala menjadikan kami dan kalian termasuk orang-orang yang mendengarkan ucapan dan mengikuti yang terbaik.
Hendaklah kalian mengambil manfaat dari kebaikan dan kebenaran yang kalian dengarkan dan berusahalah untuk menerapkan dan mengamalkan. Semoga Allah ta’ala memberkahi kalian.
Dan insya Allah ta’ala, fenomena-fenomena yang buruk ini akan berhenti dengan hikmah dan menggunakan akal sehat, musuh-musuh pun akan putus asa dari memecah belah dan mencerai beraikan kita. Akan tetapi jika kita tidak mengamalkan akhlak ini, maka para pemuda Salafi akan terus menjadi permainan musuh-musuh mereka.
Hendaklah kalian memiliki hikmah, mempergunakan akal sehat, kesabaran, kasih sayang dan persaudaraan diantara kalian, kemudian sebarkan dakwah ini dengan akhlak yang mulia, maka engkau akan melihat bagaimana manusia menerima dakwah ini insya Allah ta’ala. Kami mohon taufiq kepada Allah ta’ala untuk kami dan kalian.
Diterjemahkan secara makna dari website resmi Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah [http://www.rabee.net/show_book.aspx?pid=5&bid=168&gid=]
Sabtu, 21 Juli 2012
Jawaban Ilmiah Terhadap Buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi
Jawaban Ilmiah Terhadap Buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi
Posted on 9 Juni 2011
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Alhamdulillah, dengan pertolongan-Nya, kami bisa menyelesaikan buku pertama yang berjudul: Salafi, Antara Tuduhan dan Kenyataan (Jawaban Ilmiah Terhadap Buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi) karya Syaikh Idahram. Insya Allah Ta’ala akan menyusul buku selanjutnya dalam rangkaian jawaban ilmiah terhadap kelompok-kelompok yang menyimpang dari jalan yang benar.
Berikut ini daftar isi (sementara) buku pertama:
Kata Pengantar
Muqaddimah
Jawaban Terhadap Prof. Dr. KH. Said Agil Siraj, M.A. (Ketua Umum PBNU)
Jawaban Terhadap KH. Dr. Ma’ruf Amin, M.A. (Ketua MUI)
Biografi Singkat Asy-Syaikh Al-Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah
Pujian para Ulama dan Tokoh Dunia kepada Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah
Mengkritisi Istilah Wahabi
Tentang Penamaan Salafi
Meluruskan Kedustaan Sejarah Versi Syaikh Idahram
Penyerangan Terhadap Karbala
Pertempuran di Hijaz (Makkah, Madinah, Thaif dan sekitarnya)
Penaklukan Kota Uyainah
Lagi, Tuduhan Dusta Idahram terhadap Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah Atas Pembunuhan Utsman bin Mu’ammar
Belum Puas, Idahram Kembali Melemparkan Tuduhan Dusta Atas Pembunuhan Penduduk Ahsaa dan Qashim
Pembantaian Jamaah Haji Yaman
Pembantaian Jamaah Haji Iran
Melarang dan Menghalangi Umat Islam dari Menunaikan Ibadah Haji
Kisah Peperangan dengan Penguasa Turki Utsmani
Tuduhan Membakar Buku-buku Perpustakaan
Terlalu Banyak Kedustaan dan Pemutarbalikan Fakta [sebagian pembahasannya ada di catatan kaki]
Kebaikan Pemerintah Saudi untuk Kaum Muslimin Dunia
Kebaikan Ulama Saudi untuk Kaum Muslimin Dunia
Keteladanan Mufti Saudi Arabia dan Ketua Umum Rabithah Al-‘Alam Al-Islami di masanya, Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah
Yang Perlu Dicermati
Meluruskan Penakwilan Hadits-hadits tentang Khawarij Versi Syaikh Idahram
Tidak Beradab kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam
Waktu Kemunculan Mereka adalah “di Akhir Zaman” [Takfir (Pengkafiran) Syaikh Idahram Terhadap Kaum Muslimin]
Mereka Muncul dari Najd: Negeri Sumber Fitnah & Kegoncangan
Tanduk Setan Berkali-kali Muncul dari Najd hingga Kedatangan Dajjal
Ciri-ciri Mereka Bercukur (Plontos), Celana Nggantung, dan Memecah Belah Umat
Dzul Khuwaishirah dari Keturunan Bani Tamim
Indah Perkataannya Namun Jelek Perbuatannya
Meluruskan Kesalahan Menepis Kedustaan
Tuduhan dan Jawaban: Secara Umum, Sering Mengeluarkan Fatwa Menyimpang dan Berbahaya (judul-judul di bawah ini seseuai dengan judul-judul yang ada dalam buku Sejarah Berdarah)
Fatwa Syaikh Ali Al-Khudair: Boleh berdusta dan bersumpah palsu demi agama khusus para da’i dan muballigh
Fatwa Syaikh ‘Aidh Ad-Duwaisari: Boleh menipu Syi’ah dan orang-orang lain yang berfaham sesat
Fatwa Syaikh Sulaiman Al-Kharasyi: Boleh merampok harta orang-orang sekuler, serta halal nyawa dan kehormatan mereka
Fatwa Syaikh Ibnu Baz: Boleh menghancurkan website/situs seseorang atau lembaga tertentu, mencuri password dan memata-matai email demi dakwah Salafi Wahabi
Fatawa Syaikh Bin Baz rahimahullah: Bumi ini tidak berputar, karena akan meruntuhkan akidah Allah turun ke bumi
Fatwa Syaikh Ibnu Jibrin: Fatwa jihad terhadap Syi’ah dan wajib melaknat mereka
Fatwa Dewan Fatwa Tetap (Lajnah Daimah): Haram menabur bunga di atas makam
Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin: Haram belajar Bahasa Inggris
Fatwa Syaikh Nashir Al-Fahd: Haram bertepuk tangan, haram ucapan salam dan penghormatan dalam latihan militer
Fatwa Syaikh Abdullah An-Najdi: Haram bermain bola sepak
Fatwa Syaikh Hamud Ibnu Aqla Asy-Syu’aibi: Halal nyawa dan kehormatan Abdullah Ar-Ruwaisyid, penyanyi Kuwait
Fatwa Ulama-ulama Besar Saudi (Haiah Kibar Al-Ulama): Haram game Pokemon dan sejenisnya bagi anak-anak
Fatwa Syaikh Utsman Al-Khumais dan Sa’d Al-Ghamidi: Haram penggunaan internet bagi kaum wanita
Adam (‘alaihissalam) Bukan Nabi, Bukan Juga Rasul Allah
Neraka Tidak Kekal dan Orang-orang Kafir Tidak Diazab Selamanya
Talak Istri Ketika Haid Tidak Sah
Haram Wanita Mengendarai Mobil
Haram Wanita Berbicara di Sisi Lelaki
Zikir La Ilaaha Illallah Seribu Kali Sesat dan Musyrik
Ziarah Kubur bagi Wanita Dosa Besar
Haram Memotong Jenggot, Apalagi Mencukurnya
Haram bagi Wanita Mengenakan Pantalon (Celana Panjang)
Shalawat Setelah Adzan Dosanya Sama dengan Perzinaan
Meletakkan Ranting Pohon di atas Makam Tidak Pernah Disyari’atkan
Haram Ziarah ke Makam Rasulullah (shallallahu’alaihi wa sallam)
Kalimat Shadaqallahu al-Azhim Bid’ah dan Sesat
Lelaki Haram Mengajar Anak Perempuan, dan Perempuan Haram Mengajar Anak Lelaki
Muslim/Muslimah yang Tidak Shalat Berjamaah Haram Dinikahi
Haram Membangun Menara Masjid
Pengumuman tentang Berita Kematian Haram
Membaca Al-Qur’an untuk Mayit Haram dan Pelakunya Diazab
Ucapan Selamat Pagi, Selamat Siang dan Ucapan Sejenisnya Berdosa
Membaca Bismillahi ar-Rahmani ar-Rahim Secara Lengkap Sesat, Bid’ah dan Tercela
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri/Adha Sesat
Haram Mengucapkan Anjuran Wahhidullah (Esakanlah Allah) (dan Laa Ilaaha Ilallah) [Beberapa Kaidah Mengenal Bid’ah]
Haram Membawa Jenazah dengan Mobil Jenazah/ Ambulan
Haram Berbahasa Asing Selain Arab
Haram Wanita Bepergian Sendiri Meskipun Aman
Haram Wanita Pakai Baju Abaya (Longdress)
Haram Menggunakan Tasbih (Subhah)
Kerancuan Konsep & Manhaj Salafi Wahabi, Benarkah?
1. Penisbatan Kata “Salafi” Tidak Benar & Rancu
Dalil-dalil Kewajiban Mengikuti Pemahaman Salaf
Dalil Al-Qur’an
Dalil As-Sunnah
Ijma’ Ulama
Jawaban Atas Kerancuan (Syubhat)
Syubhat Pertama: Allah Ta’ala Memerintahkan untuk Mengembalikan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah bukan kepada Pemahaman Salaf
Syubhat Kedua: Setiap Muslim yang Memenuhi Syarat Dalam Memahami Teks Agama Tidak Harus Mengikuti Pemahaman Salaf
Syubhat Ketiga: Salaf Berbeda dalam Berbagai Masalah, Salaf Mana yang akan Diikuti?
Syubhat Keempat: Mengikuti Salaf berarti Menyelisihi Mayoritas Umat (As-Sawadul A’zhom)
2. Tidak Ada yang Namanya Mazhab Salaf, Benarkah?
1) Al-Qur’an Makhluk atau Bukan? [Ulama sepakat Al-Qur’an adalah kalamullah dan bukan makhluk, tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah ini]
2) Masalah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam Melihat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala Ketika Isra Mi’raj
3) Persoalan Melihat Allah pada Hari Kiamat
4) Masalah Timbangan Hari Akhirat
5) Perbedaan dalam Takwil dan Tafwidh
6) Perbedaan tentang Sahabat yang Paling Afdhal
3. Apa yang Salah dengan Slogan “Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah”?
4. Mengkritisi Klaim “Berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Shahihah”
5. Kesamaan Salafi dengan Khawarij
Fatwa Ulama Salafi tentang Aksi Teroris Khawarij
Nasihat kepada Teroris Khawarij
Penutup
sumber : www.nasihatonline.wordpress.com
Minggu, 03 Juni 2012
Menaati Suami atau Orangtua ?
Menaati Suami atau Orangtua ?
February 5, 2007
www.salafy.or.id
Seorang wanita yang telah menikah dihadapkan pada dua perintah yang berbeda. Kedua orang tuanya memerintahkan suatu perkara mubah, sementara suaminya memerintahkan yang selainnya. Lantas yang mana yang harus ditaatinya, kedua orang tua atau suaminya? Mohon disertakan dalilnya!
Jawab:
Asy-Syaikh Al-’Allamah Al-Muhaddits Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah menjawab: “Ia turuti perintah suaminya. Dalilnya adalah seorang wanita ketika masih di bawah perwalian kedua orang tuanya (belum menikah) maka ia wajib menaati keduanya. Namun tatkala ia menikah, yang berarti perwaliannya berpindah dari kedua orang tuanya kepada sang suami, berpindah pula hak tersebut –yaitu hak ketaatan– dari orang tua kepada suami. Perkaranya mau tidak mau harus seperti ini, agar kehidupan sepasang suami istri menjadi baik dan lurus/seimbang. Jika tidak demikian, misalnya ditetapkan yang sebaliknya, si istri harus mendahulukan kedua orang tuanya, niscaya akan terjadi kerusakan yang tidak diinginkan. Dalam hal ini ada sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits:
“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, ia menaati suaminya dan menjaga kemaluannya, niscaya ia akan masuk ke dalam surga Rabbnya dari pintu mana saja yang ia inginkan.”1
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
(Al-Hawi min Fatawa Asy-Syaikh Al-Albani, hal. 448)
Batasan Melihat Wanita Bukan Mahram
Apakah bisa dipahami bahwa maksud dari keharaman memandang wanita ajnabiyyah (non mahram) adalah memandang wajahnya ditambah dengan memandang auratnya, ataukah yang diharamkan memandang auratnya saja?
Jawab:
“Yang diharamkan tidak hanya memandang auratnya, bahkan seluruhnya dilarang.” Demikian jawaban Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah. Beliau lanjutkan: “Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur`an:
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman (kaum mukminin): “Hendaklah mereka menundukkan sebagian dari pandangan mereka dan hendaklah mereka menjaga kemaluan mereka….” (An-Nur: 30)
Sekalipun wanita itu terbuka wajahnya, tidaklah berarti boleh memandang wajahnya. Karena terdapat perintah untuk menundukkan pandangan. Laki-laki menundukkan pandangannya dari melihat wanita. Demikian pula sebaliknya, wanita diperintahkan menundukkan pandangannya dari melihat laki-laki.
“Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman (kaum mukminat): ‘Hendaklah mereka menundukkan sebagian dari pandangan mereka…’.” (An-Nur: 31)
Apabila seorang wanita berjalan di pasar, ia melihat laki-laki, melihat gelang yang dipakai laki-laki, melihat wajah mereka, tangan dan betis mereka, ini memang bukan aurat laki-laki. Namun bersamaan dengan itu, si wanita harus menundukkan pandangannya walaupun si lelaki tidak membuka auratnya. Karena hal ini merupakan penutup jalan menuju kerusakan (saddun lidz-dzari’ah). Tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kaum mukminin untuk menundukkan pandangan dari melihat wajah-wajah wanita yang mungkin terbuka, demikian pula ketika Dia memerintahkan para wanita untuk menundukkan pandangan mereka dari melihat laki-laki, bukanlah karena permasalahan yang berkaitan dengan hukum syar’i tentang aurat semata. Namun semuanya itu menegaskan ditutupnya jalannya menuju kerusakan. Karena dikhawatirkan bila si lelaki memandangi wajah seorang wanita lantas mengagumi kecantikannya, akan menyeret si lelaki kepada perbuatan nista. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:
“Sesungguhnya Allah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina2…”
Demikian pula wanita diperintahkan menundukkan pandangannya dari lelaki karena khawatir ia akan terfitnah dengan keelokan wajah si lelaki, besarnya ototnya, lurusnya lengannya dan bagian-bagian tubuh lain yang dapat membuat fitnah. Maka datanglah perintah yang melarang masing-masing jenis dari melihat lawan jenis (yang bukan mahramnya) dalam rangka menutup jalan menuju kerusakan. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.” (Al-Hawi min Fatawa Asy-Syaikh Al-Albani, hal. 461-462)
Catatan Kaki :
1 HR. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya
2 Haditsnya secara lengkap adalah:
“Sesungguhnya Allah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, dia akan mendapatkannya, tidak bisa tidak. Maka zina mata adalah dengan memandang (yang haram), dan zina lisan adalah dengan berbicara. Sementara jiwa itu berangan-angan dan berkeinginan, sedangkan kemaluan yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Al-Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Dalam riwayat Muslim disebutkan:
“Ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, akan diperoleh hal itu, tidak bisa tidak. Kedua mata itu berzina dan zinanya dengan memandang (yang haram). Kedua telinga itu berzina dan zinanya dengan mendengarkan (yang haram). Lisan itu berzina dan zinanya dengan berbicara (yang diharamkan). Tangan itu berzina dan zinanya dengan memegang. Kaki itu berzina dan zinanya dengan melangkah (kepada apa yang diharamkan). Sementara hati itu berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan kemaluanlah yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.”
(Dikutip dari website Asy Syariah, Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah, judul asli Antara Menaati Orangtua dan Suami, url sumber http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=394)
Fatwa Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan Tentang Pemilu
Fatwa Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan Tentang Pemilu
April 9, 2009
www.salafy.or.id
Berikut ini adalah fatwa Syaikh Fauzan tentang hukum pemilu dan demonstrasi yang kami ambil dari www.mimbarislami.or.id. Fatwa ini merupakan salah satu dari beberapa fatwa beliau yang berkenaan dengan pemilu. Salah satu ormas Islam (Wahdah Islamiyah) dan beberapa hizby lainnya bahkan mengambil fatwa beberapa ulama salaf untuk mendukung keputusan mereka mengajak kaum muslimin untuk melakukan Pemilu. Yang dengan fatwa para ulama tersebut mereka mengambil sebagiannya jika memang bermanfaat dan membuangnya jika fatwa tersebut tidak menguntungkan bagi mereka. Seharusnya mereka mengambil fatwa dari para pendahulu mereka dari kelompok Ikhwanul Muslimin seperti Hasan Al-Banna, Sayyid Quthb, dll, supaya terlihat jelaslah siapa yang berada di atas manhaj salaf dan siapa yang diatas manhaj ikhwani. Allahu Musta’an.
================================
Segala puji hanyalah milik Allah Rabb semesta alam. Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad dan seluruh keluarga serta para shahabatnya. Amma ba’du; telah banyak pertanyaan (kepadaku) seputar hukum pemilu dan demonstrasi ditinjau bahwa keduanya adalah perkara baru dan diadopsi dari selain muslimin. Maka saya katakan, dan hanya kepada Allah saja saya memohon taufik;
Adapun (tentang) pemilu maka hukumnya sesuai rincian berikut;
Pertama; Apabila ummat Islam perlu memilih seorang imam besar (seperti pemimpin negara –pentj), sesungguhnya hal ini disyariatkan dengan syarat yang memilihnya adalah ahlul hal wal ‘aqd (para ulama dan cendikia) yang ada pada ummat. Sedangkan selain mereka cukup menyerahkan tanggung jawab ini kepada mereka. Sebagaimana hal ini pernah terjadi pada masa shahabat Rhadiyallahu ‘Anhum ketika ahlul hal wal ‘aqd (ulama dan cendikia) mereka memilih Abu Bakr Ash-Shiddiq Rhadiyallahu ‘Anhu dan membai’atnya (mengambil sumpahnya), maka wajib bagi seluruh ummat untuk membai’atnya. Dan seperti ketika Umar bin Khattab Rhadiyallahu ‘Anhu menunjuk enam orang dari sepuluh orang yang dipersaksikan sebagai penghuni surga untuk memilih pemimpin sepeninggalannya, sehingga keenam orang shahabat tersebut memilih Utsman bin Affan Rhadiyallahu ‘Anhu dan membai’atnya sehingga wajiblah seluruh ummat turut membai’atnya.
Kedua; Wilayah kekuasaan yang terbatas, sesungguhnya penunjukan (seorang pemimpin) padanya adalah diantara peran waliyul’amr (pemimpin negara), dengan memilih untuk posisi tersebut orang-orang yang ahli dan amanah dan membantunya dalam kepemimpinannya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman;
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil”. (QS. An-Nisaa’ : 58)
Ayat ini ditujukan kepada waliyul’amr sedangkan amanat yang dimaksud adalah jabatan pada sebuah negara yang Allah jadikan sebagai amanah pada diri waliyul’amr sedangkan yang dimaksud dengan menyampaikannya adalah memilih orang yang ahli dan amanah pada bidangnya. Seperti Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan Khulafaur Rasyidin dan setiap waliyul’amr di tengah-tengah kaum muslimin sepeninggalan mereka memilih untuk mengisi jabatan-jabatan (pada suatu negeri) orang-orang yang ahli di bidangnya dan menunaikannya sesuai syariat.
Adapun pemilu yang kita kenal pada dewasa ini yang ada pada banyak negara-negara, hal ini bukan termasuk aturan yang islami. Dia rentan kekacauan dan tendensi-tendensi pribadi dan sifat tamak dan dapat menimbulkan fitnah-fitnah, pertumpahan darah dan apa yang diharapkan justru tidak bisa tercapai, bahkan pemilihan seperti ini menjadi lahan jual-beli (suara) dan janji-janji palsu.
(Dikutip dari http://almakassari.com/?p=342#more-342)
RINGTONE DENGAN AYAT AYAT AL-QUR’AN
RINGTONE DENGAN AYAT AYAT AL-QUR’AN
January 29, 2010
www.salafy.or.id
Semakin maraknya penggunaan telepon selular (Handphone) dikalangan manusia, menyebabkan terjadinya banyak penyalahgunaan yang menyelisihi syariat pada saat menggunakannya. Diantaranya adalah menggunakan ringtone (nada sambung) dengan lantunan musik, lagu, dan yang semisalnya. Sebailknya, sebagian kaum muslimin ada yang enggan menggunakan ringtone dari musik, namun terjatuh dalam kesalahan lain, yaitu menggunakan bacaan ayat-ayat al-qur’an, azan, dan yang semisalnya sebagai ringtone, yang ini juga merupakan bentuk merendahkan ayat-ayat Allah Azza Wajalla tersebut. Walhamdulillah maih banyak ringtone lainnya yang lebih selamat, seperti suara burung, suara dering telepon biasa, atau yang semisalnya yang lebih selamat dan tidak terjatuh dalam perbuatan yang diharamkan. Berikut kami nukilkan fatwa Ulama dalam masalah ini.
FATWA SYAIKH IBRAHIM AR-RUHAILI HAFIZHAHULLAH TA’ALA
Berkata Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili hafizhahullah Ta’ala:
Termasuk yang dikhawatirkan menjadikan agama sebagai permainan dan perbuatan sia-sia,apa yang muncul belakangan ini dan menyebar–sangat disayangkan sekali-diantara banyak dari orang-orang yang mulia dan memiliki keutamaan, bahkan kami katakan: tidak terlepas pula sebagian penuntut ilmu, yang menjadikan al-qur’an di telepo-telepon selular mereka sebagai tanda masuknya deringan telepon (ringtone) yaitu potongan (ringtone) untuk menunggu panggilan tatkala ada yang menghubunginya. Sehingga tatkala tersambung, ayat-ayat dari kitabullah inipun muncul. Tatkala dia ingin menjawabnya, ayat-ayat tersebut terputus ,sehingga seakan-akan kitab Allah dijadikan sebagai hiburan semata, dan sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam diejek dan dihinakan. Kami tidak berprasangka bahwa orang yang menjadikan hal ini dari mereka yang memiliki kebaikan bahwa dia ingin mengejek. Namun kami katakan: Sesungguhnya kedudukan kitab Allah sepantasnya dibersihkan dari hal-hal seperti ini, demikian pula sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam sepantasnya dibersihkan, demikian pula do’a-do’a yang diucapkan oleh para imam, tidak boleh digunakan untuk alat seperti ini.Jika orang yang menggunakanya itu meyakini bahwa itu agama, maka ini termasuk bid’ah, dan jika dia mengetahui bahwa hal itu tidak termasuk agama, namun dia hanya mengatakan bahwa ayat-ayat tersebut sebagai pengganti ringtone yang bermusik, maka ini termasuk merendahkan kitab Allah Azza Wajalla. Maka sepantasnya kita bersikap pertengahan antara mereka yang berlebihan dan melampaui batas, dengan orang-orang yang fasik yang menggunakan potongan-potongan ringtone musik, dan mengganggu kaum muslimin hingga di masjid-masjid mereka.Alat (HP) ini merupakan nikmat dari Allah Azza Wajalla, sepantasnya digunakan dengan cara yang benar. Ada banyak ringtone yang tidak ada unsur musiknya yang bisa digunakan sebagai tanda masuknya panggilan. Adapun sikap berlebihan dalam perkara ini, sehingga kalian melihat diantara manusia penuh keanehan dalam hal ini, terkadang muncul suara-suara hewan, terkadang anak-anak menangis atau tertawa, demi Allah ini perkara-perkara yang membuat tertawa, menangis, yang muncul dari orang-orang yang kami menyangka mereka memiliki keutamaan, terlebih lagi orang awam. Agama Allah sepantasnya disucikan,kitab Allah sepantasnya disucikan, sunnah sepantasnya disucikan pula, demikian pula do’a, demikian pula ini yang engkau dengarkan sepantasnya dibersihkan dari menjadikannya sebagai alat untuk datangnya panggilan atau menjawabnya melalui alat (HP) ini.
FATWA SYAIKH SALEH AL-FAUZAN HAFIZHAHULLAH
Beliau ditanya : apa pendapatmu tentang orang yang menjadikan handphone-nya sebagai pengganti musik dengan adzan atau bacaa al-qur’an al-karim ?
Beliau menjawab :
“ini termasuk merendahkan azan, zikir, dan al-qur’an al-karim,maka tidak boleh dijadikan sebagai alarm (ringtone). Al-qur’an tidak boleh digunakan sebagai alarm, lalu dikatakan: ini lebih baik dari musik. Apakah anda diharuskan melakukannya? Tinggalkan musik, gunakan alarm yang tidak ada musik padanya dan tidak pula al-qur’an, sekedar pemberi peringatan.Iya”
Sumber:http://sahab.net/forums/showthread.php?t=362872
Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal
(Dikutip dari http://www.salafybpp.com/index.php?option=com_content&view=article&id=82:ringtone-dengan-ayat-ayat-al-quran&catid=25:fataawa&Itemid=53)
Sabtu, 02 Juni 2012
Pernyataan Terkini dari Asatidz tentang Ja’far Umar Thalib(28/02/2010) + Baru !! + Link Download
Pernyataan Terkini dari Asatidz tentang Ja’far Umar Thalib(28/02/2010) + Baru !! + Link Download
March 4, 2010
www.salafy.or.id
NASEHAT DAN RENUNGAN
UNTUK SEGENAP SALAFIYYIN DI INDONESIA
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya dan siapa saja yang berloyalitas kepadanya. Amma ba’du:
Sesungguhnya dakwah Salafiyyah adalah dakwah yang berkah. Dan di antara nikmat Allah yang besar kepada kita adalah pemberian Allah kepada kita berupa taufiq-Nya untuk menelusuri jalan dakwah ini, hingga kita berjalan di atasnya, di atas manhajnya. Dakwah ini telah mendapatkan sambutan masyarakat, baik di desa maupun di kota. Sungguh, semua itu terwujud dengan taufiq dari Allah dan hidayah-Nya, lalu dengan kuatnya hubungan antara pemeluk dakwah ini dengan para ulamanya, demikian pula dengan kesungguhan para da’i yang istiqamah di atas jalan dakwah ini. Semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan.
Sehingga dakwah ini menyatukan kata salafiyyin di penjuru-penjuru negeri. Terwujudlah saling bantu-membantu di antara mereka dalam hal kebaikan dan ketaqwaan, satu hal yang menyulut kemarahan para musuh dakwah. Dan bertambahlah kebaikan ini dengan berkesinambungannya daurah dan kunjungan para syaikh pada beberapa tahun terakhir ini. Maka, orang-orang pada umumnya dan salafiyyin pada khususnya, dapat mengambil manfaat dari bimbingan dan nasehat para ulama mereka. Semua itu semakin mengeratkan hubungan dan persaudaraan di antara salafiyyin.
Sungguh telah muncul suatu masalah yang mengkhawatirkan atas dakwah yang berkah ini, terpecahnya persatuan mereka dan terobek-robeknya barisan mereka. Sesuatu yang mengharuskan adanya peringatan dan nasehat. Masalah tersebut adalah apa yang diisukan perihal Al-Akh Ja’far bin Umar bin Tholib dan taubatnya, serta perbedaan menyikapinya.
Kami, insya Allah, termasuk orang yang paling dekat dengannya, paling mengerti tentang keadaannya dan paling berharap akan taubatnya. Namun di sisi kami ada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah serta pengarahan para ulama, yang dengannya kami berjalan.
Maka dari itu, kami nasehatkan kepada segenap salafiyyin dan semua orang yang menjunjung tinggi dakwah salafiyyah dengan beberapa hal. Diantaranya adalah:
1. Bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjauhkan diri dari berbagai bentuk perpecahan serta segala sebab-sebabnya.
2. Tidak membuat keresahan dan kebingungan saudara-saudara kita dalam bentuk penyebaran SMS dan yang semisalnya, yang menimbulkan fitnah di antara mereka. Juga untuk selalu berhati-hati dari semua pihak yang ingin menggunakan kesempatan ini untuk memecah-belah barisan salafiyyin.
3. Membiarkan Al-Akh Ja’far pada keadaannya yang semula sebagaimana sikap kita sebelumnya berupa pemutusan hubungan apapun dengannya, sampai dia tampakkan taubatnya serta membaik taubatnya tersebut.
Hal ini sebagaimana difatwakan oleh syaikh-syaikh kita yang mulia,
Ayahanda Asy-Syaikh yang mulia Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali,
Ayahanda Asy-Syaikh yang mulia Ubaid Al-Jabiri dan
Asy-Syaikh yang mulia Muhammad bin Hadi Al-Madkhali,
serta yang selain mereka. Semoga Allah menjaga mereka semuanya.
Adapun yang terkait dengan masalah taubatnya, maka kami para da’i, para ustadz dan para penuntut ilmu berpegang teguh dengan kewajiban syar’i, yaitu tidak mendahului ulama dan mengembalikan urusan kepada mereka, serta tidak menyibukkan diri dengan menyebarkan atau menerima isu-isu seputar masalah ini. Inilah yang kami wasiatkan kepada diri kami dan seluruh salafiyyin, dalam rangka mengharap wajah Allah. Juga dengan mengharap dari semua pihak untuk merasakan besarnya tanggung jawab ini dalam rangka menjaga nama baik dakwah kita dan menjaga persatuan pemeluknya.
Wahai Rabb kami, janganlah Engkau menghukum kami bila kami lupa atau kami salah, dan janganlah Engkau jadikan dalam qalbu kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman. Dan kami memohon kepada Allah agar mengokohkan kami di atas kebenaran dan menyatukan kami di atasnya. Kabulkanlah, wahai Dzat yang mengabulkan permintaan hamba-hamba-Nya yang meminta.
Ahad, 14 Rabi’ul Awwal 1431 H
28 Februari 2010 M
Dikeluarkan oleh :
Al-Ustadz Muhammad bin Umar As-Sewed
Al-Ustadz Luqman bin Muhammad Ba’abduh
Al-Ustadz Usamah bin Faishol Mahri
Al-Ustadz Abdush Shomad Bawazir
Al-Ustadz Hamzah Abu Sa’id
Al-Ustadz Salman bin Utsman
Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi
Al-Ustadz Askari bin Jamal
Al-Ustadz Afifuddin
Al-Ustadz Ayip Syafruddin
Al Ustadz Ahmad Khodim
Al-Ustadz Qomar
Al-Ustadz Muhammad bin Abdullah Barmim
DENGAN BIMBINGAN ASY-SYAIKH ABDULLAH BIN UMAR BIN BURAIK MAR ‘ I , SEMOGA ALLAH SENANTIASA MENJAGANYA .
PDF:
PernyataanAsatidzTentangJUT280210.pdf
LINK Download :
1. Oleh-oleh Umrah th 1431 Al Ustadz Abu Ahmad Ali Surahman bertemu masyayikh, Syaikh Rabi’ ibn Hadi hafidhahullah membahas Ja’far Umar Thalib
http://upload.ugm.ac.id/689slf-07052010-084700.mp3
http://www.2shared.com/audio/lOUOlP9s/slf-07052010-084700.html
http://www.4shared.com/audio/3B9Lzbis/oleholeh_umrah_ust_abuahmad_al.html
2. Oleh-oleh Umrah th 1431 Al Ustadz Askari bertemu masyayikh, membahas Ja’far Umar Thalib
Solo :
http://upload.ugm.ac.id/602Salahkaprahsalafi_04_hari_ke_1_sesi%204_Al_Ustadz_Abu_Karimah_Askari_oleh-oleh_umroh.mp3
http://www.4shared.com/audio/ovkIIw-J/u_askari_solo.html
Jogja :
http://upload.ugm.ac.id/38604-tanya%20jawab.mp3
http://www.4shared.com/audio/VheZ6PYz/uaskari_jogja_tj.html
Langganan:
Postingan (Atom)